Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terus Di Dalami, Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

Terus Di Dalami, Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
  • visibility 607
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUBDIT I dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus penyalahgunaan wewenang untuk jual beli sertifikat vaksin Covid-19 ilegal. Ada empat tersangka yang ditangkap, di antara mereka merupakan mantan relawan yang memiliki akses ke dalam sistem pembuatan sertifikat.

Tersangka ini diketahui berinisial JR. Kemudian ada tiga orang yang melakukan praktik serupa yakni IF beserta rekannya MY dan HH.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Andri Agustiano ini bermula dari informasi di media sosial. JR menawarkan sertifikat vaksin tanpa disuntik dengan harga di kisaran Rp200 ribu. Syarat yang dilengkapi pembeli cukup dengan mengirimkan KTP beserta NIK.

“Tersangka (JR) ini mantan relawan vaksinasi. Ia membuat surat vaksinasi ini dengan mengakses dari website (laman) Primarycare,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., di Mapolda Jabar, Kemaren.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, barang bukti yang berhasil disita berupa 9 surat vaksin palsu yang dikirim kepada pelanggan. Ia dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tersangka diancam kurungan paling rendah 4 tahun penjara dan paling tinggi 12 tahun penjara. Selain itu bisa dijerat dengan pasal berlapis karena melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan akses sebagai relawan,” ungkap Kabidhumas.

Hasil pengembangan kasus ini, Ditreskrimsus berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni IF dan rekannya, MY dan HH. Sekawan ini diketahui sudah mengirimkan sertifikat vaksin palsu ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Papua dan Manado dengan harga di kisaran Rp. 300 ribu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arif Rahman, S.H., mengatakan IF adalah relawan yang memiliki akses ke laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id untuk membuat sertifikat warga yang sudah mendapat vaksi Covid-19.

Dua rekannya bertugas mencari konsumen dan mengirimkan sertifikat vaksin.

Hasil keterangan sementara, ketiga tersangka sudah membuat dan mengirimkan 26 sertifikat vaksin palsu. “Jadi ini memanfaatkan akses yang ada, bukan meretas data (hack). Kami sudah usulkan ke Kemenkes untuk dapat mereview ini, apakah bisa dibatalkan (sertifikatnya). Pembeli juga akan diselidiki lagi,” terangnya.

Sementara itu, IF, MY, dan HH disangkakan Pasal 46 Jo Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 51 Jo Pasal 35 UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun.
Tribratanews 2020 (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kuasai Mesinmu Sendiri”

    “Kuasai Mesinmu Sendiri”

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 671
    • 0Komentar

    KECERDASAN buatan (AI) itu ibarat pesta pernikahan digital, maka selama ini Indonesia lebih sering jadi tamu undangan yang cuma dapat sisiran kue, bukan jadi empunya hajatan, duduk manis di pojokan, ikut tepuk tangan, tapi nggak punya suara soal musik apa yang diputar. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, akhirnya nyenggol kita semua untuk sadar […]

  • Subuh Tadi, Dua Warga Kertapati Tewas Dalam Kebakaran Rumah

    Subuh Tadi, Dua Warga Kertapati Tewas Dalam Kebakaran Rumah

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 933
    • 0Komentar

    DUA penghuni rumah yakni Hari Handoko (27) dan Puji Arianti (30) tidak terselamatkan tewas dalam kebakaran rumah semi permanen di Jalan Ki Merogan, lorong Wijaya 7, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang menelan korban jiwa, Rabu (15/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari Informasi yang didapatkan kedua korban merupakan penyandang autis. Kapolsek Kertapati, AKP Polin Eterna […]

  • Kerjurnas Tenis Kajati Cup 2019

    Kerjurnas Tenis Kajati Cup 2019

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    MEMPERINGATI Hari Anti Korupsi Internasional di Sumatera Selatan (Sumsel). Jajaran Kejaksaan Tinggi setempat menyelenggarakan Kejuaraan Nasional Tenis Kajati Sumsel Cup 2019 bekerja sama dengan Pengurus Provinsi Pelti Sumsel yang dibuka secara langsung oleh Gubernur H. Herman Deru bertempat di Gor Bukit Asam Jakabaring Palembang, Sabtu (7/12/2019 Kejurnas Tenis Kajati Cup 2019 kali ini juga dihadiri Anggota […]

  • Ini Kata Pengamat Penyebab Pasar Properti Palembang Belum Bergairah Pada 2018

    Ini Kata Pengamat Penyebab Pasar Properti Palembang Belum Bergairah Pada 2018

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.199
    • 0Komentar

    Triwulan ketiga, pasar properti juga akan sangat ditentukan dengan adanya kegiatan-kegiatan politik sehingga pelaku cenderung ingin melewatkan terlebih dahulu

  • 57 x Tilang & 23 x Teguran di Operasi Zebra Musi 2019 di Banyuasin Hari ke III, Begini Kesimpulannya Menurut Polres Banyuasin

    57 x Tilang & 23 x Teguran di Operasi Zebra Musi 2019 di Banyuasin Hari ke III, Begini Kesimpulannya Menurut Polres Banyuasin

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 804
    • 0Komentar

    JAJARAN Kepolisian Resort [Polres] Kabupaten kemarin melaksanakan Operasi Zebra Musi 2019, dalam operasi tersebut masih banyak ditemukan pelanggaran. Operasi yang diadakan di Jalintim Palembang-Betung Km 12, Kecamatan Talang Kepala, Banyuasin tersebut, Polres melakukan tilang sebanyak 57 kali dan 23 kali teguran. Kanit Turjawali Sat Lantas Banyuasin Iptu Jimmy mengatakan, hasil kegiatan operasi zebra, Jajaran Sat […]

  • Pembangunan Gedung Sekolah YPI Abdul Rahman Muara Enim

    Pembangunan Gedung Sekolah YPI Abdul Rahman Muara Enim

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    KOMITMEN Gubernur Sumsel H.Herman Deru mensejahterakan masyarakatnya secara adil dan merata terus mendapat pengakuan berbagai kalangan. Paling baru, pengakuan itu dituturkan secara langsung oleh tetua Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubay Ulu Kabupaten Muara Enim yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Abdul Rahman, H.Iskandar. ” Saya sudah puluhan tahun tinggal disini dan Saya adalah pendatang. […]

expand_less
WordPress Archive EasyBook – Directory & Listing WordPress Theme EasyChat – Online App Startup Elementor Template Kit EasyEat – Fast Food Theme EasyGrid WordPress Creative Gallery EasyOrder – B2B Plugin for WooCommerce EasyPlex – Movies – Live Streaming – TV Series, Anime eBay Aliexpress WooImporter Ebec – Renovation Elementor Template Kit Ebullient – Magazine & News WordPress Theme eCare – Elderly & Health Care Elementor Template Kit