Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polri akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece

Polri akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
  • visibility 865
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLRI menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang youtuber Muhammad Kece.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, Polri akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengusut kasus ini, terutama dalam mengumpulkan bukti.

Ia pun menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan percayakan kasus ini kepada Polri.

“Polri menghimbau kepada masyarakat yang pertama adalah yakni bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/8/2021).

Menurut Rusdi, Muhammad Kece pun telah dilaporkan ke Bareskrim pada 21 Agustus 2021. Laporan polisi (LP)-nya bernomor LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.

Rusdi pun meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan adanya peristiwa tersebut.

“Tidak melakukan tindakan- tindakan kontra produktif. Apalagi saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi COVID-19,” ujar dia.

Polri juga meminta sebagai anak bangsa, semua masyarakat bisa merawat dan menjaga kbhinekaan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah mengambil langkah tegas terkait peristiwa tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, hingga pernyataan ini disampaikan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok.

“Upaya koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian/Lembaga terkait terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut,” kata Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya.

Dari sisi Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, tindakan pemilik akun Youtube M. Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A.

Pasal tersebut berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Menurut dia, upaya penanganan konten terhadap akun Youtube M. Kece dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan perundangan diantaranya, PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE), khususnya pada Pasal 5 terkait larangan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memuat konten yang melanggar aturan dan Pasal 96 terkait klasifikasi dan definisi konten yang melanggar peraturan.

Selain itu, Peraturan Menteri (PM) No. 5 tahun 2020, khususnya Pasal 13 mengenai kewajiban pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang dilarang, serta Pasal 15 mengenai ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang dilarang, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Kominfo pun terus melakukan patroli siber selama 24 jam setiap hari untuk menemukan dan menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan terus dilakukan.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.

“Jika masyarakat menemukan konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk penodaan agama, termasuk yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dapat dilaporkan melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan,” terang dia.InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FBI Serahkan Artefak Budaya Papua ke Presiden Prabowo

    FBI Serahkan Artefak Budaya Papua ke Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Sejumlah artefak budaya Indonesia yang sebelumnya berada di Amerika Serikat kini kembali melalui proses repatriasi. Benda-benda budaya asal Papua itu diserahkan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat Kash Patel kepada Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kehormatan di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, pengembalian artefak tersebut merupakan […]

  • Perpanjang SIM Miliknya, Bupati : Alhamdulillah Semua Patuhi Protokol Kesehatan

    Perpanjang SIM Miliknya, Bupati : Alhamdulillah Semua Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 773
    • 0Komentar

      BUPATI Dodi Reza menyempatkan diri menyambangi Kapolres Muba di Sekayu. Bupati juga menyempatkan diri untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya. “Jadi masa berlaku SIM saya itu mau habis. Hari ini selain silaturahmi dengan jajaran anggota Polres Muba saya juga perpanjang masa berlaku SIM,” ucapnya. Dodi mengaku, ia melihat proses pelayanan administrasi Polres […]

  • Beri kesempatan ribuan honorer nakes jadi PPPK, OKI gelar seleksi, ini kuota formasi & syaratnya..

    Beri kesempatan ribuan honorer nakes jadi PPPK, OKI gelar seleksi, ini kuota formasi & syaratnya..

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 993
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI- Tercatat sebanyak 1.471 honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] yang lulus administrasi mengikuti seleksi pada 8 – 12 Desember 2022 lalu, ribuan peserta ini memperebutkan 248 Kuota Formasi. Hal dilakukan guna memberi kesempatan bagi ribuan honorer tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Mengangkat honorer nakes dan guru […]

  • Sebar 6.000 Benih Ikan di Sungai Musi

    Sebar 6.000 Benih Ikan di Sungai Musi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.204
    • 0Komentar

    SEBANYAK 6.000 benih ikan di sebar di perairan Sungai Musi Palembang guna menjaga ekosistem di sungai tersebut. Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan kegiatan ini dilakukan rutin, namun karena ada wabah covid-19 melanda, kegiatan tersebut sempat terhenti selama 6 bulan. “Kini kita lakukan lagi bersama dengan PWI Sumsel, “katanya saat melakukan penyebaran benih ikan [Restocking], […]

  • Jaga Kebersihan, Dodi Suarakan ke Masjid-Masjid

    Jaga Kebersihan, Dodi Suarakan ke Masjid-Masjid

    • calendar_month Jumat, 18 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu-  Menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman, hal inilah yang membuat Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengajak seluruh masyarakat di Bumi Serasan Sekate dalam berbagai kesempatan untuk menjaga kebersihan terutama di toilet masjid sekitar. Dalam kesempatan Safari Jumat di Masjid Al Asri Sekayu, orang nomor wahid di Muba ini mengatakan kebersihan toilet masjid […]

  • Khiev Sameth Dapat Dukungan PSSI untuk Lanjut Pimpin AFF, Erick Ungkap Alasannya

    Khiev Sameth Dapat Dukungan PSSI untuk Lanjut Pimpin AFF, Erick Ungkap Alasannya

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai Asia Tenggara tengah memasuki babak baru dalam perkembangan sepak bola. Di tengah momen itu, ia menegaskan pentingnya kesinambungan kepemimpinan di Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF). Atas pertimbangan itu, PSSI menyatakan dukungan kepada Mayor Jenderal Khiev Sameth untuk kembali memimpin AFF pada periode 2026–2031. Erick mengatakan kepemimpinan Khiev Sameth […]

expand_less
WordPress Archive Granny – Elegant Restaurant & Cafe WordPress Theme Grano – Organic & Food WordPress Theme Grape – Professional & Flexible Admin Template Graph Paper Press Sell Media Graph Paper Press Sell Media Access Control Graph Paper Press Sell Media Add Bulk Graph Paper Press Sell Media Commissions Graph Paper Press Sell Media Download Lightbox Graph Paper Press Sell Media Expire Download Graph Paper Press Sell Media Free Downloads