Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terus Di Dalami, Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

Terus Di Dalami, Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
  • visibility 590
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUBDIT I dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus penyalahgunaan wewenang untuk jual beli sertifikat vaksin Covid-19 ilegal. Ada empat tersangka yang ditangkap, di antara mereka merupakan mantan relawan yang memiliki akses ke dalam sistem pembuatan sertifikat.

Tersangka ini diketahui berinisial JR. Kemudian ada tiga orang yang melakukan praktik serupa yakni IF beserta rekannya MY dan HH.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andri Agustiano ini bermula dari informasi di media sosial. JR menawarkan sertifikat vaksin tanpa disuntik dengan harga di kisaran Rp200 ribu. Syarat yang dilengkapi pembeli cukup dengan mengirimkan KTP beserta NIK.

“Tersangka (JR) ini mantan relawan vaksinasi. Ia membuat surat vaksinasi ini dengan mengakses dari website (laman) Primarycare,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., di Mapolda Jabar, Kemaren.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, barang bukti yang berhasil disita berupa 9 surat vaksin palsu yang dikirim kepada pelanggan. Ia dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka diancam kurungan paling rendah 4 tahun penjara dan paling tinggi 12 tahun penjara. Selain itu bisa dijerat dengan pasal berlapis karena melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan akses sebagai relawan,” ungkap Kabidhumas.

Hasil pengembangan kasus ini, Ditreskrimsus berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni IF dan rekannya, MY dan HH. Sekawan ini diketahui sudah mengirimkan sertifikat vaksin palsu ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Papua dan Manado dengan harga di kisaran Rp. 300 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arif Rahman, S.H., mengatakan IF adalah relawan yang memiliki akses ke laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id untuk membuat sertifikat warga yang sudah mendapat vaksi Covid-19.

Dua rekannya bertugas mencari konsumen dan mengirimkan sertifikat vaksin.

Hasil keterangan sementara, ketiga tersangka sudah membuat dan mengirimkan 26 sertifikat vaksin palsu. “Jadi ini memanfaatkan akses yang ada, bukan meretas data (hack). Kami sudah usulkan ke Kemenkes untuk dapat mereview ini, apakah bisa dibatalkan (sertifikatnya). Pembeli juga akan diselidiki lagi,” terangnya.

Sementara itu, IF, MY, dan HH disangkakan Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun.
Tribratanews 2020 (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agar Naik Kelas, Jokowi Kasih Pajak 0,5% untuk UMKM

    Agar Naik Kelas, Jokowi Kasih Pajak 0,5% untuk UMKM

    • calendar_month Jumat, 22 Jun 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.294
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta– Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mendorong keterlibatan pelaku usaha kecil (UMKM) dalam pembayaran pajak,dengan meluncurkan tarif pajak penghasilan final bagi usaha mikro kecil menengah terbaru sebesar 0,5%, dari sebelumnya sebesar 1%. Berdasarkan ketentuan dalam PP terbaru, penurunan tarif PPh Final dari 1% menjadi 0,5% dari omzet, wajib dibayarkan setiap bulan, bagi Wajib Pajak […]

  • bawang-merah

    Wow Keren, Satgas Pangan Luncurkan Laksan

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.657
    • 0Komentar

    “Cara kerja aplikasi Laksan, itu terus memantau harga pangan real time setiap hari diupdate diisi oleh petugas di setiap Polres di Sumsel,”

  • Salahi Aturan, Pemerintah Cabut Ribuan Izin Perusahaan Tambang

    Salahi Aturan, Pemerintah Cabut Ribuan Izin Perusahaan Tambang

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 718
    • 0Komentar

    PEMERINTAH telah mencabut sebanyak 2078 izin perusahaan tambang yang tidak produktif. Indikator pencabutan itu, karena selama beberapa tahun belakangan perusahaan terkait tidak melakukan sejumlah aktivitas pertambangan. “Hari ini sebanyak 2078 izin perusahaan penambangan minerba, kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja izin yang sudah bertahun-tahun diberikan,” ujar Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers yang […]

  • Bupati OKI, Mahasiswa dan Petani Dialog, Cari Solusi Konflik Lahan dan Bansos Covid-19

    Bupati OKI, Mahasiswa dan Petani Dialog, Cari Solusi Konflik Lahan dan Bansos Covid-19

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    KABAR hendak di demo dan dikepung kantornya  ternyata tak menyurutkan Bupati Ogan Komering Ilir [OKI] Iskandar untuk mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah konflik lahan dan Bantuan Sosial [Bansos]. Di ruang kerjanya, ia menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa dan perwakilan petani, Kamis, (6/8/20). Diskusi dalam audiensi itu berlangusung hangat. Perwakilan Mahasiswa OKI, Andi Leo […]

  • Mabes Polri Lakukan Pembantuan, Polri Perpanjang Masa Operasi Madago Raya 2021

    Mabes Polri Lakukan Pembantuan, Polri Perpanjang Masa Operasi Madago Raya 2021

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 789
    • 0Komentar

    KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/556/OPS.1.3/2021 Tanggal 26 Juni 2021 tentang Perpanjangan Masa Operasi Madago Raya 2021 di Poso, Sulawesi Tengah. Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan Surat Telegram Kapolri itu ditandatangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto yang […]

  • Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut  Dandim 0401 / Muba Pj Bupati Apriyadi Sambut Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto

    Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut  Dandim 0401 / Muba Pj Bupati Apriyadi Sambut Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara Pisah Sambut Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0401 / Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH Kepada Letkol Inf Erry Dwianto S.Psi MHan, di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (24/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih […]

expand_less
WordPress Archive EasyBook – Directory & Listing WordPress Theme EasyChat – Online App Startup Elementor Template Kit EasyEat – Fast Food Theme EasyGrid WordPress Creative Gallery EasyOrder – B2B Plugin for WooCommerce EasyPlex – Movies – Live Streaming – TV Series, Anime eBay Aliexpress WooImporter Ebec – Renovation Elementor Template Kit Ebullient – Magazine & News WordPress Theme eCare – Elderly & Health Care Elementor Template Kit