Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Masa Pandemi, Jumlah Penggunaan TKA di Indonesia Terus Turun

Masa Pandemi, Jumlah Penggunaan TKA di Indonesia Terus Turun

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
  • visibility 2.609
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bahwa moratorium pemberian izin baru untuk penggunaan TKA selama pandemi COVID-19 masih berlaku. Namun, terdapat pengecualian bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan obyek vital strategis/nasional.

Pengecualian itu harus berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait, sepanjang mengikuti protokol kesehatan. Pengecualian juga dapat diberikan kepada TKA yang sudah diperkerjakan dan masih berada di wilayah Indonesia, yang dapat diperpanjang berdasarkan permohonan pengajuan dari pemberi kerja.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah penggunaan tenaga kerja asing (TKA) terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Hingga Mei 2021, tercatat ada 92.058 TKA. Pada 2019 terdapat 95.168 TKA yang bekerja di Indonesia dan turun menjadi 93.374 pada 2020.

“Jika dilihat dari perbandingan data jumlah TKA yang masuk per Mei tahun 2021 itu turun dibandingkan 2019 dan 2020,” kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/5).

Dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Esthelita Runtuwene (F-Nasdem), Menaker Ida juga menjelaskan alur proses permohonan izin kerja TKA sebelum masa pandemi dan selama masa pandemi COVID-19.

Sebelum kondisi COVID-19, perusahaan yang akan mempekerjakan TKA harus mengurus izin ke Kemnaker terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Ditjen Imigrasi. Sedangkan selama masa pandemi COVID-19, pemberi kerja (perusahaan) pengguna jasa TKA harus mengajukan permohonan ke PSN dan obyek vital strategis/nasional untuk mendapatkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari K/L. Kemudian izin tersebut dilanjutkan ke Kemnaker dan terakhir ke Ditjen Imigrasi.

” Jadi ada proses yang harus dilalui. Karena pada prinsipnya selama pandemi dilarang dengan pengecualian yang sudah saya sampaikan di atas,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, keberadaan dan kebutuhan TKA di Indonesia saat ini, sebagian besar diperlukan dalam rangka investasi penanaman modal asing. Tujuannya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja serta percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

“Jumlah TKA dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia dalam suatu perusahaan. Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Kemnaker (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumsel Berencana Sumbang Defisit BPJS dari Pajak Rokok untuk Kesehatan Masyarakat

    Sumsel Berencana Sumbang Defisit BPJS dari Pajak Rokok untuk Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 31 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumsel berencana menyumbang pajak  dari pemotongan pajak dari rokok sebesar Rp403 miliar guna membantu pelayanan kesehatan untuk masyarakat Sumsel. Komitmen itu menjadi poin penting  sebagai rujukan bagi provinsi,bahwa Sumsel telah diberikan amanah membantu layanan kesehatan, melaui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dari 37 % lewat pajak rokok daerah yang diterima […]

  • 5 Santri/Wati Ponpes & Jamaah Umroh Pemkab Banyuasin Peroleh Penghargaan dari Musium Al – Quran Al Mukkaramah

    5 Santri/Wati Ponpes & Jamaah Umroh Pemkab Banyuasin Peroleh Penghargaan dari Musium Al – Quran Al Mukkaramah

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.040
    • 0Komentar

    LIMA santriwan/wati Pondok Pesantren [Ponpes] Kabupaten Banyuasin dan Jamaah Umroh Pemkab Banyuasin  mendapatkan penghargaan berupa Kitab Suci Al-Qur’an dari Musium Al – Qur’an Al – Mukarramah. Ratusan jamaah Umroh Pemkab Banyuasin dan santri tersebut tengah melaksanakan Umroh di Mekkah. Adapun ke lima Hapizho dan Hadis tersebut terdiri dari Ngaliatul Marfuah (20) dari Ponpes Sabilul Hasanah, Indri Martalina (20) Ponpes Sabilul Hasanah, Raudhatul Jamilah (22) Ponpes […]

  • Pelaku Ekraf Lampung Jangan Berhenti Berinovasi, Menparekraf Paparan 3 Orientasi Utama

    Pelaku Ekraf Lampung Jangan Berhenti Berinovasi, Menparekraf Paparan 3 Orientasi Utama

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.556
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meminta dan mendorong pelaku ekonomi kreatif khususnya UMKM di Provinsi Lampung agar jangan berhenti melakukan inovasi untuk menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai tambah. “Kewirausahaan dilandaskan atas tiga orientasi utama, yang pertama adalah inovasi. Karenanya jangan berhenti melakukan inovasi, ciptakan produk baru yang […]

  • Tinjau Posko Pagaralam, Gubernur :  Kapan Berakhir, COVID-19 Tak Bisa Diprediksi, Masyarakat Harus Kuat &Tangguh

    Tinjau Posko Pagaralam, Gubernur :  Kapan Berakhir, COVID-19 Tak Bisa Diprediksi, Masyarakat Harus Kuat &Tangguh

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 893
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel Herman Deru mengingatkan masyarakat selalu kuat dan tangguh dalam menghadapi musibah COVID-19, apalagi virus ini tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya. “Bisa sebulan, dua bulan, tiga bulan, bahkan seterusnya, kita tidak tahu, namun kita harus waspada tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah,”ungkapnya saat kunjungan kerja [kunker] di Kota Pagaralam, dengan agenda […]

  • Rupiah Anjlok, IHSG Ikut Tertekan

    Rupiah Anjlok, IHSG Ikut Tertekan

    • calendar_month Senin, 3 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.903
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID,JAKARTA – Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) melemah semakin dalam. Kurs rupiah pagi ini jatuh mendekati level Rp14.800 per USD. Melansir Melansir Bloomberg Dollar Index, Senin (3/9/2018) pukul 09.31 WIB, Rupiah pada perdagangan spot exchange melemah 67,5 poin atau 0,46% ke level Rp14.777 per USD. Rupiah hari ini bergerak di kisaran Rp14.745 per […]

  • Supaya Seragam,  Kadisdikpora Buleleng Terbitkan SE tentang Cara Penulisan Ijazah TP 2020/2021

    Supaya Seragam, Kadisdikpora Buleleng Terbitkan SE tentang Cara Penulisan Ijazah TP 2020/2021

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    GUNA menyamakan persepsi antar satuan pendidikan (satdik) mengenai tata cara penulisan ijazah Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 423.7/5834/Skrt/VI/2021 tentang tata cara penulisan ijazah TP 2020/2021. Penerbitan SE tersebut terungkap saat Kadisdikpora Buleleng memimpin rapat pembahasan tata cara penulisan ijazah TP […]

expand_less
WordPress Archive WooPack for Beaver Builder WooPagination – WordPress / WooCommerce Plugin Woopin – codemypain | CodeCanyon Wooprofil: Woocommerce Products Search and Filter WordPress Plugin WooQuote – WooCommerce Product Enquiry & Request A Quote Plugin WooSearch – Popup Product Search & Filters for WooCommerce WooSocial – WooCommerce Social Login WordPress Plugin Woostify Pro – WooCommerce Theme WooSwatches – Woocommerce Color or Image Variation Swatches WooThumbs for WooCommerce