Kebijakan

Ini Cara Jaga Ketersediaan Dan keterjangkauan Pangan

IST/ilustrasi

SEKTOR pertanian menjadi salah satu sektor penyangga perekonomian Indonesia. Bahkan selama 6 dekade terakhir, sektor pertanian selalu mampu mencatatkan kinerja yang baik, termasuk selama masa pandemi Covid-19.

Selama pandemi, inflasi pangan juga terpantau tetap terkendali. Bahkan pada tahun 2022 sampai dengan bulan Februari, bahan makanan tercatat mengalami deflasi sebesar 1,5% (mtm), atau deflasi 0,22% (ytd) untuk tahun kalender 2022. Meski secara keseluruhan bahan makanan mengalami deflasi, masih terdapat beberapa komoditas strategis lainnya yang akan terus dimonitor ketersediaannya di masyarakat, antara lain minyak goreng, kedelai, daging sapi, bawang merah dan cabe merah.

“Dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443H, Pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholders untuk memastikan ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech dalam webinar bertajuk “Antisipasi Ketersediaan Pangan Saat Ramadhan dan Idul Fitri” yang diselenggarakan secara virtual oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dari Jakarta Pusat, belum lama ini.

Guna mendukung kelancaran ibadah dan pemenuhan pangan masyarakat, Pemerintah telah merumuskan dan melaksanakan kebijakan dengan berfokus pada 3 aspek ketahanan pangan yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan.

Dalam aspek ketersediaan pangan, penyediaan sarana dan prasarana produksi serta akses pasar dan kelancaran distribusi menjadi fokus utama Pemerintah. Monitoring daerah surplus dan defisit pangan terus dilakukan agar Pemerintah dapat merespon dengan cepat apabila ditemukan daerah yang mengalami defisit pangan. BUMN di bidang perhubungan dan transportasi, khususnya yang masuk dalam jaringan tol laut, akan dioptimalkan untuk menjamin kelancaran distribusi pangan ke berbagai daerah.

Terkait dengan komoditas minyak goreng, Pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait harga jual di tingkat konsumen, yakni sesuai harga keekonomian untuk Minyak Goreng Sawit (MGS) kemasan di pasar modern ataupun dengan harga Rp14.000,00/liter untuk MGS curah di pasar tradisional. Selain memberikan subsidi dalam penyediaan MGS curah, Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan produsen guna menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar.

Untuk komoditas kedelai, Pemerintah telah menugaskan Perum BULOG untuk pelaksanaan program bantuan pembelian kedelai kepada pengrajin tahu dan tempe, sehingga diharapkan tahu dan tempe dapat tetap dinikmati oleh masyarakat sebagai alternatif sumber protein. Terhadap komoditas kedelai juga akan diberikan subsidi, sehingga harga jual bisa di-maintain di kisaran Rp11.000,00/kg.

Untuk komoditas daging sapi, Pemerintah telah mendorong industri maupun Perum BULOG untuk mempercepat penyediaan daging sapi guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalani bulan puasa dan perayaan Idul Fitri. Pemerintah menyiapkan daging kerbau sebagai penyangga ketersediaan kebutuhan protein hewani, juga alternatif protein lain melalui daging ikan ataupun ayam.

Dukungan kepada masyarakat sebagai konsumen, baik dalam bentuk program stabilisasi pasokan dan harga pangan maupun bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan terus dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka menjaga daya tahan pangan.Kominfo (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com