Kebijakan

Pemkot Palembang Gelar Sosialisasi E- LHKPN

foto : istimewa

Sumselterkini.co.id, Palembang – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang menggelar sosialisasi tata cara pengisian formulir E E-LHKPN tahun 2019 guna menciptakn transparan pejabatnya terkat harta kekayaan.

Menurut Asisten 1 Pemerintah Kota Palembang,  Sulaiman Amin penyusunan pelaporan E-LHKPN ini  secara langsung dikelolah operetor, sehingga di dalam pelaporan ini benar-benar materi yang dilakukan sesuai dengan kenyataan.

“Sistem yang digunakan ini ditujukan agar pelaporan harta kekayaan  lebih mudah, cepat dan bermanfaat,”ulasnya saat membuka sosialisasi E-LHKPN di ruang rapat Parameswara, Senin [28/1/2019].

Sulaiman menjelaskan, Pemkot tidak menginginkan  laporan tersebut dikemudian hari akan menimbulkan akibat hukum atau tidak sesuai dari data yang dilaporkan  secara online  oleh masing-masing operator.

“Maka dari itu saya harapkan kepada semua pejabat agar segera melaporkan semua harta kekayaan yang mereka miliki, sehingga semua bisa transparan,” paparnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ratu Dewa menambahkan jika wajib lapor ada 554 orang, sedangkan  yang belum melaporkan ada 219, ini harus kita tindak lanjuti setelah melalui tahap sosialisasi untuk segera dibuatkan laporan terkait wajib pajak bagi pejabat dan pengelolaan keuangan.

“Targat harus selesai pada akhir febuari ini, awal maret harus selesai terhusus bagi mereka yang belum melaporkan dengan jumlah 219 tadi,”terangnya.

Dia menegaskan, jika mereka belum memenuhi, maka akan ada sangsi tegas terhadap para pejabat dan pengelolaan keuangan terkait LHKPN.

“Untuk kendala sendiri terkait pada sistemnya yang digunakan, seperti koneksi yang mengalami gangguan karena data tersebut langsung terkoneksi ke KPK,”urainya.

Selain itu juga ada data yang harus diperbaharui terkait seperti ada yang telah meninggal dunia yang namanya masih tercantum disana,”tutupnya.[**]

Penulis : Faldy

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com