Kebijakan

Tutup Semua Tempat Hiburan saat Tahun Baru

Khawatir terjadi klaster baru di tempat hibura malam, Febri Zulian, kordinator Koalisi Masyarakat Peduli Dunia Kesehatan Republik Indonesia (KOMPAS-RI) meminta pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang untuk dapat menutup tempat hiburan malam selama malam pergantian tahun setidaknya pada tanggal 30-31 Desember 2020.
Mengingat Sumatera Selatan terkhususnya Kota Palembang kini terus bertambah kasus positif covid-19. Maka, menurutnya, pemerintah harusnya jangan lalai dan terkesan melupakan penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat . Begitu pula diutamakan di tempat hiburan malam. Jelas dalam imbauan Gubernur hingga Maklumat Kapolri bahwa semua aktivitas yang mengundang kerumunan harus di tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika masyarakat luas di razia jika berkerumun di dalam ruangan seperti caffe out door dll, maka tempat tempat hiburan malam juga harusnya dipertegas. Jangan karena mereka pengusaha besar lantas pemerintah dan aparat jadi seolah tutup mata dengan hal demikian. “Khusus malam tahun baru saya menyarankan untuk di tutup saja, siagakan satpol pp di semua wilayah yang rawan terjadi kerumunan. Llogikanya, mana mungkin orang minum alkohol di tempat hiburan malam lalu “joget-joget” atau biasa dikenal dengan dugem itu mampu kontrol untuk jaga jarak dan selalu pakai masker.
“Sudah cukup kita sekarang zona merah. Kalau mau serius mari kita bersama tegas. Target kita 2021 Palembang dan Sumsel zona hijau kembali. Belum lagi vaksin sampai dengan hari ini belum terdistribusi jadi jangan sampai kasus terus bertambah,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengaskan bahwa pihaknya akan menrapkan ketentuan seperti yang ditetapkan dalam maklmat Kapolri. “Dan berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Sumsel serta semua pihak terkait. Sehingga, tidak ada kerumunan massa di malam pergantian tahun,” ujarnya.
Sementara Yudhi Setiawan dari Dinkes Palembang juga menyatakan bahwa dai segi kesehatan, memang diharapkan tidak terjadi kerumunan massa. “Termasuk tidak ada perayaan pergantian tahun dengan berkumpul di tempat-tempat umum maupun di rumah. Karena, peluang penyebarannya sama, di tempat umum maupun di tempat-tempat pribadi. Karena kalau sudah ramai dan berkumpul, agak sulit memantau diterapkannya protokol kesehatan atau tidak. Karena itu, diimbau agar semua warga Palembang tidak merayakan pergantian tahun dengan menggelar acara-acara yang berpotensi terjadinya kerumunan,” jelasnya. (**)sir)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com