Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tidak Punya Izin Dari OJK, Kominfo Menutup 4874 Aplikasi Pinjol Ilegal

Tidak Punya Izin Dari OJK, Kominfo Menutup 4874 Aplikasi Pinjol Ilegal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
  • visibility 669
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PARA oknum pinjaman online (pinjol) ilegal memanfaatkan perkembangan aplikasi financial technology (Fintech) yang tengah meningkat secara signifikan di dalam negeri. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak tegas setiap aplikasi ilegal tersebut.

Dilansir dari InfoPublik,id Kominfo melakukan penutupan akses terhadap ribuan aplikasi pinjol yang terindikasi sebagai aplikasi fintech ilegal. Sejak 2018 hingga per 15 Oktober 2021, tercatat Kominfo telah menutup akses sebanyak 4874 aplikasi pinjol ilegal yang berada di berbagai platform.

Dari mulai di platform playstore, situs internet, media sosial, hingga file sharing. Semua aplikasi fintech ilegal yang terindikasi akan langsung ditutup oleh Kominfo. Sebagai tindak lanjut dalam melindungi masyarakat di ruang digital.

“Semenjak 2018 sampai 2021, Kominfo telah menutup sebanyak 4874 pinjol ilegal. Pada tahun ini saja Kominfo telah menutup pinjol ilegal mencapai 1856 pinjol ilegal,” ujar Direktur Pengelolaan Media (PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nursodik Gunarjo, ketika berdiskusi virtual di Kompas TV pada Kamis (28/10/2021).

Menurut Gunarjo, kriteria pinjol ilegal ini yang ditutup oleh Kominfo memiliki ciri-ciri antara lain tidak memiliki izin dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menetapkan suku bunga yang tinggi, fee yang dijanjikan besar, denda yang tidak terbatas, jangka waktu penagihan singkat, penagihan menggunakan teror yang cenderung intimidasi, dan terakhir penawaran melalui SMS atau layanan pesan WhatsApp.

Komitmen pemerintah saat ini, lanjut Nursodik, akan memberantas setiap aplikasi pinjol ilegal yang ada di tanah air. Dalam rangka menambah daya gedor pemberantasan pinjol tersebut, kini pihaknya tengah menggandeng sejumlah instansi lainnya yakni Bank Indonesia (BI), OJK, Polri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah menandatangani pernyataan komitmen bersama pada 28 Agustus 2021 lalu.

Dalam hal ini, setiap instansi pemerintah harus melakukan tindakan nyata dalam upaya pemberantasan pinjol ilegal ini. Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing kementerian maupun lembaga. Dengan begitu, masyarakat dapat dilindungi dari ancaman pinjol ilegal di masa mendatang.

“Bagaimanapun pinjol ilegal ini harus diberantas ya, oleh karena itu beberapa instansi pemerintah menandatangani komitmen bersama yang bertujuan meningkatkan tindakan nyata dari masing lembaga dalam memberantas pinjol ilegal,” tuturnya.

Dalam hal ini, Kominfo bergerak sesuai dengan kewenangannya yakni dalam hal literasi keuangannya dengan cara melakukan kegiatan komunikasi secara aktif. Agar, meningkatkan kesadaran masyarakat atas ancaman dari pinjol ilegal.

Kemudian, pihaknya juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat luas yang berkaitan dengan ciri-ciri pinjol ilegal. Sehingga, kesadaran masyarakat dapat meningkat dengan signifikan dalam beberapa waktu mendatang. Pada akhirnya, mampu membedakan mana pinjol legal dengan ilegal pada berbagai platform.

“Tindakan pencegahan bersama memperkuat literasi keuangan dengan cara melakukan kegiatan komunikasi secara menyeluruh atas penawaran yang dilakukan oleh pinjol ilegal,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya memperkuat kerja sama antar otoritas pengembang aplikasi. Untuk mencegah penyebaran informasi yang berkaitan dengan pinjol ilegal melalui jasa telpon seluler. Melalui hal itu, masyarakat dapat dilindungi dari ancaman pinjol ilegal yang marak disalahgunakan oleh oknum saat ini.

“Kominfo juga mencegah penyebaran informasi pinjol ilegal dari aplikasi yang sering digunakan masyarakat,” katanya.

