Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pendanaan Teroris Dapat Diketahui, PPATK Luncurkan Platform yang Dapat Melacak Dana Teroris

Pendanaan Teroris Dapat Diketahui, PPATK Luncurkan Platform yang Dapat Melacak Dana Teroris

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • visibility 716
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANG gerak para pelaku teror semakin sempit. Pelaku teroris kini dapat dilacak asal muasal pendanaannya berkat kehadiran sebuah platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang diluncurkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (2/8/2021) lalu di Jakarta.

Platform pertukaran informasi merupakan terobosan yang mengintegrasikan peran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta Penyedia Jasa Keuangan dalam melakukan pertukaran informasi terkait tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

”Dengan platform pertukaran informasi ini akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror,’’ ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam acara peluncuran platform tersebut melalui daring di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Acara peluncuran platform pertukaran informasi itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas).

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peluncuran platform pertukaran informasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme merupakan bentuk komitmen dan kerja nyata pemerintah dalam menanggulangi terorisme, termasuk pendanaannya.

“Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, peluncuran platform pertukaran informasi akan makin mempersempit ruang gerak para pelaku teror, dan menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyampaikan bahwa tindakan terorisme telah pula merusak perekonomian bangsa kita, sehingga perlu dilakukan mitigasi risiko yang dilakukan agar dampak buruk yang terjadi bisa ditekan. “Peluncuran platform pertukaran informasi ini salah satu mitigasi risiko yang efektif yang bisa kita lakukan.” kata Airlangga.

Menurut Kepala PPATK, Dian, kelebihan dari platform pertukaran informasi ini antara lain akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror. Bahkan, platform pertukaran informasi juga dapat mendeteksi dugaan tersebut untuk aktivitas pendanaan terorisme yang bersifat lintas negara.

Ia mengapresiasi peran serta yang aktif dari sejumlah pemangku kepentingan di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT), sehingga peluncuran platform pertukaran informasi dapat terwujud. “Pendeteksian aliran dana dan pertukaran informasi dalam platform pertukaran informasi merupakan upaya konkret untuk menghentikan aksi teror dan melumpuhkan individu atau organisasi teroris,” tegas Kepala PPATK.

Platform ini akan menjadi sarana pertukaran informasi antar berbagai pihak yang berwenang, yang meliputi Penyedia Jasa Keuangan, Kementerian/Lembaga terkait, dan PPATK. Penyedia Jasa Keuangan memiliki akses untuk mendeteksi terduga terorisme dan pendanaan terorisme; Kementerian/Lembaga yang terdiri atas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI memiliki akses untuk pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan terorisme dalam bentuk perolehan informasi dalam waktu 1 x 24 jam, dan PPATK berperan untuk melaksanakan fungsi penyediaan data/informasi yang dibutuhkan pihak terkait serta analisis pendanaan terorisme.

Akhirnya, seperti kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar, peluncuran platform ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pendanaan terorisme di era digital.

Seperti diketahui bahwa pendanaan terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris.

Nah, dengan platform ini, menurut Komjen Boy lagi, dapat dijadikan sebagai basis data terintegrasi dan terdistribusi secara tepat waktu bagi pengguna informasi yang berkomunikasi melalui platform ini – untuk deteksi dini dalam pencegahan aksi terorisme.InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri  Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Begini Cara Kerjanya..

    Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri  Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Begini Cara Kerjanya..

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.256
    • 0Komentar

    KEPOLISIAN menerjunkan Satgas Pangan dalam mengantisipasi lonjakan harga sembako menjelang bulan suci Ramadhan. Satgas Pangan Polri siap melakukan operasi dengan meninjau langsung ke sentral produksi. “Kita mengantisipasi setiap hari menjelang Ramadan. Kemudian menjelang Hari Raya itu kan terjadi peningkatan,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa (01/02/22). Kadiv Humas Polri menuturkan antisipasi bakal […]

  • Prince Holding Group Di Antara Perusahaan Global Diakui untuk Keunggulan CSR di 14th Global CSR & ESG Awards 2022

    Prince Holding Group Di Antara Perusahaan Global Diakui untuk Keunggulan CSR di 14th Global CSR & ESG Awards 2022

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.094
    • 0Komentar

        Sumselterkini.co.id, PHNOM PENH, KAMBOJA –  Prince Holding Group, salah satu grup bisnis terbesar di Kamboja, dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah mendapatkan dua penghargaan pada KTT & Penghargaan Global CSR & ESG Tahunan ke-14, memenangkan Penghargaan Program Komunitas Terbaik dan Best Country Award untuk Overall CSR Excellence & ESG Award di Kamboja.   […]

  • Pemprov. Sumsel Bantu Dana Pembangunan Jalan di Lubuk Linggau

    Pemprov. Sumsel Bantu Dana Pembangunan Jalan di Lubuk Linggau

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.347
    • 0Komentar

    PEMPROV. Sumatera Selatan merealisasi dana senilai Rp11,5 miliar guna membantu pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di Kota Lubuk Linggau. Dana tersebut dikucurkan untuk peningkatan dan pembangunan jalan di 10 titik. Ada 10 titik paket pengerjaan,  masing-masing, yakni : Peningkatan Jalan Tanjung Dalam Kelurahan Taba Baru Kecamatan  Lubuk Linggau Utara 1, Rp 4 miliar. Peningkatan Jalan […]

  • Gencarkan Inovasi Pelayanan Publik, OKI Rumuskan Tersedianya MPP

    Gencarkan Inovasi Pelayanan Publik, OKI Rumuskan Tersedianya MPP

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 996
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menggencarkan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik atau “good governance”. Pemkab menarget tersedianya Mall Pelayanan Publik di Ogan Komering. “Pemkab OKI terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan inovasi-inovasi cepat dalam rangka menjawab berbagai tantangan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S. […]

  • Agar Tidak Langka, Kasad Apresiasi Pangdam Pantau Persediaan Minyak Goreng

    Agar Tidak Langka, Kasad Apresiasi Pangdam Pantau Persediaan Minyak Goreng

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.705
    • 0Komentar

    KEPALA Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan apresiasi kepada para Pangdam dalam memantau dan memastikan ketersediaan stok minyak goreng sekaligus memonitor harga di pasaran sehingga kebutuhan pokok tersebut tidak hilang dari pasaran. Hal itu diungkapkan Kasad saat memberikan instruksi secara Vicon, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta belum lama ini. Dalam […]

  • Sudah Penuhi Syarat, Pemerintah akan Uji Coba PPKM Level Satu di Blitar

    Sudah Penuhi Syarat, Pemerintah akan Uji Coba PPKM Level Satu di Blitar

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan, pemerintah akan mulai melakukan uji coba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu (new normal) di Kota Blitar, Jawa Timur karena sudah memenuhi syarat. Dilansir dari InfoPublik, uji coba implementasi PPKM level satu ini karena Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator World Health […]

expand_less
WordPress Archive Blog Manager for WordPress Blog Manager Module for CMS pro Blog Post Image Accordion Addon For Elementor Blog Post Layouts for Gutenberg and Elementor Blog4Life – Blog & Magazine Elementor Template Kit BLOGGA – Instagram Blogger Elementor Template Kit BlogXpress – Blog News WordPress Theme Blokco – Cryptocurrency WordPress Theme Blonwe – Multipurpose WooCommerce Theme Bloombox – Ajax Showcase Photography WordPress Theme