Kebijakan

Layanan GeNose C19 Hadir di 44 Stasiun Kereta Api

foto : ist

UNTUK meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan Layanan GeNose C19 di 44 Stasiun kereta api di Pulau Jawa.

Hal ini akan memudahkan pelaku perjalanan dalam negeri, yang sesuai dengan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 12/2021 yang mulai berlaku pada 1 April 2021, memperbolehkan tes hasil negatif dari GeNose C19 digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan, selain Tes RT-PCR atau Tes Rapid Antigen.

GeNose C19 adalah alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com