Kebijakan

Begini Reaksi Wawako Saat Melihat Pengerjaan Galian PDAM Asal-asalan, Ini Jawab Dirut !

ist

WAKIL Walikota Fitrianti Agustinda turun ke lokasi galian PDAM Tirta Musi yang dikerjakan asal-asalan [tidak sesuai prosedur], di Kecamatan Kemuning, bahkan galian tersebut dinilainnya sangat membayakan masyarakat pengguna jalan, terutama kendaraan.

Terlihat di lokasi itu, Wawako kesal dan geram.

“Saya turun langsung karena mendapat laporan dari masyarakat setempat, hasil galian mereka ini tidak ditutup dengan rapi dan tidak ada rambu-rambu. Ini tidak jelas, sebenarnya ini pekerjaan siapa dan bagaimana,?” kata Fitri sembari kecewa, sabtu [6/3/2021].

Ia pun langsung  memerintahkan Dirut PDAM Tirta Musi untuk segera menelusuri titik-titik di wilayah Kota Palembang guna menemukan hasil galian yang dinilai masih tidak sesuai prosedur.

“Kita sampaikan keberatan-keberatan ini mewakili warga supaya hal seperti ini tidak terulang lagi. Hari ini kami janjikan,PDAM akan memantau secara keseluruhan di kawasan Kota Palembang yang ada galiannya,” tegasnya.

Dia menegaskan agar PDAM bekerja sesuai prosedur dengan memasang rambu, serta melakukan penutupan galian secara baik dan benar, sehingga apa yang menjadi keresahan warga masyarakat, khususnya pengendara tidak terjadi.

“Dan saya pastikan, ini akan menjadi kegiatan yang dalam arti kegiatan rutin dan tidak akan terjadi lagi, sehingga tidak membahayakan warga,” tuturnya.

Wakil Walikota Palembang meminta kepada Kecamatan, Kelurahan dan warga masyarakat untuk tidak takut dalam memberikan informasi terkait pengerjaan yang dilakukan pihak PDAM untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Palembang.

“Kalau memang masih menemukan galian – galian pekerjaan PDAM yang terbengkalai dan tidak dilaksanakan dengan baik, “kita boleh kok menghentikan pekerjaan itu,” imbaunya.

Camat Kemuning, M. Irman mengungkapkan,  hanya mampu untuk memantau di lapangan terkait pengerjaan galian tersebut.

“Karena memang ini merupakan tugas pokok PDAM, kita hanya memantau dan menerima laporan dari masyarakat dengan menindak lanjutinya,”ulasnya.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya menjelaskan, selama ini pihaknya hanya membuat Output, baik dari jarak ataupun kedalaman. “Nanti akan kita rinci lagi serta akan kita buat sistem agar kejadian ini tidak terulang lagi, yaitu galian yang terbuka,” kata Andi.

Andi menjelaskan,senin nanti pihaknya juga akan segera mengumpulkan mitra dan membuat notulen, sehingga dapat memiliki kekuatan hukum.

“Kedepan, kalau terjadi sesuatu seperti ini akan diberi sanksi. Sanksi itu bisa dalam bentuk denda ataupun pemutusan kontrak,” ujarnya.

Pihaknya juga siap untuk menerima laporan ataupun masukan dari masyarakat melalui Call Center PDAM Tirta Musi yaitu 08127139113 ataupun di nomor 355222 hingga yang selalu terbuka hingga pukul 21.00 WIB. “Silahkan. Kami sebagai pelayan publik akan terbuka terhadap masukan-masukan dari masyarakat,” tutupnya. [***]

yip

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com