Inspirasi

Aktivis Muda Sumsel Deklarasikan LKPA COVID-19

Foto : Istimewa

 SEJUMLAH aktivitis muda di Sumsel mendaklarasikan Lembaga Khusus Pengawas Anggaran COVID-19 Sumsel.

Lembaga ini didirikan berdasarkan hasil rembuk dan diskusi beberapa aktivis muda di Sumatera Selatan dalam pembahasan keikut sertaan aktivis muda dan masyarakat luas dalam memaksimalkan penanganan pandemi wabah covid-19 di Sumsel.

Salah  satu kefokusanya adalah bagaimana masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan terhadap segala upaya  pemerintah dalam menangani wabah covid-19 tersebut baik dari aspek anggaran yang dialokasikan melalui Refocusing APBD,APBN, DAU,DAK, Bantuan pihak ke tiga dan lainya yang berhubungan dengan anggaran/barang/jasa untuk penanganan covid-19 di sumatera selatan agar transparan. tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat umumnya.

Hari ini merupakan hari yang memprihatinkan bagi kita semua, dimana kita semua sama-sama merasakan dampak luar biasa akibat kehadiran pandemi wabah covid-19 yang begitu luar biasa efeknya terhadap seluruh siklus pergerakan perekonomian, sosial, kesehatan, budaya dll membuat hampir seluruh lapisan masyarakat baik dari kelas bawah-menengah sampai dengan kalangan atas merasakan efek yang luar biasa,”kata Febri Zulian. S, Kordinator LKPA COVID-19 dalam keterangan rilisnya yang diterima, Sumselterkini.co.id, Senin [11/5/2020].

Pemerintah juga hari ini telah mengalokasikan anggaran yang luar biasa berdasarkan informasi yang kami terima melalui data bergerak ditjen bina keungan daerah kemendagri 16 april 2020 yang lalu sebesar Rp56,57 triliun dengan dibagi menjadi 3 pos alokasi yaitu :

  1. Penanganan kesehatan Rp24,10 triliun atau 42,60% dari total alokasi.
  2. Penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp7,13 triliun atau 12,60% dari total alokasi.
  3. Penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp25,34 triliunatau 44,40% dari total alokasi

Dengan begitu besar anggaran tersebut kami menganggap pemerintah serius dalam menangani wabah ini namun perlu adanya pengawasan serta kontrol dari masyarakat agar realisasi anggaran tersebut menjadi lebih efektif, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Mengingat hal tersebut kami menilai pemerintah pada hari ini juga menjadi kewalahan dan memerlukan  sinergi semua lapisan masyarakat agar penanganan wabah ini dapat di selesaikan dengan baik dan cepat. Maka dari itu kami dengan ini mengambil inovasi darurat sebagai bentuk sinergi nyata kepada masyarakat dan juga membantu seluruh stake holder pemerintah untuk mengontrol, mengawasi, memberikan solusi serta mengantisipasi segala bentuk dugaan kecurangan agar apa yang telah di uapayakan oleh pemerintah dan juga yang menjadi harapan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

“Mengkutip beberapa pernyataan PRESIDEN, MENTERI KEUANGAN, TIM GUGUS TUGAS, KAPOLRI, KPK, dll agar kiranya semua lapisan masyarakat juga dapat ikut serta mengawasi secara teliti segala bentuk penanganan covid-19 di wilayahnya terutama mengenai penggunaan anggaran sampai dengan bentuk realisasi anggaran tersebut karena tidak mungkin dapat mengawasi secara menyeluruh butuh juga kerjasama dengan masyarakat luas,”tambahnya.

Lembaga ini merupakan lembaga khusus yang hanya mengawasi segala bentuk realisasi anggaran terkait penanganan covid-19 di sumatera selatan dan juga akan memperluas gerakanya di seluruh kabupaten/kota di provinsi sumatera selatan.

“Kami juga telah membentuk struktur kepengurusan LKPA COVID-19 sebagai berikut :

Febri Zulian s            : Kordinator LKPA COVID-19

Eno Kurniawan        : Sekretaris jendral

Fini Arya                    : Bendahara umum

M.Rizki Adriyanto    : Kepala divisi sekretariat

Dedi Zamzul              : Divisi investigasi dan penyelidikan

Rendi  Syabarsyah    : Divisi Advokasi & Pelaporan

 

Andi Leo                    : korwil Ogan Komering ilir Dan Ogan Ilir

Dimas Arya                : korwil Prabumulih,PALI dan Muara Enim

Yos Sudarso               : korwil Palembang

Ari Anggara              : korwil banyuasin

Adapun beberapa teknis pengawasan yang nantinya akan kami lakukan adalah :

  1. Melakukan investigasi, advokasi dan pelaporan secara langsung kepada penerima bantuan dan juga penyalur bantuan baik dari pemerintah dan pihak ketiga dalam hal penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
  2. Hasil investigas yang akurat di sertai bukti dokumentasi dan berita acara investigasi akan kami sampaikan kepada pemerintah dan gugus tugas untuk di klarifikasi dan di evaluasi sehingga pemerintah menjadi lebih teliti dan cekatan dalam menyalurkan anggaran kepada masyarakat.
  3. Kami juga akan melakukan pelaporan kepada pihak berwajib seperti pemerintah,polri, tni, gugus tugas, kejaksaan serta stake holder lainya apabila terdapat beberapa indikasi kecurangan, manipulasi data, dll pada saat mengimplementasikan anggaran.
  4. LKPA Covid-19 juga akan melakukan pelaporan secara cepat dengan memanfaatkan aplikasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi “JAGA” dalam memaksimalkan pemantauan dan ikut serta mengawasi realisasi anggaran dalam penanganan covid-19
  5. Dalam memaksimalkan pemantauan dan pengawasan LKPA Covid-19 sumatera selatan akan membuka posko pengaduan untuk seluruh masyarakat umum apabila terdapat beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi di tataran masyarakat atau masyarakat dengan menghubungi CALL CENTRE LKPA COVID-19 di

0823-7557-7477& 0821-8411-5518 dan selama 24 jam kami akan menampung dan  merespon laporan masyarakat tersebut dengan beberapa persyaratan yang telah kami tentukan.

Demikian deklarasi yang telah kami sampaikan secara luas kepada publik untuk dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, semoga lembaga ini dapat membantu pemerintah, aparat keamanan dan stake holder lainya dalam mengawasi segala bentuk penanganan covid-19 di sumatera selatan.[***]

 

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com