Kebijakan

Agar Aman, BLT Dana Desa Sungai Keruh Disalurkan Secara  Cashless

Foto : Ilustrasi

UNTUK  keamanan, kenyananan dan kepastian penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Muba akan disalurkan secara transfer ke rekening penerima atau cashaless.  Penerapan transaksi non tunai dimulai di Kecamatan Sungai Keruh.

Di Kecamatan Sungai Keruh akan memulai nyaluran pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, lewat rekening perbankkan. CamatSungai Keruh M Imron S.Sos, M.Si membenarkan pihaknya sudah bekerjasama dengan  Bank BRI yang diwakili oleh Kepala Unit BRI Tebing Bulang, terkait rencana penyalurkan BLT Dana Desa ini.

“Kita lakukan cashless atau pakai transfer untuk kenyamanan dan keamanan dalam penyaluran bantuan ini. Juga menimalisir kecurangan dan pungli oleh aparat.” ujarnya, Rabu, (27/5/2020).

Metode penyaluran lewat transfer bank menurut Imron sesuai  himbauan  Menteri Desa Tertinggal Abdul Halim Iskandar  yang diperkuat anjuran Bupati Musi Banyuasin Dr. Dodi Reza Alex Noerdin.

“Kita sudah bicara dengan pihak bank. Untuk memudahkan   nama tabungan dibuat khusus, yakni   Tabunganku. Dimulai oleh Desa G. Mati  apabila berjalan tanpa hambatan akan kita teruskan ke seluruh desa untuk pembuatan tabungan ini tanpa biaya admin atau free alias tidak akan memotong uang yang bakal diterima oleh masyarakat.”tegasnya.

Terpisah Kepala Unit BRI Tebing Bulang Rahman Saleh menjelaskan, pembukaan rekening Tabunganku tidak ada setoran awal dan dapat ditarik hingga saldo 0 rupiah. “Selain bebas biaya administrasi, nasabah juga mendapatkan fasilitas kartu ATM.” Jelasnya.

H Richard Cahyadi, AP.,M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) menyebut rencana BLT Dana Desa yang akan disalurkan dengan cara cashless sesuai harapan banyak pihak. Metode ini dapat memberdayakan Brilink atau Bumdes yang sudah bekerjasama dengan BRI.

“Selain itu, metode ini juga bisa mengurangi asumsi-asumsi negatif, terhadap penyaluran bantuan yang dilakukan pemerintah desa dengan system tunai dalam Kabupaten Musi Banyuasin.  Kita juga berharap pihak bank dapat turun langsung dalam pembuatan rekening karena daftar penerima sudah ada tinggal pembuatan buku tabungan dan ATM yang harus dilakukan.” Paparnya.

Arianto, Kades Gajah Mati, antusias menyanbut rencana ini. “Lebih mudah, dan lebih aman kami tentu saja sangat mendukung,” katanya.

Terkait sistem transaksi keuangan non tunai, Dodi Reza Alex Noerdin sudah memulainya pada awal 2019. Langkahnya ini bahkan diapresiasi oleh Bank Indonesia.

Dodi  mengatakan, salah satu penerapan elektronifikasi transaksi keuangan merupakan pogram prioritas Pemkab Muba. Lewat cara ini Muba  bisa mewujudkan transparansi di semua transaksi pembayaran, yang ujungnya Less Cash Society.

“Kami sebetulnya tanpa dijadikan pilot projet arahnya memang seperti itu, kalau bicara manajemen keuangan, Pemkab Muba sudah menerapkan tata kelola keuangan sebagai pondasi kita dalam melaksanakan kegiatan. Selalu menjaga agar tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan terjaga dengan baik, “bebernya.

Mengenai rencana cashless penyaluran BLT ini, Dodi menjelaskan metode non tunai menghindari pemotongan atau pungli oleh oknum.

“Yang juga harus dilakukan jangan hanya sektor keuangannya saja. Data penerima juga dilakukan lebih transaparan. Ini era teknologi yang memudahkan semua tugas pekerjaan kita. Muba juga melakukan perbaikan basis data elektronik. Kita umumkan nama Keluarga Penerima Manfaat di situs yang mudah diakses.

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP kini terus memantabkan sistem jaringan yang dikelola. Dirinya juga secara khusus melakukan sosialisasi melalui situs Pemkab muba.

“Khusus penyaluran penerima manfaat  jaringan pengaman sosial yang bersumber dari APBD dan Kementerian APBN, dilakukan penguatan dan keterbukaan data.

Siapapun mudah mengecek pelaksaan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti daftar nama penerima bersumbere Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten M Musi Banyuasin  semuanya diumumkan di Website Resmi Gugus Tugas. Dnas Komunikasi dan Informatika bertugas mengelola data sesuai nama dan alamat (by name by address). Kita siapkan dokumen yang dapat didownload dalam bentuk PDF melalui www.covid19.mubakab.go.id.” tegas Sinulingga.

Menurut dirinya, Muba menyajikan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan transparansi pelaksanaan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat.[***]

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com