Jumat, 18 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Industri Kreatif & UKM » Taxi Online Diminta Untuk Penuhi Pergub, Dishub Sumsel : Belum Ada Penambahan Kuota

Taxi Online Diminta Untuk Penuhi Pergub, Dishub Sumsel : Belum Ada Penambahan Kuota

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 30 Jan 2018
  • visibility 1.034
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Pengemudi Taxi berbabasis aplikasi (online) diminta untuk memenuhi peraturan gubernur (Pergub) No 2 tahun 2018 menyusul akan diberlakukannya peraturan tersebut per Juli.

Plt Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus menjelaskan, Pemprov. Sumsel sudah menetapkan kuota untuk Sumsel sebanyak 1.700 driver dibagi dengan 5 Zona, untuk Wilayah I yang mencakup Kota Palembang, Kab. Banyuasin dan Kab. Ogan Ilir.

“Kita belum mau melakukan penambahan, karena sampai saat ini baru ada 5 taksi yang sudah memenuhi persyaratan, silahkan penuhi dulu kuota, ” kata Nelson usai berdialog dengan Perwakilan Driver online
di Aula Dishub Provinsi Sumsel, Selasa (30/1/2018).

Menurut Nelson, per 1 Juli merupakan masa penegakan aturan atau berakhirnya masa transisi terkait pemenuhan seluruh aspek legalitas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 dan diturunkan dalam Pergub.

Sejumlah aspek legalitas, katanya harus dipenuhi taksi online di antaranya terkait kewajiban berbadan hukum, baik berupa Perseroan Terbatas maupun dalam bentuk Koperasi, STNK harus diubah dari STNK pribadi menjadi atas nama perusahaan, perusahaan harus memiliki pool dan bengkel, setiap kendaraan yang dioperasikan harus diuji KIR dan lainnya.

“Jangan lupa mereka juga sudah harus memasang stiker sebagai tanda pembeda dengan taksi konvensional,” kata dia.

Nelson menambahkan, mengenai tarif batas bawah dan batas atas untuk sementara para pengemudi taksi online dapat menggunakan Permenhub sebagai acuan.

Dia menambahkan sesuai Permenhub ketentuan tarif batas bawah wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, tarif batas bawah adalah Rp3.500 per km, sedangkan batas atas Rp6 ribu per km.

Yoyok Seperianto, Ketua Asosiasi Driver Online Sumsel mengatakan, saat ini pihaknya lagi menunggu proses terbentuknya Badan Hukum Koperasi.

“Kita minta perpanjangan waktu kepada pemerintah, karena prosesnya sudah di kementrian Koperasi dalam waktu tiga bulan kedepan Insya Allah prosesnya badan hukum Koperasi selesai, ” ulasnya.

Dia menjelaskan Asosiasi meminta menambahan kuota driver yang sudah ditetapkan dari 1.700 menjadi 3000.[fran]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Dikebut di 104 Titik, Progres Pembangunan Capai 99 Persen

    Sekolah Rakyat Dikebut di 104 Titik, Progres Pembangunan Capai 99 Persen

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Sekolah Rakyat dikebut pemerintah dengan pembangunan yang kini berjalan di 104 titik di berbagai daerah Indonesia. Sejumlah lokasi bahkan telah mencapai progres 98 hingga 99 persen, menandai percepatan nyata penyediaan fasilitas pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat terus didorong agar […]

  • Alat Dapat digunakan Seumur Hidup, Tindak Lanjuti Informasi dari Komisi VIII DPR RI, Kemensos Serahkan Alat Bantu Dengar bagi Disabilitas

    Alat Dapat digunakan Seumur Hidup, Tindak Lanjuti Informasi dari Komisi VIII DPR RI, Kemensos Serahkan Alat Bantu Dengar bagi Disabilitas

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 588
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Sosial RI melalui Balai “Rumbai” di Pekanbaru melakukan assesmen dan tindak lanjuti informasi dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, terkait penyandang disabilitas rungu di Kabupaten Rokan Hulu yang membutuhkan bantuan alat bantu dengar. Berdasarkan hasil assesmen dan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Sakti Peksos Kabupaten Rokan Hulu diketahui jika Abiyan Faezya (8) membutuhkan […]

  • Selama Satu Tahun 24 Orang Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolda Riau Resmikan Kampung Tanggung Bersih Narkoba

    Selama Satu Tahun 24 Orang Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolda Riau Resmikan Kampung Tanggung Bersih Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 606
    • 0Komentar

    BERTEMPAT di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., meresmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba. Dalam peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H selaku Ketua Pelindung Panitia pelaksana dalam peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba serta […]

  • PENDIDIKAN : “Setengah Juta yang Mengubah Cara Pandang”

    PENDIDIKAN : “Setengah Juta yang Mengubah Cara Pandang”

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 693
    • 0Komentar

    KALAU boleh mau jujur, kadang hidup itu seperti papan tulis di ruang guru sering dihapus tapi tetap meninggalkan jejak. Begitulah kira-kira perasaan ribuan guru non-ASN binaan Kementerian Agama yang selama ini mengajar penuh semangat, walau dompet sering tinggal semangat doang. Tapi mulai Januari 2025 lalu,  angin segar mulai berembus dari gedung Kemenag. Tunjangan profesi mereka […]

  • Lubricants Dorong Siswa Difabel Terapkan Digitalisasi Dimasa Pandemi
    CSR

    Lubricants Dorong Siswa Difabel Terapkan Digitalisasi Dimasa Pandemi

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.431
    • 0Komentar

    PT Pertamina Lubricants melalui Production Unit Cilacap (PUC) kembali menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menjawab tantangan belajar di masa pandemi Covid-19, dengan mendorong penerapan digitalisasi melalui pemberian bantuan 5 paket perangkat teknologi informasi kepada SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri Cilacap, komplek sekolah penyandang difabel terbesar di provinsi Jawa Tengah. Bantuan diserahkan langsung oleh […]

  • Masuk Raudhah Terjadwal, Ingin Masuk Silahkan Input e- haj

    Masuk Raudhah Terjadwal, Ingin Masuk Silahkan Input e- haj

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.182
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah agar tidak berdesak desakan dan tertib. Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus […]

expand_less
WordPress Archive Wizard – WordPress Affiliate Marketing Plugin for Niche Review Websites Woffice - Intranet, Extranet & Project Management WordPress Theme Woki – Creative Agency Elementor Template Kit Wokiee – Multipurpose WooCommerce WordPress Theme Wolt – Electrician Repair Services & Lighting Store WordPress Theme Women’s Foundation Non-Profit WordPress Elementor Template Kit Woncep – Fashion WooCommerce WordPress Theme Woo Advanced Product Shipping Woo Cart – Slide Cart / Floating Cart For WooCommerce Woo Coming Soon