Restoran
Restoran, Rumah Makan, Warung, dan Kafe Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
- calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
- visibility 1.133
- 0Komentar
PANDEMI COVID-19 masih berlangsung walaupun banyak aktivitas ekonomi sudah berjalan seperti biasanya. Untuk Restoran, Rumah Makan, Warung, dan Kafe yang beroperasi, wajib terapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.[***] Covid19.go.id
Terkait Ini, BPPD Kota Palembang Ogah Kasih Toleransi, Nah Bawa KPK Lagi
- calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
- visibility 833
- 0Komentar
BADAN Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang tidak akan lagi memberikan toleransi bagi wajib pajak, khususnya restoran yang menolak program pemerintah terkait pemasangan serta penggunaan e-tax dalam setiap transaksinya. Bahkan, dalam waktu dekat BPPD bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melakukan penyegelan terhadap restoran pempek yang tidak mengubris Surat Peringatan baik Surat Peringatan (SP) yang […]
