Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Posko THR Sudah Ada di 34 Provinsi, Silahkan Perusahaan Terdampak Covid-19 Koordinasi Dengan Gubernur

Posko THR Sudah Ada di 34 Provinsi, Silahkan Perusahaan Terdampak Covid-19 Koordinasi Dengan Gubernur

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
  • visibility 2.670
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 sudah ada di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

“Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” kata Menaker Ida di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Menaker Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Menaker Ida meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan Tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,

Langkah yang dimaksud yakni memberikan solusi dengan mewajibkan pengusaha melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan tertulis yang dilaksanakan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum hari raya keagamaan Tahun 2021 pekerja/buruh yang bersangkutan dan dibuktikan dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan.

“Laporan keuangan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Disnaker setempat paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan serta memastikan bahwa kesepakatan tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR Keagamaan dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Selain itu, ia meminta gubernur dan bupati/wali kota agar menegakan hukum sesuai kewenangannya terhadap pelanggaran pemberian THR Keagamaan Tahun 2021. Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dengan memperhatikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan.

“Langkah lain yang kami minta yaitu melaporkan data pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2021 dan tindak lanjut yang telah dilakukan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, dalam menyelesaikan kasus perusahaan yang benar-benar tidak mampu membayar, maka pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi akan mendorong pihak pengusaha maupun pekerja untuk melakukan dialog guna menyepakati pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundangan dan menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.

“Sementara dalam hal THR Keagamaan tidak dibayar sesuai kesepakatan dan/atau kesepakatan pembayaran THR di bawah ketentuan peraturan perundang-undangan, pegawai pengawas akan melakukan pengawasan pelaksanaan pembayaran THR berupa Nota Pemeriksaan sampai dengan rekomendasi kepada Gubernur/Walikota/Bupati setempat untuk pengenaan sanksi administratif,” terangnya.Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAWA TAPI TAHU : “Klip-Klip Harapan di Laci Berdenting, Ketika Si Mungil Menjepit Dunia (Dan Slip Gaji)”

    TAWA TAPI TAHU : “Klip-Klip Harapan di Laci Berdenting, Ketika Si Mungil Menjepit Dunia (Dan Slip Gaji)”

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.013
    • 0Komentar

    DI ANTARA berkas-berkas absurd, bon makan siang tiga minggu lalu, dan kertas pengingat “jangan lupa bayar utang THR,” teronggok sebuah kaleng plastik mungil di laci bawah PC kantor. Benda ini tak bersuara. Tak bermerek. Tak viral di TikTok. Tapi isinya? Pasukan klip kertas putih stainless mungil, jumlahnya puluhan, berjajar rapi seperti barisan upacara 17-an yang […]

  • Bupati Muba Jadi Narasumber Kehormatan ICEF 2019

    Bupati Muba Jadi Narasumber Kehormatan ICEF 2019

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 982
    • 0Komentar

    BANK Indonesia bersama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), serta otoritas atau lembaga akan menyelenggarakan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 untuk mendorong Indonesia sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah global. ISEF ke-6 diselenggarakan pada 12-17 November 2019 di Jakarta, “Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth dengan tema Sustainable Finance”. Tema tersebut selaras agenda event […]

  • Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik,  Ini Cara Mengeceknya ?

    Apakah Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik, Ini Cara Mengeceknya ?

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 863
    • 0Komentar

    SEKARANG ini beberapa Polda telah memberlakukan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dalam sistem ini, polisi tidak menghentikan pengendara mobil atau motor yang melanggar. Meski begitu pengendara mobil atau motor bisa mengecek apakah terkena tilang elektronik atau tidak. Bagaimana caranya? Laman resmi E-TLE https://etle-pmj.info/id memberikan petunjuk atau tips bagaimana cara memeriksa apakah kita […]

  • Asa Pj Bupati Muba Saat Hadiri Semarak Malam Grand Final Muba Hijab 2023

    Asa Pj Bupati Muba Saat Hadiri Semarak Malam Grand Final Muba Hijab 2023

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Sebanyak 20 peserta finalis bersaing menampilkan bakat dan kreativitas dalam Grand Final Muba Hijab 2023, di Opproom Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (7/8/2023). Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud yang hadir langsung dan membuka Grand Final Muba Hijab 2023, menyambut baik dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya pemilihan Miss Hijab yang […]

  • Muba Kembangkan Budidaya Serai Wangi di Kecamatan Lais

    Muba Kembangkan Budidaya Serai Wangi di Kecamatan Lais

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    PEMKAB Musi Banyuasin (Muba) kembangkan budidaya serai wangi guna meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Diharapkan dengan mengembangkan jenis tanaman ini, penghasilan masyarakat, di Desa Teluk, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba meningkat sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan. Menurut Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Muba, Richard Cahyadi AP mengatakan, pengembangan budidaya Serai Wangi ini sebagai upaya alternatif disaat […]

  • Sekda Nasrun Umar Ajak Seluruh OPD Sukseskan SPO 2020

    Sekda Nasrun Umar Ajak Seluruh OPD Sukseskan SPO 2020

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    SEKDA Sumsel Nasrun Umar mengajak seluruh masyarakat Sumsel dan terutama Organisasi Perangkat Daerah Sumsel ikut menyukseskan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020. Sekda Sumsel Nasrun Umar dan istri, Renny Devy Nasrun Umar terlebih dulu melaksanakan dan mengisi SPO 2020 di kediaman pribadinya, di Komplek Poligon, kemarin. Dibincangi usai mengisi SPO, Sekda Nasrun Umar mengajak dan menghimbau […]

expand_less
WordPress Archive Quill Blog – Responsive Minimal WordPress theme Quincy – Business Consulting WordPress Theme Quinnie – Plastic Surgery Clinic Elementor Template Kit Quinnie – Plastic Surgery Clinic FSE WordPress Theme Quiz and Contest Planner for WP Poll Quomodo – Business Consulting WordPress Theme Quota – Business & Corporate Responsive WordPress Theme Quote – Quotation or Survey Form Wizard Quotify – WooCommerce Request a Quote Qurux – Dermatology & Skin Care Elementor Template Kit