Kebijakan

Tangani COVID-19, Banyuasin Alokasikan Dana Rp4,2 Miliar

PEMKAB Banyuasin mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 miliar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dalam Rapat Koordinasi, Bupati Banyuasin Askolani menyebutkan tak main-main dan terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19

Oleh karena itu, katanya Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 miliar.

“Kita berupaya terus berupaya melakukan pencegahan wabah virus ini, “ Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan COVID- 19 bersama Forkompinda, OPD dan Camat,  di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin [30/3/2020].

Menurutnya, jika situasi makin memburuk, terpaksa Pemkab Banyuasin mengeluarkan kebijakan lock down secara total.

Pemkab Banyuasin menurutnya lagi, sudah memikirkan dampak ekonomi dan dampak sosial bagi masyarakat.

Dia menegaskan Pemkab Banyuasin akan menjamin biaya hidup masyarakat ekonomi lemah dengan cara mensubsidi.

Bupati Banyuasin yang di dampingi Wakil Bupati, Polres, Dandim dan Kajari Banyuasin memintah agar Petani diminta untuk tidak menjual gabah atau beras ke luar Banyuasin, namun disimpan untuk keperluan hidup ketika kondisi benar-benar tidak menentu.

Dan Pemkab Banyuasin tengah mempersiapkan anggaran untuk membeli gabah milik masyarakat dan nantinya akan disimpan di lumbung-lumbung untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain dana DAK, Dana Desa bisa digunakan jika situasi tanggap darurat virus corona. Pemkab Banyuasin, menyiapkan Lokasi Isolasi OPD menjadi PDP di RSUD sebanyak 10 kamar, RS Pratama makarti dan Sukajadi 4 kamar, Mess Pemkab 32 kamar dan Rusunawa 40 kamar dengan menyiagakan 80 doktet,” terangnya.

 

DAK Dialihkan

Wakil Bupati Banyuasin mengatakan Dana DAK yang digunakan ini  sudah sesuai dengan surat menteri keuangan agar dana  yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan  ditunda untuk sementara waktu dan dialihkan, guna persiapan tanggap darurat yang nantinya digunakan untuk bantuan sosial dan sembako bagi masyarakat bila dilakukan lockdown.

“Camat harus berada di Kecamatan, termasuk Kepala Dinas tidak boleh meninggalkan Kota Pangkalan Balai wajib tinggal di Rumdin. Stok pangan aman,  beras cukup untuk 23 bulan, jagung 48 bulan, cabe 6 bulan, Telur ayam ras 1 bulan, Daging ayam ras 9 bulan, Daging Sapi 8 bulan, Ikan 3,5 bulan. Minyak goreng 1 bulan dan Gula pasir 1,5 bulan semua sudah kita persiapkan,” terangnya.

Laporan : Desi/Banyuasin

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com