Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Ketidakpatuhan DKPTKA Bisa Rugikan PAD Muba

Ketidakpatuhan DKPTKA Bisa Rugikan PAD Muba

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, memperingatkan  ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) dapat menimbulkan kerugian finansial nyata bagi kabupaten.

Ia menegaskan, setiap rupiah yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpotensi hilang jika perusahaan menunda atau mengabaikan kewajibannya.

Menurut Herryandi, setiap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Muba dikenakan DKPTKA sebesar US$ 100 per bulan.

Dana ini dialokasikan secara jelas sebagian menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagian masuk kas provinsi jika TKA bekerja lintas kabupaten, dan sebagian menjadi PAD Muba bila TKA beroperasi sepenuhnya di kabupaten ini.

“Ketidakpatuhan berarti PAD kabupaten berkurang. Dana yang seharusnya digunakan untuk pelatihan tenaga kerja lokal hilang, dan masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Kadisnakertrans itu menekankan bahwa pemerintah kabupaten tidak akan memberi toleransi.

Berdasarkan Pasal 36 Permenaker Nomor 8 Tahun 2021, perusahaan yang lalai membayar DKPTKA bisa menghadapi penundaan layanan perizinan TKA, penghentian sementara perpanjangan RPTKA, hingga pencabutan izin. “Kami memantau setiap perusahaan secara ketat. TKA boleh bekerja, tapi kewajiban terhadap negara dan daerah harus diselesaikan di muka,” ujarnya.

Herryandi menyoroti masalah sering muncul pada perusahaan yang beroperasi lintas kabupaten atau provinsi. Tanpa pengawasan ketat, aliran dana bisa tersendat, dan PAD Muba berkurang. “Ini bukan teori, ini realitas. Jika perusahaan tidak membayar, masyarakat kehilangan manfaat langsung dari kehadiran TKA. PAD yang harusnya mendanai pelatihan dan pengembangan tenaga lokal ikut hilang,” tambahnya.

Pemkab Muba mengandalkan Tim Disnakertrans Provinsi Sumsel dan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk pengawasan aktif. Tim ini memantau pembayaran DKPTKA dan menindak segera perusahaan yang melanggar.

Herryandi menegaskan, pengawasan ini bukan formalitas. Setiap pelanggaran akan dicatat dan ditindak agar PAD kabupaten tetap aman.

Selain itu, ia menekankan transparansi mekanisme DKPTKA sebagai bentuk akuntabilitas keuangan daerah. Setiap pembayaran yang tepat waktu langsung masuk kas daerah, menjadi PAD nyata, dan digunakan untuk program pelatihan tenaga kerja lokal sesuai Pasal 30 PP 34/2021.

Menurutnya merupakan bukti kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, bukan sekadar kewajiban administratif.

Dengan sikap tegas ini, Muba menegaskan prinsip ganda membuka peluang investasi dengan TKA tanpa mengorbankan hak daerah.

Setiap perusahaan dapat mempekerjakan tenaga asing, tetapi kontribusi mereka terhadap PAD harus terlihat nyata, tepat waktu, dan sesuai aturan. “PAD Muba adalah hak masyarakat. Ketidakpatuhan bukan pilihan,” tutup Herryandi. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemkab Muba Bareng Kodim 0401 Tuntaskan Jalan Lintas Kecamatan 

    Sinergi Pemkab Muba Bareng Kodim 0401 Tuntaskan Jalan Lintas Kecamatan 

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    GUNAKAN peralatan safety lengkap dengan menunggangi motor trail, membuat Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT  bertambah semangat, kemarin. Rupanya keduanya bersama Komunitas Motor Trail di Muba tersebut menjajal trek di jalan Inpres dari seberang Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan menuju Desa Air putih […]

  • Sebagai Kepala Daerah Ketahanan Pangan, IJTI Jabar Beri Penghargaan

    Sebagai Kepala Daerah Ketahanan Pangan, IJTI Jabar Beri Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.456
    • 0Komentar

    IKATAN Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat memberikan penghargaan kepada almarhum Oded M. Danial sebagai Kepala Daerah Pencanangan Ketahanan Pangan di masa Pandemi Covid-19 lewat Program Buruan Sae (Sehat, Alami, Ekonomis). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric M. Attauriq pada acara Malam Anugerah IJTI Pengda Jawa Barat 2021, di Hotel Grand Preanger […]

  • “Beasiswa Turun, Anak SMA Sumringah, Dodol Bukan Sembarang Dodol, Ini Bikin Pintar!”

    “Beasiswa Turun, Anak SMA Sumringah, Dodol Bukan Sembarang Dodol, Ini Bikin Pintar!”

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 474
    • 0Komentar

    CUACA Sekayu yang panasnya bisa bikin sandal jepit meleleh, ada kabar sejuk yang bikin hati adem 80 pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dapat beasiswa dari Program PRESTASI. Tapi jangan salah, ini bukan prestasi biasa yang diumumkan pakai pengumuman di mading sekolah. Ini adalah singkatan dari Program Edukasi untuk Anak Negeri, hasil […]

  • Menparekraf: Banyak Fakta Unik Bali yang Perlu Wisatawan Ketahui, Apa Saja Ya ?

    Menparekraf: Banyak Fakta Unik Bali yang Perlu Wisatawan Ketahui, Apa Saja Ya ?

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.738
    • 0Komentar

    PANORAMA alam, keunikan budaya, serta geliat sektor ekonomi kreatif di Bali adalah atraksi utama yang mengundang banyak wisatawan untuk datang dan kembali ke Bali lagi. Tak cuma itu saja, kini sarana dan prasarana di Bali juga sangat mumpuni untuk menunjang berbagai aktivitas wisatawan. Tak heran jika Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif […]

  • Bupati  Banyuasin Ajak Semua Pihak Jaga Hutan Mangrove

    Bupati  Banyuasin Ajak Semua Pihak Jaga Hutan Mangrove

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.576
    • 0Komentar

    HUTAN Mangrove atau yang dikenal dengan hutan bakau di Taman Nasional Sembilang yang berada di Sungsang Kabupaten Banyuasin ini merupakan hutan bakau terbesar di Dunia. Sehingga hutan tersebut sering disebut  sebagai paru-paru dunia. Manfaat lain, Untuk mencegah Intrusi Air Laut, Erosi dan Abrasi Pantai serta sebagai Tempat Hidup dan Sumber Makanan. Untuk itulah, Bupati Banyuasin […]

  • Nah !, Ini Anggaran Tahun 2022

    Nah !, Ini Anggaran Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 767
    • 0Komentar

    MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tahun 2022 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.714 triliun untuk belanja pemerintah baik pusat maupun daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, belum lama ini. “Tahun depan kita akan belanja […]

expand_less
WordPress Archive TopPic – Portfolio Photography Theme TopScorer – Sports WordPress Theme TopSpin – Tennis School & Sports Club Elementor Template Kit TopSpin – Tennis School & Sports Club FSE WordPress Theme TopTech – SEO Marketing Agency & Technology WordPress Theme TopZ – Food Store & Sport Fashion Shop WooCommerce WordPress Theme Torial – Interior Design Elementor Template Kit Torun – IT Services Company WordPress Theme + RTL Total – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme TotalDesk – Helpdesk, Live Chat, Knowledge Base & Ticket System