Rabu, 16 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sumsel Tidak Ada Wewenang, Pengeluaran Bupati Muara Enim Non Aktif Wewenang MA

Sumsel Tidak Ada Wewenang, Pengeluaran Bupati Muara Enim Non Aktif Wewenang MA

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
  • visibility 593
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PENGELUARAN Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dari Rutan Palembang pada 6 Maret 2022 lalu untuk menghadiri pernikahan anaknya merupakan kewenangan Mahkamah Agung (MA) bukan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Bambang Haryanto, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/3/2022).

“Status tahanan Rutan Palembang atas nama Juarsah bin H. Marjan adalah tahanan MA. Yang bersangkutan ditahan berdasarkan penetapan Nomor 2088/2022/S.544.Tah.Sus/PP/2022/MA sampai dengan paling lama 60 hari terhitung sejak 2 Maret 2022,” kata Kadivpas Bambang Haryanto menanggapi aksi unjuk rasa Gerakan Masyarakat Antikorupsi (Garki) di Palembang, Jumat (11/3/2022).

Bambang menegaskan terdakwa kasus suap fee proyek 16 paket pengerjaan jalan pada tanggal 29 Oktober 2021 itu melalui kuasa hukumnya, memohon untuk keluar tahanan ke MA (tanpa melalui Kepala Rutan Palembang) guna menghadiri pernikahan anak kandungnya yang bernama Rahmat Rafiqi pada hari Minggu (6/3/2022) di Grand Ballroom Golden Sriwijaya, Jalan Gubernur H. Bastari No.100 Jakabaring, Palembang.

“Atas dasar itu, tanggung jawab yuridis terhadap yang bersangkutan ada pada MA,” ujarnya.

Menurut Bambang, Bupati Muara Enim nonaktif itu dikeluarkan dari Rutan Palembang pada tanggal 6 Maret 2022 berdasarkan penetapan Ketua Kamar Pidana MA Republik Indonesia Nomor 11/Tuska.Pid/Pen.01/III/2022 tanggal 4 Maret 2022.

Penetapan tersebut berbunyi: “Menetapkan terdakwa Juarsah untuk meninggalkan Rutan Palembang pada hari Minggu tanggal 6 Maret guna menghadiri pernikahan anak kandungnya yang bernama Rahmat Rafiqi di Grand Ballroom Golden Sriwijaya, Jalan Gubernur H. Bastari No.100, Jakabaring, Palembang.”

Memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melaksanakan penetapan itu dengan melakukan pengawalan selama terdakwa berada di luar tahanan dan sesegera mungkin mengembalikannya pada hari itu juga ke Rutan Palembang setelah selesai menghadiri acara tersebut.

“Pada 6 Maret 2022 yang bersangkutan telah dikeluarkan dari rutan dan telah dikembalikan ke Rutan Palembang pada hari itu juga,” ujar Bambang.InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TUA..[Tua & Tawa yang Tak Pernah Tua]

    TUA..[Tua & Tawa yang Tak Pernah Tua]

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Tua itu bukan cuma urusan uban dan sendi ngilu,tapi tua itu juga soal berapa banyak stok tawa yang kita simpen di gudang hati. Dan tawa, sodara-sodara, adalah satu-satunya benda yang nggak kenal kedaluwarsa. Kalau tawa bisa ditimbang kiloan, mungkin sekarang saya udah bisa ekspor ke negara tetangga. Kadang, tawa itu lebih mujarab dari […]

  • Pelayanan Publik Harus Dimulai Dengan Niat Yang Baik, itu harus diterapkan

    Pelayanan Publik Harus Dimulai Dengan Niat Yang Baik, itu harus diterapkan

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 883
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru membuka Workshop Kepatuhan Komponen Standar Pelayanan Publik diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel terhadap standar pelayanan publik sesuai Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bertempat di Hotel Novotel Palembang, Kamis (29/4). Menurut Herman Deru, workshop yang digelar  ini sangat penting, karena tentang pelayanan publik yang merupakan  […]

  • TERASI 2026, 60 Ilustrator Lokal Unjuk Karya, Bisakah Seni Jadi Penghasilan?

    TERASI 2026, 60 Ilustrator Lokal Unjuk Karya, Bisakah Seni Jadi Penghasilan?

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Pameran TERASI 2026 tidak hanya membawa karya 60 ilustrator lokal ke ruang publik. Di balik ramainya pameran yang digelar SOVLO bersama GEKRAFS di Agora Mall Jakarta, ada pertanyaan yang lebih besar, sejauh mana karya ilustrator Indonesia bisa berkembang dari sekadar pajangan menjadi produk yang menghasilkan nilai ekonomi bagi penciptanya? Ketika karya ilustrasi mulai […]

  • Ribuan Kepala Teknik Tambang  dan Inspektur Tambang Antusias Ikuti Sosialisasi Asian Games

    Ribuan Kepala Teknik Tambang  dan Inspektur Tambang Antusias Ikuti Sosialisasi Asian Games

    • calendar_month Sabtu, 21 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 840
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gelaran Asian Games yang tinggal beberapa bulan lagi, membuat Gubernur Sumsel Alex Noerdin makin gencar melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pesta olahraga terakbar se Asia tersebut ke berbagai kalangan. Jumat (20/4) malam misalnya, Alex kembali mensosialisasikan berbagai manfaat Asian Games ke kalangan Kepala Teknik Tambang dan Inspektur Tambang dari pemegang IUP Mineral dan […]

  • Ada Thrifting Buatan Dalam Negeri, Apa Itu ?

    Ada Thrifting Buatan Dalam Negeri, Apa Itu ?

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.935
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Pembelian pakaian bekas merupakan salah satu yang sedang menjadi tren yang termasuk ke dalam golongan wisata belanja yang diminati oleh masyarakat di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.   Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pelaku thrifting atau jual beli pakaian bekas agar […]

  • Tidak Benar, Penutupan Jalan Sintang-Melawi, Kalbar

    Tidak Benar, Penutupan Jalan Sintang-Melawi, Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 913
    • 0Komentar

    BEREDAR unggahan foto di media sosial Facebook yang menggambarkan sejumlah warga dan petugas kepolisian sedang berjaga di tengah jalan yang sudah dipagari seng. Unggahan itu disertai narasi yang menyatakan bahwa akses Jalan Pinoh sebagai pintu masuk satu-satunya ke Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat telah dilakukan pemblokiran dengan ditutupi atau dipagari seng. Faktanya, Ketua Posko Covid-19 Kabupaten […]

expand_less
WordPress Archive ArrowIT – Technology, Digital WordPress Theme Arrowtic – Digital Marketing Agency WordPress Theme Artchi – Modern Architecture Elementor Template Kit ArtCoin Bitcoin & Cryptocurrency Elementor Template Kit Artcus – Interior Designer & Architecture WordPress Theme Artday – Creative Artist WordPress Shop Artec – Architecture Elementor Template Kit Artech – Digital Agency & Creative Portfolio WordPress Elementor Theme Artefact – Elementor Tattoo Piercing Studio WordPress Theme Artelligence | AI & Robotics WordPress Theme