Senin, 7 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Di Muba, Yang Tak Jujur Terpapar COVID-19, Ada Sanksinya, Apa Saja ?

Di Muba, Yang Tak Jujur Terpapar COVID-19, Ada Sanksinya, Apa Saja ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
  • visibility 1.160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUNA memutus rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin terus melakukan upaya-upaya konkrit di lapangan baik dari pencegahan hingga ke penanganan medis.

Dalam kaitan ini juga, Bupati Muba Dr Dodi Reza menghimbau agar warga Muba yang terpapar Covid-19 untuk jujur dalam penjelasan dan kronologis kontak fisik ketika sebelum mendapatkan perawatan isolasi.

“Saya minta agar warga yang terkena gejala Covid-19 segera memeriksa diri dan melapor ke RS setempat, selain itu harus jujur kepada tenaga medis,” tegasnya.

Ia menyebutkan, Covid-19 ini bukanlah aib dan harus mendapatkan penanganan segera. “Jadi untuk memutus rantai penularan tentu harus cepat dengan bekal kejujuran warga menceritakan kronologis kontak fisik mereka,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS menjelaskan kejujuran warga yang terindikasi Covid-19 sangat penting. “Kalau tidak jujur dapat mengakibatkan rantai penularan meluas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kejujuran juga dapat mempermudah tenaga medis dalam pendataan serta meminimalisir meluasnya penularan. “Ini juga diatur dalam Undang-Undang, bahkan kalau tidak jujur bisa disanksi pidana dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta,” bebernya.

Makson menambahkan, adapun aturan yang mengatur ketentuan tersebut yakni di KUHP Pasal 378, Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 26 point d Pasal 14 UU tahun 1984.

“Kemudian, pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan dimana Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Karantina Kesehatan sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 1 dan/atau menghalangi penyelenggaraan karantina kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipenjara 1 tahun dan denda Rp100 juta,” pungkasnya.

dan yang terpenting juga adalah melindungi tenaga medis agar dapat memberikan tindakan dan perawatan yang tepat sehingga dapat mendeteksi secara dini dan  mengurangi resiko penularan covid 19.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawako Padang Temui Harno dan Fitri, Ada Apa Ya ?

    Wawako Padang Temui Harno dan Fitri, Ada Apa Ya ?

    • calendar_month Selasa, 23 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Wakil Walikota Padang Emzalmi mengunjungi Walikota Palembang, Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda. Dalam kunjungan tersebut, ia sangat mengapresiasi kinerja Walikota Palembang dan kagum atas keberhasilan yang telah diraih atas kinerja Bapak Walikota dan Wakil Walikota H. Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda “Sebagai kota yang sukses dalam pelaksanaan evan bersekala Internasional dan nasional, Palembang terus […]

  • Laporan terbaru ungkap tantangan dunia melawan krisis iklim

    Laporan terbaru ungkap tantangan dunia melawan krisis iklim

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.117
    • 0Komentar

    TIGA belas tahun lalu, negara-negara maju membuat komitmen dalam Pertemuan Iklim PBB untuk mengumpulkan 100 miliar dolar Amerika setiap tahun pada 2020-2025, sebagai upaya membantu negara-negara berkembang dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Tapi seperti komitmen politik lainnya, kenyataan di lapangan tidak semulus itu. Jelang pelaksanaan COP26 di Glasgow pada 2021 lalu saja, Sekretaris Jenderal […]

  • Pesan Kapolres OKI Saat Hadiri Ujian Soal Ini

    Pesan Kapolres OKI Saat Hadiri Ujian Soal Ini

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI – Dalam rangka meningkatkan sinergitas kemitraan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Sat Binmas Polres Ogan Komering Ilir bersama Pokdar Kamtibmas Resor OKI memberikan himbauan kepada masyarakat di acara ujian kenaikan tingkat pra-polos ke polos dan polos ke jambon organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ranting Kayu Agung cabang Ogan Komering Ilir di […]

  • IMDA dorong industri media dengan pendanaan segar sebesar S juta untuk mendukung produksi bersama internasional dan meningkatkan kemampuan produksi virtual lokal

    IMDA dorong industri media dengan pendanaan segar sebesar S$55 juta untuk mendukung produksi bersama internasional dan meningkatkan kemampuan produksi virtual lokal

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 6.700
    • 0Komentar

    Dana Produksi Bersama Internasional baru senilai S$30 juta untuk memacu kolaborasi lokal dengan mitra internasional guna menciptakan drama yang menarik secara global dengan cita rasa Singapura yang khas. S$25 juta lainnya akan disuntikkan ke dalam Dana Inovasi Produksi Virtual selama tiga tahun ke depan untuk mengembangkan lebih lanjut bakat produksi virtual lokal dan meningkatkan kemampuan […]

  • Bupati Mura dan Muratara Laksanakan Paparan, Gubernur Dorong Bupati Fokus Program Pembangunan di Desa Tertinggal

    Bupati Mura dan Muratara Laksanakan Paparan, Gubernur Dorong Bupati Fokus Program Pembangunan di Desa Tertinggal

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 687
    • 0Komentar

    GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mendengarkan langsung Paparan Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan  Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Devi Suhartoni berkenaan dengan program pembangunan infrastruktur dikedua Kabupaten bertetangga tersebut, bertempat di ruang tamu Gubernur Sumsel, Senin (8/3). Gubernur menuturkan, Pemerintah Provinsi Sumsel  berupaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur secara merata […]

  • 65 Desa di Muba Bakal Gelar Pesta Demokrasi Pada 2020

    65 Desa di Muba Bakal Gelar Pesta Demokrasi Pada 2020

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.138
    • 0Komentar

    SEBANYAK 65 Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tercatat ada yang habis masa jabatan di tahun 2019 dan 2020. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten musi banyuasin sesuai dengan Perda kabupaten musi banyuasin no.6 tahun 2019 , melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat  Desa (PMD) pada saat ini tengah menyusun persiapan  pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di […]

expand_less
WordPress Archive Lovewish – Nonprofit & Charity WordPress Theme Lovims – Nonprofit WordPress Theme Lovus – Wedding Planner WordPress Theme Lucci – WooCommerce WordPress Theme Lucille – Music WordPress Theme Lucky – Magazine and Blog WordPress Theme LuckyWP Table of Contents for AMP Lumburr – Handmade & Ceramics WordPress Theme Lumi – Tech Startup WordPress Theme Lumia – Multipurpose Shopify Theme OS 2.0 – Multilanguage – RTL Support