Kominfo tutup Pinjol iligal
Tidak Punya Izin Dari OJK, Kominfo Menutup 4874 Aplikasi Pinjol Ilegal
- calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
- visibility 656
- 0Komentar
PARA oknum pinjaman online (pinjol) ilegal memanfaatkan perkembangan aplikasi financial technology (Fintech) yang tengah meningkat secara signifikan di dalam negeri. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak tegas setiap aplikasi ilegal tersebut. Dilansir dari InfoPublik,id Kominfo melakukan penutupan akses terhadap ribuan aplikasi pinjol yang terindikasi sebagai aplikasi fintech ilegal. Sejak 2018 hingga per […]
