Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Ini Pernyataan Sikap Bersama 5 Lembaga Terkait Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal 

Ini Pernyataan Sikap Bersama 5 Lembaga Terkait Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
  • visibility 1.205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RAKYAT  yang dirugikan oleh pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman onlineilegal.

Pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga ini dilakukan pada hari Jumat secara virtual dan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Pernyataan bersama ini ditujukan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memberantas pinjaman online ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan pinjaman online ilegal. OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh anggota SWI lainnya, di antaranya melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.

OJK juga telah mendapatkan respon positif dari Google atas permintaan kerja sama mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal. Terhitung sejak tanggal 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK.

“Upaya-upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjaman online ilegal tidak boleh berhenti sampai disini. Seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat. Ke depannya, OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal, yang kami wujudkan bersama dalam Pernyataan Bersama ini,” tegas Wimboh Santoso.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor keuangan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif terhadap pemulihan ekonomi. BI juga terus berkomitmen untuk selalu menjadi mitra strategis dalam sinergi antarotoritas dalam mentransmisikan kebijakan, tanpa terganggu oleh adanya praktik bisnis yang tidak sehat seperti pinjaman online ilegal.

Dukungan penuh BI selaku otoritas di bidang Sistem Pembayaran antara lain : i) menekankan penerapan aspek kehati-hatian oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank dalam menjalankan bisnisnya dan menjalankan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer; ii) melarang PJP nonbank, yaitu untuk tidak bekerja sama dengan atau memfasilitasi penyelenggara pinjaman online ilegal; dan iii) memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjaman online ilegal.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan kemajuan sektor teknologi finansial (tekfin) terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan.

“Namun kita tetap harus berhati-hati karena sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin/ilegal,” ujarnya.

Menteri Johnny mengapresiasi inisiatif pernyataan bersama untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.

“Kami mengajak dan tentu siap untuk bersama-sama kementerian  dan lembaga terkait secara khusus OJK, BI, Kemenkop UMKM, dan Kepolisian RI dan pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman yang bermanfaat bagi masyarakat yang mendorong perekonomian nasional,” tandasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, aktivitas pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dapat memperburuk citra koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM, juga telah bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi, guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP. Kementerian Koperasi juga telah melakukan beberapa program edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas untuk mengantisipasi pinjaman online ilegal mengatasnamakan/berkedok koperasi, seperti Penguatan Fungsi Pembinaan Koperasi, Penguatan Fungsi Pengawasan Koperasi dan Peningkatan Literasi KSP. Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu nilai – nilai yang dimiliki oleh koperasi.

“Pinjaman online ilegal sudah semakin marak terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19. Melalui Komitmen bersama ini, merupakan langkah konkrit sinergi Kementerian/Lembaga untuk pencegahan, penanganan, pengaduan, dan penegakan hukum dalam pemberantasan pinjaman online ilegal,” kata Teten Masduki.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo mengatakan  bahwa pada periode tahun 2018 s.d 2021, Polri telah melakukan 14 penegakan hukum pinjaman online ilegal dengan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, dibutuhkan pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka melindungi masyarakat dari penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal.

“Pernyataan bersama ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Kapolri.

Pernyataan Bersama

Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal, serta berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia menyampaikan Pernyataan Bersama sebagai berikut:

A. Pencegahan

  1. Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
  2. Memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
  3. Memperkuat kerja sama antarotoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjaman online ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon seluler untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
  4. Melarang perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank, aggregator, dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan wajib mematuhi prinsip mengenali pengguna jasa (Know Your Customer) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Penanganan Pengaduan Masyarakat

    1. Membuka akses pengaduan masyarakat.
    2. Melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga dan/atau melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dilakukan proses hukum.

C. Penegakan Hukum

  1. Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal sesuai kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga.
  2. Melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman online ilegal lintas negara.

Tindak lanjut Pernyataan Bersama ini akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal yang akan memuat langkah-langkah dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkoordinasi dalam Satuan Tugas Waspada Investasi.

Upaya ini tentunya memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending yang terdaftar di OJK.

Masyarakat diminta melaporkan atau mengadukan kasus pinjaman online ilegal melalui Kepolisian lewat website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id, laman web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau WA 08119224545.

