Kebijakan

Perampingan Eselon III dan IV, Bupati Banyuasin : Pada Prinsipnya Kami Siap & Tunggu Keputusan Presiden

Foto : Armadi

RENCANA pemangkasan Jabatan Eselon III dan IV yang telah disetujui Presiden Joko Widodo [Jokowi] menjadi perbincangan para pejabat di Lingkungan Pemkab Banyuasin.

Mereka cemas dengan posisi jabatan yang didudukinya saat ini, apakah akan bertahan atau hilang disejajarkan dengan staf, seperti pejabat fungsional lainnya.

Meski demikian, dikabarkan tidak seluruh eselon III dan IV hilang akan dihilangkan,  seperti petugas administrasi, perencanaan dan evaluasi program, serta tata usaha akan berada di posisi yang sama namun diganti dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

“Kabarnya setiap daerah mulai berlakukan tahun 2020. Saat ini sudah dibahas Kemenpan RB,”ujar salah satu pejabat saat usai mengikuti Upacara Peringatan Hari PU ke-74 Banyuasin dihalaman Kantor Bupati, Selasa  (3/12/2019).

Menanggapi itu, Bupati Banyuasin H Askolani menyatakan siap dengan keputusan Presiden Jokowi yang melakukan Delayering, dimana tengah digodok oleh Kemenpan RB, untuk disederhanakan dan diisi eselon 1 dan II yang sisanya akan dialihkan pejabat fungsional. “Pada prinsifnya saya setuju, juknisnya kita menunggu keputusan Presiden Jokowi,” katanya.

Askolani minta hal ini tidak perlu dicemaskan karena pemangkasan ini tidak mengurangi penghasilan ASN. “Perampingan jabatan eselon ini untuk mempermudah investor masuk dan percepat pelayanan masyarakat. Di Banyuasin kita sudah melakukan itu,”jelasnya.[**]

 

Penulis : Armadi

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com