Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pendanaan Teroris Dapat Diketahui, PPATK Luncurkan Platform yang Dapat Melacak Dana Teroris

Pendanaan Teroris Dapat Diketahui, PPATK Luncurkan Platform yang Dapat Melacak Dana Teroris

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
  • visibility 718
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANG gerak para pelaku teror semakin sempit. Pelaku teroris kini dapat dilacak asal muasal pendanaannya berkat kehadiran sebuah platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang diluncurkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (2/8/2021) lalu di Jakarta.

Platform pertukaran informasi merupakan terobosan yang mengintegrasikan peran PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta Penyedia Jasa Keuangan dalam melakukan pertukaran informasi terkait tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

”Dengan platform pertukaran informasi ini akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror,’’ ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam acara peluncuran platform tersebut melalui daring di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Acara peluncuran platform pertukaran informasi itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara RI, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas).

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peluncuran platform pertukaran informasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme merupakan bentuk komitmen dan kerja nyata pemerintah dalam menanggulangi terorisme, termasuk pendanaannya.

“Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, peluncuran platform pertukaran informasi akan makin mempersempit ruang gerak para pelaku teror, dan menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menyampaikan bahwa tindakan terorisme telah pula merusak perekonomian bangsa kita, sehingga perlu dilakukan mitigasi risiko yang dilakukan agar dampak buruk yang terjadi bisa ditekan. “Peluncuran platform pertukaran informasi ini salah satu mitigasi risiko yang efektif yang bisa kita lakukan.” kata Airlangga.

Menurut Kepala PPATK, Dian, kelebihan dari platform pertukaran informasi ini antara lain akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror. Bahkan, platform pertukaran informasi juga dapat mendeteksi dugaan tersebut untuk aktivitas pendanaan terorisme yang bersifat lintas negara.

Ia mengapresiasi peran serta yang aktif dari sejumlah pemangku kepentingan di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT), sehingga peluncuran platform pertukaran informasi dapat terwujud. “Pendeteksian aliran dana dan pertukaran informasi dalam platform pertukaran informasi merupakan upaya konkret untuk menghentikan aksi teror dan melumpuhkan individu atau organisasi teroris,” tegas Kepala PPATK.

Platform ini akan menjadi sarana pertukaran informasi antar berbagai pihak yang berwenang, yang meliputi Penyedia Jasa Keuangan, Kementerian/Lembaga terkait, dan PPATK. Penyedia Jasa Keuangan memiliki akses untuk mendeteksi terduga terorisme dan pendanaan terorisme; Kementerian/Lembaga yang terdiri atas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI memiliki akses untuk pelaksanaan tugas pencegahan dan pemberantasan terorisme dalam bentuk perolehan informasi dalam waktu 1 x 24 jam, dan PPATK berperan untuk melaksanakan fungsi penyediaan data/informasi yang dibutuhkan pihak terkait serta analisis pendanaan terorisme.

Akhirnya, seperti kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar, peluncuran platform ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pendanaan terorisme di era digital.

Seperti diketahui bahwa pendanaan terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris.

Nah, dengan platform ini, menurut Komjen Boy lagi, dapat dijadikan sebagai basis data terintegrasi dan terdistribusi secara tepat waktu bagi pengguna informasi yang berkomunikasi melalui platform ini – untuk deteksi dini dalam pencegahan aksi terorisme.InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APIH Manfaatkan Ruang PIM untuk Kenalkan Ikan Cupang, Ratu Dewa : Pasar Moderen Jangan Sekedar Namanya Saja

    APIH Manfaatkan Ruang PIM untuk Kenalkan Ikan Cupang, Ratu Dewa : Pasar Moderen Jangan Sekedar Namanya Saja

