Restoran, Rumah Makan, Warung, dan Kafe Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
- visibility 1.136
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANDEMI COVID-19 masih berlangsung walaupun banyak aktivitas ekonomi sudah berjalan seperti biasanya.
Untuk Restoran, Rumah Makan, Warung, dan Kafe yang beroperasi, wajib terapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.[***]
Covid19.go.id
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar