Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Digital Ekonomi » RUU Perlindungan Data Pribadi, Lindungi Masyarakat Di Ruang Digital

RUU Perlindungan Data Pribadi, Lindungi Masyarakat Di Ruang Digital

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
  • visibility 2.340
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah disusun secara komprehensif. Dengan mengakomodasi setiap aturan berstandar internasional yang berkaitan dalam perlindungan data pribadi dari berbagai pelosok negara sehingga kerahasiaan data akan terjamin.

“Jadi itu penting, RUU Perlindungan Data Pribadi yang akan melindungi data masyarakat Indonesia,” kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam dalam Webinar Ditjen IKP Kominfo “Keamanan Data Pribadi dalam Media Digital” yang diselenggarakan melalui Zoom pada Rabu (13/4/2022).

Secara rinci, rancangan perundangan tersebut menyatukan sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) lain yang berkaitan dengan perlindungan data di tanah air.

Diantaranya UU nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU nomor 36 tentang kesehatan, PP nomor 67 tahun 2011 tentang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, dan PP nomor 82 tahun 2012 tentang PSTE.

“Di sinilah pentingnya rancangan perundangan perlindungan data pribadi,” kata Niken.

Kemudian, berkaitan dengan standar internasional, lanjut Niken, dengan mengakomodasi sejumlah aturan internasional pada aturan PDP. Tentunya, akan membuat keseragaman diantara negara-negara lain di ASEAN.

Mengingat, mayoritas dari negara-negara ASEAN telah memiliki perundangan yang berkaitan dengan PDP. Hanya, Indonesia dan Laos yang belum memiliki perundangan PDP.

“Indonesia RUU PDP sedang diproses oleh DPR bersama dengan Pemerintah,” kata Niken.

Dalam konteks pada saat ini, keberadaan perundangan PDP sangat dibutuhkan. Sebab, perkembangan waktu yang semakin modern membuat masyarakat kerap menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-harinya.

Setiap kegiatan produktif yang menghasilkan pundi-pundi keuntungan secara material. Maupun kegiatan belajar mengajar yang dapat dilakukan melalui medium teknologi yang berkembang. Semuanya bisa dilakukan melalui medium teknologi yang berkembang pesat.

“PDP sangat dibutuhkan masyarakat yang menggunakan teknologi seperti media sosial maupun teknologi modern lainnya,” tutur Niken.

Adanya perundangan PDP, tambah Niken, dapat membuka peluang investasi dari luar negeri. Karena, rancangan perundangan tersebut menjadi payung hukum yang menjamin investasi di dalam negeri dapat semakin kondusif.

Para investor menunggu perundangan PDP disahkan oleh lembaga legislatif. Sebagai landasan perlindungan hukum pada investor yang akan berinvestasi di dalam negeri dalam berbagai sektor industri.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dodi – Beni Bakal Hadiri FKL di Siak

    Dodi – Beni Bakal Hadiri FKL di Siak

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 979
    • 0Komentar

    SETELAH sukses dilaksanakan Festival Kabupaten Lestari (FKL) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada tahun 2018 yang lalu, hasil Rapat Umum Anggota (RUA) Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2018 menyepakati bahwa  tuan rumah akan bergantian setiap tahunnya, dimana Kabupaten Siak akan menjadi tuan rumah Festival di tahun 2019. Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Muba, Ir Zulfakar pada rapat […]

  • Tingkatkan Profesionalisme, Kemnaker Gelar Workshop Penyusunan Informasi Jabatan di 15 Sektor

    Tingkatkan Profesionalisme, Kemnaker Gelar Workshop Penyusunan Informasi Jabatan di 15 Sektor

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 683
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin melakukan digitalisasi suatu jabatan yang ter-update ke dalam portal Kemnaker, yakni melalui Sisnaker atau Karirhub guna meningkatkan profesionalisme dalam pekerjaan. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Workshop Penyusunan Informasi Jabatan di 15 Sektor. Workshop ini diselenggarakan di Jakarta selama tiga hari. “Workshop penyusunan informasi jabatan di 15 sektor ini sangat penting,” ucap […]

  • Genap 1 Tahun Covid-19, Pemerintah Optimistis RI Kembali Pulih  

    Genap 1 Tahun Covid-19, Pemerintah Optimistis RI Kembali Pulih  

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 939
    • 0Komentar

    GENAP 1 tahun, [2 Maret 2021] virus asal Wuhan China menyebar di Indonesia, meski demikian Indonesia tetap optimistis melawan pandemi Covid-19. Perbaikan sistem kesehatan termasuk 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), terus dijalankan. Percepatan vaksinasi dan refocusing yang tepat sasaran juga memberikan optimisme bahwa Indonesia akan segera kembali ke pulih lebih cepat. Dante Saksono Harbuwono Sp.PD, […]

  • Polres Muba Bekuk Pelaku Curat di Kantor Drilling Conoco Phillips

    Polres Muba Bekuk Pelaku Curat di Kantor Drilling Conoco Phillips

    • calendar_month Rabu, 23 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Bayung Lencer – Polres Musi Banyuasin [Muba] menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan [curat] di Kantor Drilling Conoco Phillips Grissik, Kec. Bayung Lencir, Kab. Muba. Dari informasi yang diperoleh sebelumnya pelaku Epang,(39) terlebih dahulu tertangkap dalam aksi pencurian hewan ternak, Kamis (17/01/19) lalu di wilayah hukum Batang Hari Leko. Kemudian dari pengakuan […]

  • Kagum Prestasi Jaltha Soccer School

    Kagum Prestasi Jaltha Soccer School

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 801
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel  H. Herman Deru mengapresiasi prestasi yang telah diukir oleh para anak-anak pesepakbola Jaltha Soccer School mulai dari U9 hingga U15.  Potensi dan bakat yang luar biasa para pesepakbola usia 15 tahun  mendapat dukungan langsung dari Gubernur Sumsel Herman Deru. “Kehadiran dari para anak-anak pesekpakbola ini menginspirasi saya sebagai Gubernur untuk mengalokasikan kebijakan baik […]

  • Ini Kata Pengamat Penyebab Pasar Properti Palembang Belum Bergairah Pada 2018

    Ini Kata Pengamat Penyebab Pasar Properti Palembang Belum Bergairah Pada 2018

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.190
    • 0Komentar

    Triwulan ketiga, pasar properti juga akan sangat ditentukan dengan adanya kegiatan-kegiatan politik sehingga pelaku cenderung ingin melewatkan terlebih dahulu

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Page Builder For WPBakery Page Builder WooCommerce Page Builder For Elementor WooCommerce PagSeguro WooCommerce Partial COD – Payment Gateway Restrictions & Fees WooCommerce Partial Orders WooCommerce Password Protected Categories, Products & Pages Plugin WooCommerce Pay Your Price WooCommerce Payment Checkout Plugin: Offline Credit Card Checkout Method WooCommerce Payment Gateway Based Fees WooCommerce Payment Gateways Reporting System