Kebijakan

Perpanjang SKCK Tak Perlu Kekantor, Bisa Disini

Foto: Istimewa

KABAR gembira masyarakat Palembang yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Polrestabes Palembang dalam waktu dekat akan mengoperasikan mobil SKCK keliling untuk semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Mobil SKCK keliling ini khusus melayani perpanjangan masa berlaku SKCK. Untuk yang ingin membuat SKCK, tetap datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Senin (6/1/2020).

Mobil SKCK keliling ini akan beroperasi di sejumlah titik atau pusat keramaian di Palembang dalam waktu dekat.

“Insya Allah dua tiga hari ke depan, mobil SKCK keliling siap beroperasi. Masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku SKCK, kalau tidak ingin antri di SPKT, bisa datang ke mobil SKCK,” ujar Anom.

Untuk tahap awal, baru satu unit mobil SKCK keliling yang beroperasi di Palembang.

Kedepan, akan ada beberapa unit mobil SKCK didatangkan ke Polrestabes Palembang.

“Kendaraan mobil SKCK keliling ini baru beroperasi satu unit dan akan disandingkan dengan kendaraan perpanjangan SIM yang telah lebih dulu beroperasi,” tandasnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com