Sementara informasi mengenai daftar fintech lending yang terdaftar di OJK dapat diakses pada https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima anugerah birokrat peduli pers dari PWI, Pj Bupati OKI : Semoga insan pers kian profesional

    Terima anugerah birokrat peduli pers dari PWI, Pj Bupati OKI : Semoga insan pers kian profesional

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pj. Bupati OKI Asmar mengatakan Pers dan Pemerintah merupakan mitra yang memiliki tujuan sama untuk mencerdaskan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah melalui peran dan tugasnya masing-masing. “Terimakasih, agar ke depan Pers dan Pemkab OKI semakin bersinergi. Insan pers kian profesional menjadi jurnalis yang bermartabat,” ujar Asmar. Dia menilai agar ke depan Pers dan Pemkab […]

  • PSF Beri Penghargaan Program ESL Untuk Muba

    PSF Beri Penghargaan Program ESL Untuk Muba

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.129
    • 0Komentar

    PUTERA Sampoerna Fondation (PSF) memberi penghargaan kepada Kabupaten Muba untuk sektor pendidikan dalam Program Ekosistem Sekolah Literat (ESL). Penghargaan itu diberikan sebagai karena menjadi peserta diseminasi terbanyak pada Acara Inagurasi Master TrainerLiteracy PSF yang dilakukan secara virtual, Sabtu (12/12/2020). Penghargaan tersebut disampaikan kepada Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza selaku Bunda Literasi […]

  • Pembangunan Secepatnya Dilaksanakan, Wagub Tinjau Bakal Lokasi Kampus IPDN di Pagaralam

    Pembangunan Secepatnya Dilaksanakan, Wagub Tinjau Bakal Lokasi Kampus IPDN di Pagaralam

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 650
    • 0Komentar

    DI sela-sela lawatannya ke Kota Pagaralam, Sabtu (4/9), Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya berkesempatan meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam. Mawardi menilai, setelah dilakukan kajian dan pematangan, maka pembangunan IPDN tersebut bisa segera dilakukan. “Pembangunannya tinggal pematangan saja setelah itu bisa segera action. Tahun […]

  • Dibanding 2 Tahun Lalu, Capaian Laba Bersih PTBA Tbk Meningkat 231 %

    Dibanding 2 Tahun Lalu, Capaian Laba Bersih PTBA Tbk Meningkat 231 %

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.405
    • 0Komentar

    PT Bukit Asam Tbk mencatat laba bersih meningkat signifikan mencapai 231 % dibanding dua tahun sebelumnya. Anggota dari holding BUMN Pertambangan MIND ID itu berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 7.91 triliun,[231%] dari capaian tahun 2020 sebesar Rp2,39 triliun dengan pendapatan usaha mencapai Rp 29.26 triliun atau naik sebesar 69% dari tahun sebelumnya sebesar Rp17,33 […]

  • Hadiri Entrepreneurship Day, Ini Harapan HD kepada Al Furqon

    Hadiri Entrepreneurship Day, Ini Harapan HD kepada Al Furqon

    • calendar_month Rabu, 24 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.185
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Sebelum membuka Entrepreneurship Day di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Furqon secara resmi HD dalam sambutannya mengatakan sangat takjub dengan perkembangan SDIT Al Furqon. Menurutnya sekolah ini semakin maju dan membanggakan. HD pun berharap Al Furqon dapat memberikan sumbangsih lebih besar lagi bagi dunia pendidikan di Sumsel. “Saya tahu betul perkembangan […]

  • Hadiri Wisuda ke-135 Unsri, Begini Pesan Gubernur

    Hadiri Wisuda ke-135 Unsri, Begini Pesan Gubernur

    • calendar_month Kamis, 19 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.245
    • 0Komentar

    Namun dibutuhkan proses adaptasi teori terhadap tuntutan dan perkembangan zaman.

expand_less
WordPress Archive Doweco – Furniture Store WordPress Theme Download File Name for WooCommerce Download Monitor Advanced Access Manager Download Monitor Amazon S3 Download Monitor Buttons Download Monitor Captcha Download Monitor CSV Importer Download Monitor Downloading Page Download Monitor Email Lock Download Monitor Email Notification