Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Rawan Kejahatan, Hati Hati Swafoto Gunakan KTP El

Rawan Kejahatan, Hati Hati Swafoto Gunakan KTP El

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
  • visibility 901
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, mengingatkan bahaya mengunggah swafoto bersama dengan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el, terkait fenomena bisnis digital Non-Fungible Token (NFT) sehingga harus waspada.

Hal tersebut disampaikan Zudan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Menurut Zudan, penjualan dan pengunggahan foto dokumen kependudukan tersebut sangat rentan terhadap tindak kejahatan.

“Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya itu sangat rentan dengan adanya tindakan fraud atau penipuan atau kejahatan oleh ‘pemulung data’,” kata Zudan.

Dengan mengunggah foto dokumen kependudukan berisi informasi data diri tersebut, lanjut Zudan, dapat dengan mudah digunakan pelaku tindak kejahatan.

“Karena data kependudukan itu dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online, misalnya seperti pinjol (pinjaman online),” tambahnya.

Oleh karena itu, Zudan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya dalam memberikan verifikasi dan validasi terhadap dokumen kependudukan berisi informasi diri.

“Oleh karena itu, pentingnya edukasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apa pun, (edukasi) itu sangat perlu dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Zudan mengimbau kepada pihak yang melakukan tindak kejahatan mendistribusikan dokumen kependudukan, termasuk diri sendiri akan dikenai ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.

“Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96a Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” ujar Zudan.

Sebagai informasi, NFT merupakan produk digital yang dapat dijual dan dibeli menggunakan teknologi blockchain.

Blokchain adalah teknologi yang mendasari perkembangan mata uang kripto seperti bitcoin, ethereum, atau bentuk aset kripto lain.

NFT memiliki fungsi seperti sertifikat digital yang menunjukkan kepemilikan atau otoritas terhadap suatu karya seni.

NFT dapat diperjualbelikan di pasar daring atau market place OpenSea, yang pertama kali didirikan oleh Devin Finzer dan Alex Atallah pada Maret 2020.InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa Masuk Sekolah 3 Hari, Disdikbud Muba :  Patuhi Protokol Kesehatan

    Siswa Masuk Sekolah 3 Hari, Disdikbud Muba : Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 992
    • 0Komentar

    SENIN pembelajaran tahun ajaran baru dimulai, rencananya akan diberlakukan selama 3 hari, meski demikian tetap mematuhi protokol kesehatan. Dimana selama 3 hari masuk sekolah siswa bakal melakukan perkenalan dan adaptasi sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Muba, H Musni Wijaya, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) […]

  • API Award 2021, Rencananya Bakal Di Hadiri Kemenparekraf Sandiaga Uno

    API Award 2021, Rencananya Bakal Di Hadiri Kemenparekraf Sandiaga Uno

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 847
    • 0Komentar

    MENYAMBUT Puncak Anugerah Pesona Indonesia (API) Award tahun 2021 di Bumi Serasan Sekate pada 30 November nanti. Dimana pada tahun ini, Kabupaten Muba bertindak sebagai tuan rumah dan tentunya mempunyai tantangan tersendiri. Betapa tidak, dalam pelaksanaannya nanti event level nasional yang diikuti peserta dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia ini akan digelar dengan prokes ketat. “Nanti […]

  • Kenapa Ganjar digandrungi para perempuan? 

    Kenapa Ganjar digandrungi para perempuan? 

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 801
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo memiliki daya tarik yang besar di kalangan pemilih perempuan. Survei-survei sejumlah lembaga menunjukkan hal itu. Teranyar, sigi yang dirilis Surabaya Survey Center (SSC) Agustus lalu. Hasil survei SSC mengungkap mayoritas para pemilih perempuan yang berdomisili di Jawa Timur lebih memilih sosok Ganjar Pranowo sebagai presiden idaman mereka. Ganjar […]

  • Biar Gak Ada Dirugikan, Kadin : Perlu Ada Edukasi E- Commerce dalam Transaksi COD

    Biar Gak Ada Dirugikan, Kadin : Perlu Ada Edukasi E- Commerce dalam Transaksi COD

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 696
    • 0Komentar

    DAMPAK dari minimnya edukasi terhadap e-commerce ke masyarakat seringkali berujung pada kasus perselisihan antara kurir pengiriman paket e-commerce kepada konsumen yang melakukan transaksi e-commerce dengan pembayaran COD. Hal ini diungkapkan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang juga menjabat Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumsel dalam Dalam rangkaian Free Online […]

  • Sumsel Targetkan Pembangunan Jembatan Air Betung Rampung Tahun Ini

    Sumsel Targetkan Pembangunan Jembatan Air Betung Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.471
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru meninjau rencana pembangunan Jembatan Air Betung Lingkar Timur, Dusun Alun Dua, Kelurahan Alun Dua dengan dana kurang lebih Rp35 miliar. Pengecekan secara spontan ini Ia lakukan sesaat setelah landin di Lapangan Bola dalam rangka kunjungan kerja di Kota Pagaralam, Kamis (6/2/2020). Peninjauan Jembatan Air Betung yang baru dibangun tiang penyangga […]

  • “Larangan Merokok“

    “Larangan Merokok“

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.217
    • 0Komentar

    Kabar terkait larangan merokok sudah sangat kencang sosialisasinyo melalui media masa,media elektronik maupun media cetak surat kabar. Kongsup : “ Kacibob masih be apo kamu ini merokok ???? “ Kacibob : “ Masihlah kong “ Kongsup : “ Nah, cakmano awak ini !!!! “ Kacibob : “ Ngapo emangnyo kong ??? “ Kongsup : “ […]

expand_less
WordPress Archive Techmax – IT Solutions & Technology WordPress Theme Technex – Technology & Software WordPress Elementor Theme Technofy | IT Services & Solutions WordPress Theme Techoes – Tech & Software Company Elementor Template kit Techogy – IT Service And Technology WordPress Theme Techon – Technology IT Services WordPress Theme TechOne – Electronics Multipurpose WooCommerce Theme ( RTL Supported ) Techplus – Tech Business Elementor Template Kit Techub – Technology & IT Solutions WordPress Theme TechUp – Technology IT Solutions & Services Elementor Template Kit