Pihaknya, juga mendorong pelarangan perbankan atau penyedia jasa keuangan non-bank untuk tidak menjalin kerja sama dengan pinjol yang terindikasi melakukan kegiatan ilegal. Lalu, lembaga keuangan lainnya seperti agregator maupun koperasi untuk tidak menjalin kerja sama dengan aplikasi fintech ilegal.

“Melarang perbankan penyedia jasa keuangan menjalin kerja sama dengan pinjol ilegal,” pungkasnya.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seri Pembuka,  Indonesia Ikut Finish Terdepan di MotoGP 2022 Seri Qatar

    Seri Pembuka, Indonesia Ikut Finish Terdepan di MotoGP 2022 Seri Qatar

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.538
    • 0Komentar

    INDONESIA turut finish terdepan di gelaran MotoGP seri pembuka musim 2022 di Sirkuit Internasional Losail, Qatar. Sejumlah merek produk Indonesia yang ikut mendukung pembalap dari tim Gresini Racing, Enea Bastianini, terpampang setelah ia muncul sebagai juara l, mendahului pembalap lainnya. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, melalui siaran persnya di […]

  • Selamatkan Ruang Laut, KKP Awasi Rig di Perairan Batu Ampar Batam

    Selamatkan Ruang Laut, KKP Awasi Rig di Perairan Batu Ampar Batam

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 649
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam guna memastikan pelaksanaanya sesuai aturan. Pemeriksaan tersebut menjadi penegasan peran KKP dalam memastikan pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. “Jajaran kami di Pangkalan PSDKP Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Rig EW berkebangsaan Sri Lanka pada Jumat […]

  • Bantu Korban Tsunami Lampung, Sumsel Kirim 21 Ton Beras dan Dapur Umum

    Bantu Korban Tsunami Lampung, Sumsel Kirim 21 Ton Beras dan Dapur Umum

    • calendar_month Jumat, 28 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Provinsi Sumatera Selatan [Sumsel] mengirim 21 ton beras dan dapur umum untuk masyarakat musibah bencana tsunami yang melanda Provinsi Lampung dan Banten. Didampingi Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia, Gubernur Herman Deru melalui Dinas Sosial langsung mengirimkan bantuan dan melepas 30 personel Tagana Provinsi Sumsel di halaman Griya Agung, Jumat (28/12/2018) sore. […]

  • Tinjau GSJ, Sumsel Optimistis Tuan Rumah Piala Dunia U-21

    Tinjau GSJ, Sumsel Optimistis Tuan Rumah Piala Dunia U-21

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 764
    • 0Komentar

    PERSIAPAN terus dilakukan menyusul dengan ditunjuknya Sumsel sebagai salah satu kandidat tuan rumah Piala Dunia U-21 yang akan digelar tahun 2021 mendatang. Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah piala dunia U-21 saat terus dimatangkan. Termasuk juga beberapa poin rekomendasi yang sebelumnya disyaratkan oleh FIFA seperti rumput stadion, tempat duduk penonton, […]

  • Timnas All Star Pesta Gol di Mura

    Timnas All Star Pesta Gol di Mura

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Mura – Timnas All Star kembali melanjutkan rekor tak terkalahkannya sampai pertandingan ke-11. Tim besutan Nasir Salassa sangat produktif dengan mengemas 67 gol. Di laga melawan Persimura Legend, Timnas All Star tak butuh waktu lama mengoyak jala tim tuan rumah. Carrasco mencetak gol pembuka dengan memanfaatkan assist dari Amirul Mukminin pada menit ke-2, skor […]

  • Berada Diberbagai Lokasi, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI

    Berada Diberbagai Lokasi, Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 781
    • 0Komentar

    PEMERINTAH secara simbolis melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (27/08/2021). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. “Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Pre Order | Pre Booking | Pre Release Purchase WooCommerce Pre-Orders WooCommerce PrePurchase Woocommerce Price by Customer and User Roles WooCommerce Price by Unit – Length, Area, Weight & Volume Calculator WooCommerce Print Invoices & Packing Lists WooCommerce Print Products (PDF) WooCommerce Private Store – Shop For Registered Users Plugin WooCommerce Product Accordion Addon For Elementor WooCommerce Product Add-Ons