Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Industri Kreatif & UKM » Taxi Online Diminta Untuk Penuhi Pergub, Dishub Sumsel : Belum Ada Penambahan Kuota

Taxi Online Diminta Untuk Penuhi Pergub, Dishub Sumsel : Belum Ada Penambahan Kuota

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 30 Jan 2018
  • visibility 1.037
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Pengemudi Taxi berbabasis aplikasi (online) diminta untuk memenuhi peraturan gubernur (Pergub) No 2 tahun 2018 menyusul akan diberlakukannya peraturan tersebut per Juli.

Plt Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus menjelaskan, Pemprov. Sumsel sudah menetapkan kuota untuk Sumsel sebanyak 1.700 driver dibagi dengan 5 Zona, untuk Wilayah I yang mencakup Kota Palembang, Kab. Banyuasin dan Kab. Ogan Ilir.

“Kita belum mau melakukan penambahan, karena sampai saat ini baru ada 5 taksi yang sudah memenuhi persyaratan, silahkan penuhi dulu kuota, ” kata Nelson usai berdialog dengan Perwakilan Driver online
di Aula Dishub Provinsi Sumsel, Selasa (30/1/2018).

Menurut Nelson, per 1 Juli merupakan masa penegakan aturan atau berakhirnya masa transisi terkait pemenuhan seluruh aspek legalitas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 dan diturunkan dalam Pergub.

Sejumlah aspek legalitas, katanya harus dipenuhi taksi online di antaranya terkait kewajiban berbadan hukum, baik berupa Perseroan Terbatas maupun dalam bentuk Koperasi, STNK harus diubah dari STNK pribadi menjadi atas nama perusahaan, perusahaan harus memiliki pool dan bengkel, setiap kendaraan yang dioperasikan harus diuji KIR dan lainnya.

“Jangan lupa mereka juga sudah harus memasang stiker sebagai tanda pembeda dengan taksi konvensional,” kata dia.

Nelson menambahkan, mengenai tarif batas bawah dan batas atas untuk sementara para pengemudi taksi online dapat menggunakan Permenhub sebagai acuan.

Dia menambahkan sesuai Permenhub ketentuan tarif batas bawah wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, tarif batas bawah adalah Rp3.500 per km, sedangkan batas atas Rp6 ribu per km.

Yoyok Seperianto, Ketua Asosiasi Driver Online Sumsel mengatakan, saat ini pihaknya lagi menunggu proses terbentuknya Badan Hukum Koperasi.

“Kita minta perpanjangan waktu kepada pemerintah, karena prosesnya sudah di kementrian Koperasi dalam waktu tiga bulan kedepan Insya Allah prosesnya badan hukum Koperasi selesai, ” ulasnya.

Dia menjelaskan Asosiasi meminta menambahan kuota driver yang sudah ditetapkan dari 1.700 menjadi 3000.[fran]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Penyaluran CSR untuk Bantu Bangun Daerah
    CSR

    Maksimalkan Penyaluran CSR untuk Bantu Bangun Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.489
    • 0Komentar

    TANGGUNGJAWAB Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) mempunyai peranan penting guna membangun kesejahteraan yang merata. Hal ini ditegaskan Plt Bupati Beni Hernedi SIP saat memimpin Rapat Koordinasi Forum TSP Kabupaten Muba Tahun 2021 bertempat di Ruang rapat Serasan Sekate, Senin (1/11/2021). “Membangun daerah bukan hanya tugas pemerintah saja, kita perlu secara bergotong royong […]

  • Mularis Pastikan Tetap Pasangan dengan Syaidina Ali

    Mularis Pastikan Tetap Pasangan dengan Syaidina Ali

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.391
    • 0Komentar

    Partai politik pengusung sudah berkomitmen untuk mengusung Mularis Djahri dengan dirinya maju di Pilkada Palembang 2018.

  • Muba Bakal Terapkan Aplikasi Satu Data, Ini Harapannya

    Muba Bakal Terapkan Aplikasi Satu Data, Ini Harapannya

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 844
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) akan segera meluncurkan Aplikasi Satu Data Musi Banyuasin. Dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka kesiapan Pemkab Muba dalam mendukung penyelenggaraan satu data Indonesia. Demikian dijelaskan Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba Harryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo, Hj Nurzahrawati SPd MT pada saat rapat laporan pendahuluan Satu […]

  • Awas! Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Kurung

    Awas! Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Kurung

    • calendar_month Kamis, 27 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 912
    • 0Komentar

    Oleh : Faldy Lonardo SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang bakal  mengeluarkan revisi peraturan daerah [perda] terkait buang sampah sembarangan dengan akan memberi sanksi tegas berupa kurangan tiga hari. Revisi Peraturan Daerah (Perda) ini dilakukan dalam waktu dekat, dengan harapan Perda tersebut dapat menjadi peraturan yang mampu merubah prilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan kota […]

  • WNA Ikut Terlibat, POLDA Jateng Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Merugikan Nasabah Senilai Rp 202 Juta

    WNA Ikut Terlibat, POLDA Jateng Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Merugikan Nasabah Senilai Rp 202 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap identitas seorang WNA asal Turki menjadi terduga dalang sindikat pencurian dengan modus “Skimming” kartu ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dalam keterangannya, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H yang diwakili oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa keberhasilan Ditkrimsus Polda Jateng […]

  • Little Fox Mall “Kuda Hitam e-commerce Lintas Batas Indonesia” Umumkan Peluncurannya

    Little Fox Mall “Kuda Hitam e-commerce Lintas Batas Indonesia” Umumkan Peluncurannya

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.111
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta  – Belakangan ini, Little Fox Mall yang sudah dikenal sebagai “kuda hitam e-commerce lintas batas Indonesia” di industri, mengumumkan peluncuran resminya. Landasan peletakan ini ternyata menarik perhatian luas di pasar Indonesia.   Little Fox Mall berkomitmen untuk menciptakan mal kategori komprehensif dengan pengalaman pengguna sebagai tujuan utama, selain itu Little Fox Mall juga […]

expand_less
WordPress Archive Wizard – WordPress Affiliate Marketing Plugin for Niche Review Websites Woffice - Intranet, Extranet & Project Management WordPress Theme Woki – Creative Agency Elementor Template Kit Wokiee – Multipurpose WooCommerce WordPress Theme Wolt – Electrician Repair Services & Lighting Store WordPress Theme Women’s Foundation Non-Profit WordPress Elementor Template Kit Woncep – Fashion WooCommerce WordPress Theme Woo Advanced Product Shipping Woo Cart – Slide Cart / Floating Cart For WooCommerce Woo Coming Soon