Jumat, 21 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Industri Kreatif & UKM » Ada Kesetaraan antara Taxi Online dengan Konvesional, Menhub : Biar Tidak Mematikan

Ada Kesetaraan antara Taxi Online dengan Konvesional, Menhub : Biar Tidak Mematikan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2018
  • visibility 888
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Peraturan Menteri Perhubungan No 108 tahun 2017 bakal berlaku efektif per 1 Februari sehingga antara taxi berbasis aplikasi dengan konvesional ada kesetaraan dan tidak mematikan yang konvensional.

Melansir Antara, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan PM 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur operasional taksi daring, tersebut kini menuai penolakan dari para pengemudi taksi daring berbasis aplikasi.

“Saya bisa pertanggungjawabkan semua peraturan itu untuk pelanggan. Oleh karenanya saya tidak sakit hati karena pada saat saya membuat peraturan, kita membuat kesetaraan. ‘Online’ adalah keniscayaan yang harus dijunjung,” kata Menhub Budi Karya usai ditemui di Kantor BMKG Jakarta,  kemarin.

Budi menegaskan ada empat poin penting dalam regulasi tersebut yang mengatur operasional taksi daring agar setara dengan taksi konvensional, yakni kuota, stiker, SIM dan uji kelaikan kendaraan KIR.

Menurut dia, jumlah taksi daring yang beroperasi harus diatur agar bisa seimbang dengan kebutuhan penumpang dan keberadaan taksi konvensional sehingga tidak mematikan perusahaan taksi konvensional.

“Sudikah taksi ‘online’ itu merajai tanpa batas kuota sehingga semua dikuasai? Kasihan mereka yang punya taksi satu terlibas dengan itu,” ungkapnya.

Terkait dengan pengemudi yang mengeluhkan kewajiban penempelan stiker pada kendaraan mereka, Budi menegaskan jika dibandingkan dengan peraturan di Inggris, kendaraan taksi daring justru dicat dengan warna khusus. Menurut dia, tujuan penempelan stiker adalah agar penumpang bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut sebagai taksi daring Poin ketiga mengenai kewajiban memiliki SIM. Budi menegaskan bisnis sektor transportasi tentunya mengharuskan pengemudi memiliki SIM sebagai lisensi untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.

Poin keempat mengenai uji kelaikan kendaraan KIR, juga untuk menjamin bahwa kendaraan yang dioperasikan sudah layak untuk membawa penumpang.

Budi menambahkan sanksi yang dikenakan jika ada pengemudi taksi daring yang melanggar peraturan tersebut, masih dalam pembahasan. Ia juga bersedia menerima aspirasi dari para pengemudi taksi daring yang rencananya akan berunjuk rasa pada 29 Januari mendatang.

“Sanksi nanti kita bahas. Pokoknya kita tidak mau represif. Kita semua saudara,” ungkapnya.[ant]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Aktif COVID di Indonesia Di Bawah Rata-Rata Dunia

    Kasus Aktif COVID di Indonesia Di Bawah Rata-Rata Dunia

    • calendar_month Sabtu, 7 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 945
    • 0Komentar

    Jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia per 6 November 2020 sudah dibawah 60 ribu kasus atau 12,7% dari total kasus. Persentase ini jauh lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia di angka sekitar 25% dari total kasus. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Brotoasmoro saat memberi keterangan pers secara virtual, Jumat […]

  • Sampah Jadi Listrik, Tapi PR Palembang Belum Selesai di Rumah Warga

    Sampah Jadi Listrik, Tapi PR Palembang Belum Selesai di Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SAMPAH selalu punya pola hidup yang hampir sama, dikumpulkan, diangkut, lalu disingkirkan sejauh mungkin dari pandangan, selesai di jalan, selesai juga di pikiran. Tapi pola itu pelan-pelan mulai diganggu di Palembang. Di sebuah titik di Jalan Keramasan, Kertapati, sesuatu yang dulu dianggap “akhir urusan kota” kini justru disiapkan menjadi awal energi baru. Sampah tidak lagi […]

  • Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Setelah Vaksinasi COVID-19 AstraZeneca Yang Sangat Umum Terjadi

    Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Setelah Vaksinasi COVID-19 AstraZeneca Yang Sangat Umum Terjadi

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

      KEJADIAN Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sangat umum terjadi setelah vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin Astra Zeneca biasanya bersifat ringan. Beberapa KIPI ringan ini contohnya adalah pusing, mual, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise (perasaan lelah, tidak nyaman, dan kurang enak badan), dan demam. Bila keluhan berlanjut, peserta vaksinasi disarankan […]

  • Peroleh Bantuan Perbaikan 1.500 Unit Rumah dari Kementrian PUPR, Wawako : Berminatkah ?, Ini Syaratnya Sebut Wawako Palembang

    Peroleh Bantuan Perbaikan 1.500 Unit Rumah dari Kementrian PUPR, Wawako : Berminatkah ?, Ini Syaratnya Sebut Wawako Palembang

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 751
    • 0Komentar

    PEMERINTAH (Pemkot) Palembang mendapatkan bantuan perbaikan 1.500 unit rumah warga prasejahtera dari Kementerian PUPR. Hal ini dibenarkan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda usai meninjau pengerjaan perbaikan rumah warga di kawasan Lebak Cindo, Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil (16/10/2020). “Alhamdulillah, hari ini kita meninjau pengerjaan bantuan perbaikan 1.500 unit rumah dari Kementerian PUPR,” paparnya, Jumat. […]

  • Sudah Ada Aturannya, KKP Tindak Tegas Aksi Penyelundupan Bening Bening Lobster, Jadi Jangan Coba – Coba

    Sudah Ada Aturannya, KKP Tindak Tegas Aksi Penyelundupan Bening Bening Lobster, Jadi Jangan Coba – Coba

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.643
    • 0Komentar

    BADAN Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mempekuat sinergitas dengan lembaga terkait guna mencegah sekaligus menindak penyelundupan benih bening lobster (BBL). Hal ini sejalan dengan semangat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 guna mendorong budidaya lobster dalam negeri. “Permen […]

  • Nasabah Bank Sumsel Babel Pendopo Kecewa, Jam Kantor Tutup Lebih Awal

    Nasabah Bank Sumsel Babel Pendopo Kecewa, Jam Kantor Tutup Lebih Awal

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.493
    • 0Komentar

    NASABAH Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pendopo, Kabupaten PALI, Sumsel kecewa karena Bank plat merah milik Pemda se Sumsel dan Babel tersebut  menutup kantornya lebih awal. Hal tersebut disampaikan petugas keamanan BSB, yang mengatakan seluruh karyawan akan berangkat menghadiri acara di Muara Enim sehingga tidak bisa menerima seluruh nasabah. Salah satu nasabahnya BSB, Efran yang […]

expand_less
WordPress Archive TopScorer – Sports WordPress Theme TopSpin – Tennis School & Sports Club Elementor Template Kit TopSpin – Tennis School & Sports Club FSE WordPress Theme TopTech – SEO Marketing Agency & Technology WordPress Theme TopZ – Food Store & Sport Fashion Shop WooCommerce WordPress Theme Torial – Interior Design Elementor Template Kit Torun – IT Services Company WordPress Theme + RTL Total – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme TotalDesk – Helpdesk, Live Chat, Knowledge Base & Ticket System TotalPoll Pro – Responsive WordPress Poll Plugin