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.869
    • 0Komentar

    ASOSIASI  Pedagang Ikan Hias (APIH) Sumsel membuka Sentra Pasar Ikan Hias di Pasar Ikan Moderen [PIM] guna menyalurkan hobi para peternak ikan hias jenis Cupang, selain hobby, juga untuk mengenalkan kepada masyarakat. Kawasan Pasar Ikan Modern (PIM) di Jalan MP Mangkunegara Kelurahan Delapan  Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga Palembang cukup menarik peternak ikan hias. Ketua […]

  • Polres Pagaralam Siap Jaga Keamanan & Kelestarikan GAD

    Polres Pagaralam Siap Jaga Keamanan & Kelestarikan GAD

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.931
    • 0Komentar

    POLRES Kota Pagar Alam siap menjaga keamanan dan melestarikan Gunung Api Dempo [GAD] setelah diresmikannya FKPM Brigade Balai Registrasi Gunung Dempo. Kapolres Pagar Alam Akbp Dolly Gumara,S.IK,MH mengatakan FKPM Brigade beranggotakan 48 orang ini. Selain sebagai Balai Registrasi Gunung Dempo, jangka panjangnya menjaga kemanan dan Kelestarian di GAD. “FKPM akan berkoordinasi dengan Polres Pagar Alam,” […]

  • DPRD OKI Gelar Rapat Raperda Anggaran Tahun 2022

    DPRD OKI Gelar Rapat Raperda Anggaran Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 972
    • 0Komentar

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelar rapat paripurna masa sidang III tahun sidang 2021/2022 dalam rangka penyampaian laporan Pansus, permintaan persetujuan, pendapat akhir bupati terkait Reperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Kemudian dilanjutkan rapat paripurna XIV dan XV masa sidang III tahun sidang 2021/2022 dalam rangka laporan Pansus, […]

  • “Scam Digital 2025, Jangan Sampai Uang Kita Liburan Sendiri ke Rekening Penipu”

    “Scam Digital 2025, Jangan Sampai Uang Kita Liburan Sendiri ke Rekening Penipu”

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 888
    • 0Komentar

    PERNAHKAH kamu merasa uang di rekening tiba-tiba hilang begitu saja? Tidak, bukan karena lupa tarik di ATM, atau karena dompet ketinggalan di ojek online. Tapi karena uang itu liburan sendiri ke tangan penipu digital. Ya, dunia scam digital kini sudah sedemikian canggihnya modusnya beragam, korban tersebar di seluruh lapisan masyarakat, dan IASC /Indonesia Anti-Scam Center […]

  • Bupati Minta Prokes Tetap Diutamakan, PPKM Darurat di Muba Turun Level

    Bupati Minta Prokes Tetap Diutamakan, PPKM Darurat di Muba Turun Level

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 778
    • 0Komentar

    PENGUATAN 3T (testing, tracing, treatment) di Kabupaten Musi Banyuasin berjalan sangat baik. Ini terbukti setelah sebelumnya Kabupaten Muba menjadi daerah yang melaksanakan PPKM Darurat Level IV, terhitung sejak 9 Agustus 2021 Kabupaten Muba turun level menjadi PPKM Level III berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Level 3, […]

  • premium pertamina

    Dibutuhkan Masyarakat, Pertamina Harus Sediakan Premium

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.129
    • 0Komentar

    Pertamina harus tetap menyediakan premium ke masyarakat meskipun saat ini BBM berjenis premium mulai langkah di SPBU.
    Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pihak Pertamina untuk senantiasa menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun di setiap SPBU utamanya di jalur kendaraan roda dua (R2) atau sepeda motor.

expand_less
WordPress Archive Blog Manager for WordPress Blog Manager Module for CMS pro Blog Post Image Accordion Addon For Elementor Blog Post Layouts for Gutenberg and Elementor Blog4Life – Blog & Magazine Elementor Template Kit BLOGGA – Instagram Blogger Elementor Template Kit BlogXpress – Blog News WordPress Theme Blokco – Cryptocurrency WordPress Theme Blonwe – Multipurpose WooCommerce Theme Bloombox – Ajax Showcase Photography WordPress Theme