Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Industri Kreatif & UKM » Ada Kesetaraan antara Taxi Online dengan Konvesional, Menhub : Biar Tidak Mematikan

Ada Kesetaraan antara Taxi Online dengan Konvesional, Menhub : Biar Tidak Mematikan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2018
  • visibility 898
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Peraturan Menteri Perhubungan No 108 tahun 2017 bakal berlaku efektif per 1 Februari sehingga antara taxi berbasis aplikasi dengan konvesional ada kesetaraan dan tidak mematikan yang konvensional.

Melansir Antara, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan PM 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur operasional taksi daring, tersebut kini menuai penolakan dari para pengemudi taksi daring berbasis aplikasi.

“Saya bisa pertanggungjawabkan semua peraturan itu untuk pelanggan. Oleh karenanya saya tidak sakit hati karena pada saat saya membuat peraturan, kita membuat kesetaraan. ‘Online’ adalah keniscayaan yang harus dijunjung,” kata Menhub Budi Karya usai ditemui di Kantor BMKG Jakarta,  kemarin.

Budi menegaskan ada empat poin penting dalam regulasi tersebut yang mengatur operasional taksi daring agar setara dengan taksi konvensional, yakni kuota, stiker, SIM dan uji kelaikan kendaraan KIR.

Menurut dia, jumlah taksi daring yang beroperasi harus diatur agar bisa seimbang dengan kebutuhan penumpang dan keberadaan taksi konvensional sehingga tidak mematikan perusahaan taksi konvensional.

“Sudikah taksi ‘online’ itu merajai tanpa batas kuota sehingga semua dikuasai? Kasihan mereka yang punya taksi satu terlibas dengan itu,” ungkapnya.

Terkait dengan pengemudi yang mengeluhkan kewajiban penempelan stiker pada kendaraan mereka, Budi menegaskan jika dibandingkan dengan peraturan di Inggris, kendaraan taksi daring justru dicat dengan warna khusus. Menurut dia, tujuan penempelan stiker adalah agar penumpang bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut sebagai taksi daring Poin ketiga mengenai kewajiban memiliki SIM. Budi menegaskan bisnis sektor transportasi tentunya mengharuskan pengemudi memiliki SIM sebagai lisensi untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.

Poin keempat mengenai uji kelaikan kendaraan KIR, juga untuk menjamin bahwa kendaraan yang dioperasikan sudah layak untuk membawa penumpang.

Budi menambahkan sanksi yang dikenakan jika ada pengemudi taksi daring yang melanggar peraturan tersebut, masih dalam pembahasan. Ia juga bersedia menerima aspirasi dari para pengemudi taksi daring yang rencananya akan berunjuk rasa pada 29 Januari mendatang.

“Sanksi nanti kita bahas. Pokoknya kita tidak mau represif. Kita semua saudara,” ungkapnya.[ant]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTU 8 Tanjung Enim Tahun Depan Rampung, Gubernur Tinjau Proyek

    PLTU 8 Tanjung Enim Tahun Depan Rampung, Gubernur Tinjau Proyek

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.010
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H Deru mengatakan bahwa PLTU 8 Tanjung Enim akan rampung serta operasional tahun depan. Dirinya telah meninjau keberadaan proyek tenaga uap tersebut dan akan selesai pada tahun 2022, kata gubernur usai meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Lalang atau lebih dikenal dengan PLTU 8 Sumsel yang berada di Desa Tanjung Lalang, […]

  • Hand Sanitizer Berbahan Serai Asli Linggau, Penasaran ?

    Hand Sanitizer Berbahan Serai Asli Linggau, Penasaran ?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.268
    • 0Komentar

    MASA Pandemi Covid19 tentu tidak mengurangi produktifitas ataupun kreatifitas. Seperti yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau yang telah mengeluarkan kreatifnya untuk membuat Hand sanitizer berbahan daun sereh wangi. Bahkan produk asli Lubuklinggau ini sangat di apresiasi oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. “Sebagai warga Sumsel pasti cinta prodak Sumsel. Salah satunya yang saya bawak handsanitizer dengan aroma sereh […]

  • KTNA ke-13 Ditutup, Muba Sukses Jadi Tuan Rumah

    KTNA ke-13 Ditutup, Muba Sukses Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 813
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex melalui Sekda Muba Drs. H Apriyadi Resmi menutup  Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-13 dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Jumat di Lapangan Gelanggang Remaja Sekayu,(28/6/2019). Dalam sambutannya, Ketua KTNA Sumsel H Muhammad Basri mengapresiasi pelayanan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Muba khususnya, masyarakat Sekayu yang telah […]

  • PLN Klaim Pasokan Listrik di Sumsel Aman

    PLN Klaim Pasokan Listrik di Sumsel Aman

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.785
    • 0Komentar

    PT PLN [Persero] mengklaim pasokan listrik untuk Wilayah Sumatera Selatan aman karena adanya kapasitas cadangan hingga 12 %. Direktur Bisnis PLN Wiluyo Kus Dwi Harto menjelaskan sejak tahun 2017 PLN telah memiliki pasokan cukup di Sumsel. Iapun mempersilahkan Gubernur dan Bupati untuk membangun Sumsel semaju mungkin di Indonesia. “Silahkan bangun dan majukan Sumsel. Karena kami sanggup siapkan […]

  • Ciptakan Ekosistem yang Sehat, Menkominfo Ajak Industri Pers Berkolaborasi

    Ciptakan Ekosistem yang Sehat, Menkominfo Ajak Industri Pers Berkolaborasi

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 907
    • 0Komentar

    DALAM Era transformasi digital sekarang ini akan membuka peluang ekosistem industri pers Indonesia berkembang. Untuk menjadikan ekosistem lebih sehat, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong kerja sama dan kolaborasi industri di tengah disrupsi teknologi yang terjadi baik di sisi pasar, perubahan perilaku, maupun distribusi konten. “Era digital dapat dijadikan sebagai suatu batu loncatan […]

  • Pembangunan PLTU Batu Bara Mungkinkah Ditinggalkan ?, Karena Arah Kebijakan Sekarang Beralih Energi Baru Terbarukan

    Pembangunan PLTU Batu Bara Mungkinkah Ditinggalkan ?, Karena Arah Kebijakan Sekarang Beralih Energi Baru Terbarukan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.733
    • 0Komentar

    PEMBANGUNAN Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara tak lagi menjadi pilihan, karena arah kebijakan energi nasional saat ini adalah transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. “Pembangunan PLTU yang baru tidak lagi menjadi opsi kecuali yang saat ini sudah committed dan dalam tahap konstruksi. Hal ini juga untuk membuka […]

expand_less
WordPress Archive TopScorer – Sports WordPress Theme TopSpin – Tennis School & Sports Club Elementor Template Kit TopSpin – Tennis School & Sports Club FSE WordPress Theme TopTech – SEO Marketing Agency & Technology WordPress Theme TopZ – Food Store & Sport Fashion Shop WooCommerce WordPress Theme Torial – Interior Design Elementor Template Kit Torun – IT Services Company WordPress Theme + RTL Total – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme TotalDesk – Helpdesk, Live Chat, Knowledge Base & Ticket System TotalPoll Pro – Responsive WordPress Poll Plugin