Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Buang Sampah Sembarangan Langsung Sidang Ditempat

Buang Sampah Sembarangan Langsung Sidang Ditempat

  • account_circle Yosep Indra Praja
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2020
  • visibility 1.193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MESKI sudah menyediakan sekitar 200 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di jalan utama, gunungan sampah tetap menjadi pemandangan saat pagi hari, terutama di Jl. Kolonel H. Burlian. Artinya, sampah masih menjadi masalah yang cukup besar di hadapi Kota Palembang

Untuk itu, Walikota Palembang, Harnojoyo meminta agar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pengadilan Negeri Palembang terkait kerjasama penanganan masalah hukum dan dalam rangka optimalisasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dapat membantu menyelesaikan persoalan sampah yang terjadi akibat tidak adanya tindakan tegas dalam penerapan aturan di kota ini.

“Kita ingin Satpol PP dapat membantu mengawasi dan memberikan tindakan tegas jika masih ada yang sewenang-wenang membuang sampah sembarangan,” terangnya disela-sela MoU (Memordandum of Understanding) Pemkot Palembang dan Pengadilan Negeri Palembang, di rumah dinas Walikota, Senin (27/1/2020).

Harnojoyo juga menerangkan, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Walikota (Perwali) No. 52 terkait jam pembuangan sampah. Dimana, akan diatur jam pembuangan sampah dan pengangkutan yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.

“Melalui Perwali No 52 terkait jam pembuangan sampah ini, jangan sampai kedepan masyarakat sewenang wenang membuang sampah. Kita akan batasi jam 6 tidak ada kegiatan membuang sampah,” ulasnya.

Adanya aturan ini, sampai Harnojoyo untuk mengatur jam pembuangan sampah. Satpol PP diharapkan dapat optimal mengawasinya.

“Sebenarnya bukan tindakan hukum yang kita harapkan, tapi lebih dari kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Artinya Pol PP juga harus aktif melakukan sosialisasi soal larangan buang sampah sembarangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra Jaya atau yang akrab disapa Jaya ini mengatakan, siap menajalankan pengakkan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Palembang.

Dimana, melalui MoU ini maka kedepan Satpol PP mempunyai kekuatan hukum dalam menjalani Perda maupun Perkada di Kota Palembang.

“Kedepan setiap pelanggaran maka akan disidangkan oleh pengadilan. Bahkan, pelanggaran dapat disidangk ditempat,” ulasnya. [***]

  • Penulis: Yosep Indra Praja

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimistis Jembatan Rantau Bayur Dibangun Tahun Ini, Pemprov Bantu Dana Rp149 miliar Untuk Banyuasin

    Optimistis Jembatan Rantau Bayur Dibangun Tahun Ini, Pemprov Bantu Dana Rp149 miliar Untuk Banyuasin

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.704
    • 0Komentar

    JEMBATAN Rantau Bayur di Dusun Pengumbuk Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dipastikan bakal dilaksanakan tahun 2020 ini.  Dimana setelah Bupati Banyuasin mengingatkan Gubernur Sumsel Herman Deru saat melakukan kunjungan di Kantor Gubernur, kemarin. Selain Jembatan itu, bupati menjelaskan juga pembangunan 22 dermaga, pengecoran Jalan Merah, Mata-mata merah dan jalan Tegal Binangun Kelurahan […]

  • Muba Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Difabel dan Lansia

    Muba Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Difabel dan Lansia

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    PEMKAB Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Sosial dan Camat Sekayu menyerahkan bantuan berupa alat bantu kepada Penyandang Disabilitas dan pembagian sembako kepada masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dalam Kecamatan  Sekayu di Halaman Kantor Camat Sekayu, Jum’at (20/9/2019). Pada kesempatan tersebut dihadiri juga Ketua TP PKK Kecamatan Sekayu serta Pengurus DWP Dinsos Muba, beserta staf di Kecamatan Sekayu. […]

  • Tinjau Vaksinasi Gotong- Royong, Presiden Berharap Buruh Pabrik Terlindungi

    Tinjau Vaksinasi Gotong- Royong, Presiden Berharap Buruh Pabrik Terlindungi

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 977
    • 0Komentar

      PRESIDEN Joko Widodo melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 Gotong Royong di PT Unilever Indonesia yang berada di kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (18/5/2021).   “Saya senang sekali bisa bertemu dengan bapak ibu sekalian, vaksinasi gotong royong telah dimulai,” ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual.   Pelaksaan vaksinasi di atas merupakan […]

  • Masa Pandemi, Internet Banyak Dimanfaatkan Perempuan Untuk Jualan

    Masa Pandemi, Internet Banyak Dimanfaatkan Perempuan Untuk Jualan

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.322
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan potensi ekonomi digital Indonesia cenderung naik luar biasa seiring dengan peningkatan pengguna internet dan aktivitas warga dalam jaringan. Bahkan selama pandemi Covid-19, menurutnya banyak perempuan yang memanfaatkan internet untuk berjualan online. “Pas pandemi, saya banyak mendapat kiriman produk-produk untuk di endorse. […]

  • Evaluasi Smart City, Kominfo Muba Hadir Langsung ke Surabaya

    Evaluasi Smart City, Kominfo Muba Hadir Langsung ke Surabaya

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Surabaya – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hadir langsung penilaian assessment tahap I Smart City Selasa (13/06/2023) di Surabaya.  Tahapan penilaian ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor : B-361/DJAI/AI.01.02/05/2023 Tanggal
2 Mei 2023 Perihal Undangan Mengikuti Evaluasi Tahap I.  Kegiatan evaluasi Smart City Tahap I Tahun 2023  berlangsung […]

  • Sambut HUT RI ke 75, Kecamatan Babat Supat Gelar Do’a Bersama

    Sambut HUT RI ke 75, Kecamatan Babat Supat Gelar Do’a Bersama

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.246
    • 0Komentar

    JELANG perayaan Hari Upang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, Pemerintah Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan Do’a bersama, bertempat di Yayasan Babat Hidayatullah Panti Asuhan At Taqwa Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat (16/8/2020). Dikatakan Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP MSi, kegiatan ini bertujuan untuk […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Moneris Gateway WooCommerce MSRP Pricing CURCY - WooCommerce Multi Currency - Currency Switcher Woocommerce Multilingual WooCommerce Multiple Currencies WooCommerce Multiple Customer Addresses WooCommerce Multipurpose Responsive WordPress Theme – WizeStore WooCommerce MultiStep Checkout Wizard WooCommerce MultiVendor Marketplace Stripe Connect WooCommerce Name Your Price