Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Satu Orang Masih Diburu, Bareskrim Polri Usut Kasus Peretasan Surel 8 Perusahaan Asing

Satu Orang Masih Diburu, Bareskrim Polri Usut Kasus Peretasan Surel 8 Perusahaan Asing

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
  • visibility 588
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADAN Reserse (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan skema Bussiness E-mail Compromise (BEC) atau peretasan surel delapan perusahaan asing di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menyebut delapan perusahaan asing yang diretas, antara lain Simwon Inc, Korea Selatan dan White Wood House Food Co, Taiwan.

Perusahaan internasional lainnya yang diretas berada di Jepang, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Argentina, Singapura dan Belgia.

“Sasarannya ada satu lagi warga negara Nigeria dengan inisial D,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, dalam keterangannya, belum lama ini.

Selain WNA asal Nigeria, penyidik juga menangkap warga negara Indonesia, yakni Citra Retlani, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Niken Tri Suciati, warga Sukmajaya, Depok, Yana Hariyana, warga Cilandak, Jakarta Selatan, dan Sarah Arista alias Friska Prsilia, warga Matraman, Menteng, Jakarta Pusat.

Tersangka aksi peretasan,berpura-pura menjadi mitra bisnis dari Simwon (perusahaan bidang elektronik) dan White Wood (perusahaan bidang makanan dan minuman).

mereka membuat identitas palsu seperti Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Systemically Important Bank (SIB), Surat Izin Lokasi hingga akta notaris.

“Kemudian pelaku melakukan komunikasi (dengan Simwon dan White Wood) yang menunjukkan seolah-olah mereka ini mitra bisnis,” Jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

Melalui dokumen palsu tersebut, pelaku membuat perusahaan palsu yang namanya dimiripkan dengan perusahaan mitra dagang korban.

“Dokumen perusahaan palsu kemudian digunakan para tersangka untuk membuat rekening bank jenis giro, dengan masing-masing tersangka terdaftar sebagai direktur perusahaan palsu,” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

Dalam kasus peretasan ini, kerugian yang ditaksir mencapai Rp84,4 miliar. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan hukuman paling tinggi Rp20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Mereka juga dijerat dengan Pasal 82, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.Tribratanews 2020 (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi DPD REI Sumsel, Ratu Dewa akui tak bisa bekerja sendiri, Program strategis Palembang cukup banyak, butuh bantuan semua kalangan

    Apresiasi DPD REI Sumsel, Ratu Dewa akui tak bisa bekerja sendiri, Program strategis Palembang cukup banyak, butuh bantuan semua kalangan

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id- Pejabat [Pj] Walikota Palembang Ratu Dewa mengakui program strategis Palembang cukup banyak sehingga dirinya tak bisa bekerja sendiri, tentunya butuh bantuan berbagai kalangan. Pernyataan itu disampaikannya saat acara Halal Bi Halal bersama Pengurus DPD REI Sumsel yang berlangsung di Ballroom II Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (17/4/202) siang.”Pendidikan, kesehatan, perekonomian, infratruktur dan inverstasi yang masuk […]

  • BSU Segera Cair, Berikut Syarat Penerima BSU 2021 bagi Pekerja

    BSU Segera Cair, Berikut Syarat Penerima BSU 2021 bagi Pekerja

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    PEMERINTAH melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. “Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan […]

  • Baru Dibuka, Zoo And Jogging Track Bukit Asam Kembali Ditutup, Ini Biang Keroknya

    Baru Dibuka, Zoo And Jogging Track Bukit Asam Kembali Ditutup, Ini Biang Keroknya

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.458
    • 0Komentar

    SANGAT disayangkan, keberadaa Zoo And jogging Track Bukit Asam yang baru saja dibuka kembali pada awal Februari kemarin sebagai salah satu destinasi wisata di wilayah Muara Enim, ternyata harus terpaksa kembali ditutup oleh pengelola. Penutupan arel wisata yang berada di komplek PT Bukit Asam ini dikarenakan saat ini tren kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Muara […]

  • Jombingo, Perusahaan e-commerce sosial Terkemuka di Asia Tenggara Berencana Ekspansi Global

    Jombingo, Perusahaan e-commerce sosial Terkemuka di Asia Tenggara Berencana Ekspansi Global

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.154
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Jakarta – Setelah pengembangan beberapa tahun, Jombingo akan memulai rencana ekspansinya, mengembangkan pusat operasi di seluruh dunia dan mempercepat promosi pasar lokal, untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi konsumen.   Jombingo, perusahaan big data dan cloud computing terkemuka, telah menjadi yang terdepan dalam inovasi teknologi di industri social commerce sejak didirikan pada […]

  • Gelontorkan Dana 100 Miliar Lebih untuk Infrastruktur OKU Selatan

    Gelontorkan Dana 100 Miliar Lebih untuk Infrastruktur OKU Selatan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.338
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Provinsi Sumsel menggelontorkan dana senilai Rp100 miliar guna membangun infrastuktur di Kab.OKUS. Perbaikan infrastruktur di OKUS itu agar terkonektivitas antar daerah guna mempermudah perekonomian masyarakat Sumsel sehingga berjalan lancar dan baik. “Hampir setiap Kabupaten/Kota saya berikan bantuan ratusan miliar agar ada kestabilan,”katanya Gubernur Herman Deru saat acara dimulainya pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Desa Lubar […]

  • Serius Tangani Zona Merah Covid-19 Berbuah Hasil Positif

    Serius Tangani Zona Merah Covid-19 Berbuah Hasil Positif

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.706
    • 0Komentar

    Tanpa keseriusan dan kesadaran, bahkan tak kenal lelah penanganan masalah pandemi Covid-19 mungkin tak bakal berhasil, namun sebaliknya di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] yang tadinya dinyatakan Zona Merah Covid-19, kini berubah menjadi Zona Kuning.   SEJAK dinyatakan merah beberapa pekan lalu, kesadaran masyarakat dan para pemangku jabatan pun sangat tinggi. Bahu –membahu […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce ConstantContact Integration WooCommerce Contactless Delivery WooCommerce Cost of Goods WooCommerce Countdown Timer – Flash Sales & Price Discount Plugin WooCommerce Coupon Campaigns WooCommerce Courier Center Voucher & Label WooCommerce Create A Drawer – Composite Product Builder Plugin WooCommerce Currency Converter Widget WooCommerce Custom Fields Woocommerce Custom Order Statuses and Order Page Manager