Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Masa Pandemi, Jumlah Penggunaan TKA di Indonesia Terus Turun

Masa Pandemi, Jumlah Penggunaan TKA di Indonesia Terus Turun

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
  • visibility 2.618
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bahwa moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi COVID-19 masih berlaku. Namun, terdapat pengecualian bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan obyek vital strategis/nasional.

Pengecualian itu harus berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait, sepanjang mengikuti protokol kesehatan. Pengecualian juga dapat diberikan kepada TKA yang sudah diperkerjakan dan masih berada di wilayah Indonesia, yang dapat diperpanjang berdasarkan permohonan pengajuan dari pemberi kerja.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah penggunaan tenaga kerja asing (TKA) terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Hingga Mei 2021, tercatat ada 92.058 TKA. Pada 2019 terdapat 95.168 TKA yang bekerja di Indonesia dan turun menjadi 93.374 pada 2020.

“Jika dilihat dari perbandingan data jumlah TKA yang masuk per Mei tahun 2021 itu turun dibandingkan 2019 dan 2020,” kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/5).

Dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Esthelita Runtuwene (F-Nasdem), Menaker Ida juga menjelaskan alur proses permohonan izin kerja TKA sebelum masa pandemi dan selama masa pandemi COVID-19.

Sebelum kondisi COVID-19, perusahaan yang akan mempekerjakan TKA harus mengurus izin ke Kemnaker terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Ditjen Imigrasi. Sedangkan selama masa pandemi COVID-19, pemberi kerja (perusahaan) pengguna jasa TKA harus mengajukan permohonan ke PSN dan obyek vital strategis/nasional untuk mendapatkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari K/L. Kemudian izin tersebut dilanjutkan ke Kemnaker dan terakhir ke Ditjen Imigrasi.

” Jadi ada proses yang harus dilalui. Karena pada prinsipnya selama pandemi dilarang dengan pengecualian yang sudah saya sampaikan di atas,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, keberadaan dan kebutuhan TKA di Indonesia saat ini, sebagian besar diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing. Tujuannya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

“Jumlah TKA dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia dalam suatu perusahaan. Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Kemnaker (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pondok Liar di Tepian Sungai Udang Kembali Digulung

    Pondok Liar di Tepian Sungai Udang Kembali Digulung

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    LANGIT di tepian Sungai Udang siang itu biru terang tanpa ampun. Matahari memantul di genangan air rawa kecil di sisi jalan alternatif Pasar Buah Jakabaring, membuat udara terasa seperti dipanggang perlahan. Debu beterbangan setiap kali mini ekskavator menggigit dinding papan pondok liar yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib, […]

  • Masuk Nominasi API 2020, Kacibob Kangen Muba

    Masuk Nominasi API 2020, Kacibob Kangen Muba

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.312
    • 0Komentar

            Komikus : Septian Mauludi Naskah   : One

  • Jelang Ramadhan, Pemkot Palembang- BPOM Agresif Awasi Bahan Makanan di Pasar Tradisional & Swalayan

    Jelang Ramadhan, Pemkot Palembang- BPOM Agresif Awasi Bahan Makanan di Pasar Tradisional & Swalayan

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    MENJELANG Ramadhan 1442 H, Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) Palembang agresif mengawasi bahan makanan di Pasar Tradisional dan Swalayan. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan keamanan makanan dari bahan-bahan formalin dan kadaluarsa.  “Kita pantau makanan yang ada di Hypermart PSX Palembang bersama dengan Balai Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) Palembang, Alhamdulillah […]

  • KKP Bantu Mesin Pakan Ternak & Bahan Baku untuk Kelompok Budidaya di Pagar Alam

    KKP Bantu Mesin Pakan Ternak & Bahan Baku untuk Kelompok Budidaya di Pagar Alam

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.901
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN Kelautan dan Perikanan [KKP] RI memberikan bantuan mesin pakan dan bahan baku pakan ikan untuk kelompok budidaya ikan di Kota Pagar Alam. Bantuan itu disalurkan melalui Pemkot Pagar Alam diberikan kepada kelompok budidaya ikan di Desa Tanjung Cermin, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kamis, (8/10/2020). Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, pakan ikan merupakan komoditi […]

  • Ditengah Pandemi COVID-19,Ada MBM & CCM, Apakah Itu ?

    Ditengah Pandemi COVID-19,Ada MBM & CCM, Apakah Itu ?

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru memberikan arahannya agar pemkot dan pemkab di Sumsel waspada dalam memberikan bantuan baik berupa pangan dan lainnya kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Sebab menurutnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini banyak bermunculan orang-orang yang mengaku miskin akibat dampak dari virus asal cina tersebut. Agar bantuan tersebut tepat sasaran, HD […]

  • Dampak COVID, Kapolda Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat di Palembang

    Dampak COVID, Kapolda Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat di Palembang

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 936
    • 0Komentar

    KAPOLDA Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, bersama PJU Polda Sumsel memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kel Sukamaju Kec Sako Palembang tepatnya Kampung Pemulung Jalan Rawa Gabus Rt 54 Rw 08 RW 04 dan dijalan Rustini Lorong Persatuan RT RW 05. Kemaren. “Kami melakukan door to door […]

expand_less
WordPress Archive WooPack for Beaver Builder WooPagination – WordPress / WooCommerce Plugin Woopin – codemypain | CodeCanyon Wooprofil: Woocommerce Products Search and Filter WordPress Plugin WooQuote – WooCommerce Product Enquiry & Request A Quote Plugin WooSearch – Popup Product Search & Filters for WooCommerce WooSocial – WooCommerce Social Login WordPress Plugin Woostify Pro – WooCommerce Theme WooSwatches – Woocommerce Color or Image Variation Swatches WooThumbs for WooCommerce