Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » 20 September 2021, SKD CPNS Kemenag Tahap I Digelar, Yang Ikutan Wajib Baca Ini

20 September 2021, SKD CPNS Kemenag Tahap I Digelar, Yang Ikutan Wajib Baca Ini

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
  • visibility 2.260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELEKSI Komptetensi Dasar (SKD) Tahap I digelar pada 20 September sampai 7 Oktober 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“SKD CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Ia menjelaskan, SKD Tahap I ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni: Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan  Bangka Belitung, dan Papua.

Nizar mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. “Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

Berikut ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan ketat:
a. Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan;
b. Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021 (dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id);

  1. Membawa Asli KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga. Bagi yang kehilangan KTP wajib membawa Asli Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian disertai fotokopi KTP/ Asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku/ Asli Kartu Keluarga;
  2. Membawa hasil swab test PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
    e. Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian seleksi;
    f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu); dan
    g. Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan.
    h. Memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
  3. Memakai kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab), dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri;
    j. Menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (hand sanitizer); dan
    k. Tidak membawa kendaraan pribadi. Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

“Khusus bagi peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang mejalani perawatan atau isolasi mandiri, maka wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kementerian Agama melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter dan atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat yang berwenang,” jelas Nizar.

Peserta diharapkan sudah hadir di lokasi 90 menit sebelum waktu ujian. Sebab, setiap peserta akan mengikuti tahapan registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, body checking, dan menyaksikan video tutorial tata cara pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di ruang tunggu steril, sebelum memasuki ruang ujian. Registrasi dan pemberian PIN bagi peserta akan ditutup 45 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD.

“Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/ atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur,” tegas Nizar.

“Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensinya. Jangan percaya apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya.

Pengumuman selengkapnya, dapat dilihat pada tautan berikut: https://kemenag.go.id/archive/jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-dasar–skd–calon-pegawai-negeri-sipil–cpns–kementerian-agama-tahun-2021-tahap-i.

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marketplace Shopee Batasi Penjual Cross Border

    Marketplace Shopee Batasi Penjual Cross Border

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.463
    • 0Komentar

    MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengapresiasi langkah marketplace Shopee yang membatasi masuknya penjual cross border untuk 13 kategori produk ke pasar Indonesia. Kebijakan ini termasuk peninjauan kembali atas kebijakan logistik bagi produk lintas batas. Menteri Teten mengatakan langkah tersebut mengingat saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing. […]

  • Bybit Luncurkan Bot Grid Futures Baru

    Bybit Luncurkan Bot Grid Futures Baru

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 747
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co..id, VICTORIA, SEYCLELLES – Bybit, pertukaran crypto ketiga yang paling banyak dikunjungi di dunia, hari ini meluncurkan bot perdagangan baru yang berfokus pada pasar berjangka multi-miliar dolar crypto. Pengumuman ini menandai langkah terbaru dalam perjalanan Bybit untuk mendemokratisasikan layanan keuangan dan menyediakan otomatisasi dan AI bagi pelanggan untuk memaksimalkan waktu dan investasi mereka saat […]

  • Asian Games Momentum Dorong Daya Beli dan Komsumsi

    Asian Games Momentum Dorong Daya Beli dan Komsumsi

    • calendar_month Rabu, 30 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan event Asian Games menjadi momentum dalam mendorong daya beli dan konsumsi Perhelatan Asian Games 2018 yang akan diselenggarakan pada 18 Agustus hingga 2 September 2018 mendatang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) […]

  • Sinergi Pemkab Muba Bareng Kodim 0401 Tuntaskan Jalan Lintas Kecamatan 

    Sinergi Pemkab Muba Bareng Kodim 0401 Tuntaskan Jalan Lintas Kecamatan 

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    GUNAKAN peralatan safety lengkap dengan menunggangi motor trail, membuat Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT  bertambah semangat, kemarin. Rupanya keduanya bersama Komunitas Motor Trail di Muba tersebut menjajal trek di jalan Inpres dari seberang Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan menuju Desa Air putih […]

  • Instruksikan OPD Percepat Realisasi Anggaran

    Instruksikan OPD Percepat Realisasi Anggaran

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2020 resmi disahkan pada rapat Paripurna ke XVII di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020). Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati yang disaksikan langsung oleh […]

  • Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen

    Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.114
    • 0Komentar

    DONOR Plasma Konvalesen oleh penyintas COVID-19 dapat membantu penyembuhan pasien COVID-19. Terapi Plasma Konvalesen dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19. Ingin menjadi donor plasma konvalesen? Daftar di https://plasmakonvalesen.covid19.go.id/ Pastikan sudah memenuhi kriteria yang ditentukan, seperti syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat […]

expand_less
WordPress Archive Ambons - Ambulance Service WordPress Theme Amdesk – HelpDesk and Knowledge Base HTML template Amelia – Enterprise-Level Appointment Booking WordPress Plugin Amely – Fashion Shop WordPress Theme for WooCommerce Ameron – Personal Portfolio or CV/Resume WordPress Theme Amigos – Party & Celebration Event Agency Amio – Minimal Multi-Purpose Portfolio WordPress Theme Amiso – Design Agency WordPress Theme Amity – Charity & Donation Elementor WordPress Theme Amoja – Resort & Hotel WordPress Theme