Kebijakan

Penumpang via Pelabuhan Bakauheni Wajib Rapid Test Antigen

ist

PELAKU perjalanan dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa wajib menyediakan hasil rapid tes antigen saat menggunakan angkutan penyeberangan.

Untuk hindari antrian di titik pemeriksaan ataupun penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, masyarakat diimbau untuk tes secara mandiri di lokasi asal.

Kementerian Perhubungan menyediakan 7 titik pengecekan Rapid Test Antigen di Lampung dan Bakauheni, yakni di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ 

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]

gugustugas

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com