Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Posko THR Sudah Ada di 34 Provinsi, Silahkan Perusahaan Terdampak Covid-19 Koordinasi Dengan Gubernur

Posko THR Sudah Ada di 34 Provinsi, Silahkan Perusahaan Terdampak Covid-19 Koordinasi Dengan Gubernur

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
  • visibility 2.681
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 sudah ada di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

“Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” kata Menaker Ida di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Menaker Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Menaker Ida meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan Tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,

Langkah yang dimaksud yakni memberikan solusi dengan mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan tertulis yang dilaksanakan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum hari raya keagamaan Tahun 2021 pekerja/buruh yang bersangkutan dan dibuktikan dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan.

“Laporan keuangan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Disnaker setempat paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan serta memastikan bahwa kesepakatan tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta gubernur dan bupati/wali kota agar menegakan hukum sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran pemberian THR Keagamaan Tahun 2021. Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dengan memperhatikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan.

“Langkah lain yang kami minta yaitu melaporkan data pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2021 dan tindak lanjut yang telah dilakukan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, dalam menyelesaikan kasus perusahaan yang benar-benar tidak mampu membayar, maka pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi akan mendorong pihak pengusaha maupun pekerja untuk melakukan dialog guna menyepakati pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundangan dan menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.

“Sementara dalam hal THR Keagamaan tidak dibayar sesuai kesepakatan dan/atau kesepakatan pembayaran THR di bawah ketentuan peraturan perundang-undangan, pegawai pengawas akan melakukan pengawasan pelaksanaan pembayaran THR berupa Nota Pemeriksaan sampai dengan rekomendasi kepada Gubernur/Walikota/Bupati setempat untuk pengenaan sanksi administratif,” terangnya.Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Sumsel Jinak, Tapi PR Masih Numpuk? Ini Bedah Jujurnya!

    Inflasi Sumsel Jinak, Tapi PR Masih Numpuk? Ini Bedah Jujurnya!

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.054
    • 0Komentar

    RAPAT Koordinasi TPID–TP2DD di Aryaduta Palembang itu suasananya mirip kumpul keluarga besar, bedanya, yang ngumpul bukan paman dan sepupu, tapi para jenderal ekonomi dari seluruh Sumsel. Ada BI, BPS, OJK, para kepala daerah, OPD, pokoknya lengkap. Tinggal kurang penyanyi organ tunggal saja biar makin sakral. Gubernur Herman Deru membuka acara sambil menegaskan kalau inflasi Sumsel […]

  • Pelatihan Migas Muba, Dari Nganggur Jadi Operator Hits!

    Pelatihan Migas Muba, Dari Nganggur Jadi Operator Hits!

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.393
    • 0Komentar

    SEKAYU, pagi itu memang rame bukan main. Di BLK Sekayu, ada 133 calon peserta Pelatihan Migas tahun 2025 lagi siap-siap tes tertulis, terdengar juga suara sepatu beradu lantai, gelak tawa, bisik-bisik peserta, bahkan ada yang nyanyi lirih, bersatu kayak orkestra kacau tapi harmonis. “Bro, bawa bolpoin warna hitam kan?” tanya Joni sambil menatap Tasrif yang […]

  • Galaxy S25 Series: Inovasi Ramah Lingkungan dengan Kobalt Daur Ulang

    Galaxy S25 Series: Inovasi Ramah Lingkungan dengan Kobalt Daur Ulang

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.222
    • 0Komentar

    Samsung berhasil menghadirkan berbagai inovasi pada Galaxy S25 Series yang berdampak dan turut mendukung kelestarian bumi   Samsung tidak hanya memperhatikan pengembangan inovasi dan teknologi AI pada Galaxy S25 Series. Device ini juga menetapkan standar baru dalam industri teknologi dengan mengedepankan komitmen keberlanjutan, karena setiap inovasi yang dihadirkan jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan sebelumnya.   […]

  • Nasi Minyak Palembang dengan Kari Kambing, Menu Hajatan yang Harumnya Bikin Tamu Susah Menolak

    Nasi Minyak Palembang dengan Kari Kambing, Menu Hajatan yang Harumnya Bikin Tamu Susah Menolak

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Kalau sedang ada hajatan di Palembang, aroma dari dapur kadang sudah bisa menjadi tanda bahwa sebentar lagi tamu akan dipersilakan makan. Salah satu wanginya yang khas datang dari nasi minyak. Apalagi kalau di sebelahnya sudah tersedia kari kambing yang dimasak dengan rempah cukup lengkap. Begitu nasi dibuka dari panci, wanginya langsung terasa. Ada […]

  • Bukti Santri Jago di Berbagai Bidang

    Bukti Santri Jago di Berbagai Bidang

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 846
    • 0Komentar

    TIM Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Kecamatan Bayung Lencir akhirnya berhasil keluar menjadi juara I pada Turnamen Sepak Bola Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Kodim 0401/Muba, setelah unggul poin terbanyak dengan sistem agregat gol.   Juara Kedua diraih Ponpes Al Hikmah Kecamatan Babat Toman dan Juara Ketiga diraih oleh Ponpes As-Salam Kecamatan Sungai […]

  • Grup Menyimpang di Medsos, Bukan Cuma ‘Unfriend’, Tapi Harus ‘Unroot’!

    Grup Menyimpang di Medsos, Bukan Cuma ‘Unfriend’, Tapi Harus ‘Unroot’!

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Ada satu pepatah tua dari kampung halaman saya yang bunyinya kira-kira begini “Kalau tikusnya diusir, tapi lubangnya tetap terbuka, besok-besok bisa pindahan rombongan”. Nah, pepatah itu cocok betul buat menggambarkan dunia digital kita hari ini, khususnya soal grup-grup menyimpang yang berkeliaran di platform media sosial macam Facebook. Baru-baru ini, Wakil Menteri Komunikasi dan […]

expand_less
WordPress Archive Quill Blog – Responsive Minimal WordPress theme Quincy – Business Consulting WordPress Theme Quinnie – Plastic Surgery Clinic Elementor Template Kit Quinnie – Plastic Surgery Clinic FSE WordPress Theme Quiz and Contest Planner for WP Poll Quomodo – Business Consulting WordPress Theme Quota – Business & Corporate Responsive WordPress Theme Quote – Quotation or Survey Form Wizard Quotify – WooCommerce Request a Quote Qurux – Dermatology & Skin Care Elementor Template Kit