Kebijakan

Soal Larangan Parkir Jalan Sudirman, Ombudsman  Panggil Pelapor

foto : istimewa

Sumselterkini.co.id, Palembang –Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan memanggil Persatuan Pemilik,Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha (P3R PU) di Jalan Jend. Sudirman terkait keluhan kebijakan larangan parkir di di sepanjang Pedestrian hingga simpang 4 Jalan Veteran.

Pemanggilan tersebut dilakukan permintaan keterangan terkait kronologi penerapan larangan parkir di lokasi tersebut.

Syahrial Aziz, Ketua P3R PU datang bersama beberapa pemilik toko lainnya menyampaikan keluhannya terkait penurunan omset sejak diterapkannya larangan parkir ini. “Penurunan pendapatan kami jauh drastis, hingga 70% bahkan lebih. Karyawan saya yang semula berjumlah 10 orang sekarang tinggal 3 karena sepi pelanggan. Tadinya ini hanya sementara, yaitu selama Asian Games, dan kami dukung itu. Tapi sampai saat ini berlanjut bahkan diiringi sikap arogan petugas yang sampai mengangkut motor dan mengunci roda mobil. Surat kamipun ke Walikota dan Dishub tidak ditanggapi,” tambahnya.

Agus, salah seorang pemilik toko lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya banyak efek buruk akibat pembangunan pedestrian dan larangan parkir disana.

“Itu toko sekaligus rumah tinggal saya pak. Saya bahkan tidak bisa memarkir kendaraan saya sendiri di depan ruko. Bahkan sejak ada pedestrian yang lebarnya 6 meter ini, ketika ada hujan langsung banjir karena saluran air tidak lancar,” ujar Agus.

Pada kesempatan ini, pelapor diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah.

Adrian mengatakan pemanggilan ini adalah salah satu tahapan proses penyelesaian laporan yang ada di Ombudsman. Karena ingin mendengar secara langsung bagaimana kronologi sebenarnya dan apa yang dikeluhkan oleh para pemilik dan pengguna toko di Sudirman.

Adrian menambahkan, Ombudsman selanjutnya akan memanggil pihak terlapor yang dalam hal ini adalah Walikota Palembang beserta OPD terkait dalam rangka penyelesaian masalah ini.

“Kita akan meminta pihak Pemkot Palembang mengevaluasi kembali kebijakan larangan parkir tersebut, agar didapatkan solusi terbaik dan tidak ada pihak-pihak tertentu yang dirugikan”, sambungnya.[**]

 

Penulis : Faldy

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com