Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Tunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Satpol PP Palembang Segel Pengelola Parkir PS Mall

Tunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Satpol PP Palembang Segel Pengelola Parkir PS Mall

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 28 Des 2018
  • visibility 1.034
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan terhadap bangunan milik wajib pajak- PT Sky Parking Utama [SPU]- pengelola lahan parkir PS Mall yang belum melunasi tunggakan senilai Rp1,2 miliar.

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Walikota Palembang nomor : 539/KPTS/SATPOLPP/2018 tertanggal 26 Desember 2018.

Kabid Pengelolaan Hutang Badan Pengelolaan Pajak Daerah, Deva Rozano Leora menerangkan, SPU terpaksa disegel.“Yang jelas ini kita lakukan, agar PAD dari sektor pajak dapat lebih optimal,” jelasnya disela operasi, Jumat (28/12/2018).

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Alex Fernandus menambahkan untuk hari ini ada lima tempat yang akan dilakukan penyegelan, dan ini dilakukan setelah ada surat keputusan Walikota.

“Hari ini kita bersama – sama melakukan penyegelan terhadap WP yang belum melakukan kewajibannya. Dan ini berdasarkan keputusan Walikota,” ucapnya.

Semenatara itu, pihak WP tertunggak, seperti di PT Sky Parking Utama yang di sampaikan melalui GM Ps Mall Gufron.

Gufron mengatakan,belum di bayarnya pajak ini, karena adanya selisih perhitungan antara yang ditagih oleh pihak BPPD Kota Palembang dan SPU. “Kalau perhitungan kita nilanya tidak mencapai sebesar itu,” katanya.

Karena itu, untuk titik lokasi parkir yang berada di bagian depan Jl. Angkatan 45 tersebut belum di lunasi.

Sedangkan dari pengelolaan parkir PT Kuala Permai (Komplek Rajawali), Darmawan mengatakan, berkaitan dengan belum bayar pajak pihaknya No comments dulu. “Kami perlu rapat manajemen untuk persoalan ini,” katanya.

Mengenai nilai pajak, dirinya mengakui tidak ada masalah dengan jumlah perhitungan yang di tagih pihak Pemkot Palembang melalui BPPD. “Nilainya sudah sesuai,” akunya.[**]

Penulis : an

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-siap, Rencananya KKP Bakal Rekrut CPNS, Salah Satunya Formasi yang Diterima Adalah Penyuluh Perikanan

    Siap-siap, Rencananya KKP Bakal Rekrut CPNS, Salah Satunya Formasi yang Diterima Adalah Penyuluh Perikanan

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.711
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penyelenggaraan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dipersiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dapat berlangsung secara transparan. Dukungan tersebut dilakukan dalam upaya mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelautan dan perikanan yang unggul dan […]

  • Inilah Aturan Perjalanan Yang Harus Diikuti Masa Pandemi Covid,  Sekarang Sudah Diterapkan

    Inilah Aturan Perjalanan Yang Harus Diikuti Masa Pandemi Covid, Sekarang Sudah Diterapkan

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 861
    • 0Komentar

    SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada tanggal 2 Juli 2021 ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Juli 2021. “Surat Edaran ini berlaku efektif […]

  • 201 Anggota Brimob Usai Amankan PON XX, Kapolda Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brimob Kalteng BKO Polda Papua

    201 Anggota Brimob Usai Amankan PON XX, Kapolda Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brimob Kalteng BKO Polda Papua

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 685
    • 0Komentar

    SUKSES mengamankan pelaksanaan PON XX Papua, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, memimpin langsung upacara penyambutan personel Satbrimob Polda Kalteng yang melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Papua yang dilaksanakan di Lapangan Barigas Mapolda kalteng Jalan Tjilik Riwut Km.1 Palangka Raya, Kemaren. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., […]

  • Pemerintah Akan Kurangi LPG, Batu Bara Jadi Skala Prioritas

    Pemerintah Akan Kurangi LPG, Batu Bara Jadi Skala Prioritas

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.424
    • 0Komentar

    MENTERI Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sangat tepat untuk dijadikan proyek hilirisasi pertambangan batu bara. Dimana saat ini Pemerintah Pusat bersama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pertamina akan mengolah batu bara berkalori rendah menjadi Dimethyl Ether (DME) untuk menggantikan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Hal […]

  • 1.600 APD Dibagikan di Pasar Marga Sungsang

    1.600 APD Dibagikan di Pasar Marga Sungsang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 940
    • 0Komentar

    SEBANYAK 1.600 alat pelindung diri [APD] berupa masker dan face shield dibagikan kepada masyarakat di Pasar Marga Sungsang Banyuasin. Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru mengatakan pembagian APD bagi pedagang pasar, untuk mendukung produktivitas perekonomian di tengah situasi pandemi covid-19, agar masyarakat tetap bisa beraktivitas, khususnya sektor perekonomian. Tetap dengan mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan. Ia […]

  • 6.925 STNK Ranmor yang Terkena Tilang Elektronik  Kena Blokir, Begini Alasannya

    6.925 STNK Ranmor yang Terkena Tilang Elektronik Kena Blokir, Begini Alasannya

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 667
    • 0Komentar

    AKIBAT tidak merespon konfirmasi surat tilang, sebanyak 6.925 STNK pelanggar tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Banten akan diblokir. Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi terkait penerapan tilang elektronik atau ETLE di wilayah Banten. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari hasil evaluasi 1 April hingga 31 […]

expand_less
WordPress Archive wpDiscuz – Online Users wpDiscuz – Private Comments wpDiscuz – Report and Flagging wpDiscuz – Subscription Manager wpDiscuz – Syntax Highlighter wpDiscuz User & Comment Mentioning wpDiscuz – Widgets wpDiscuz | WordPress Comment Plugin WpEstate Real Estate WordPress Theme WPFA – WooCommerce Product Finder Assistant