Minggu, 8 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kunjungi Ponpes Metro, Divhumas Polri Beri Pencerahan Pada Santri Tentang Terorisme

Kunjungi Ponpes Metro, Divhumas Polri Beri Pencerahan Pada Santri Tentang Terorisme

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
  • visibility 587
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABID Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad bersama tim dari Divhumas Polri dan Kapolres Metro, Yuni Iswandari Yuyun bersilahturahmi ke Ponpes Roudlatul Qur’an 1 Kampus Tamaddun di Kota Metro.

Kunjungan tersebut sekaligus memberikan pencerahan kepada para santri dan pengurus ponpes tentang pencegahan dan penanggulan paham radikal dan terorisme.

Pimpinan Yayasan Ponpes Roudlatul Qur’an 1 Kampus Tamaddun, Gus Yahya menyambut baik kedatangan tim dari Div Humas Polri.

Ketua Tim Subsatgas Banops Div Humas Polri, kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam sambutannya mengatakan, kedatangan dari tim Div Humas Polri bertujuan untuk memberikan materi kepada pengurus dan para santri di Ponpes Roudlatul Qur’an tentang kegiatan pencegahan dan penanaman terhadap ketahanan masyarakat untuk tidak terpapar paham radikalisme.

“Mari bersama-sama kita lawan radikalisme, terorisme musuh kita bersama, semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan kepada masyarakat bangsa dan negara,” jelasnya.

Tim Div Humas Polri juga menghadirkan nara sumber dari Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid untuk menyampaikan materi paparan tentang kontra radikal.

Dalam paparannya, M. Makmun Rasyid mengatakan, terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat, hal ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004.

“Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang terorganisir dengan baik “well organized”, bersifat transnasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa extra ordinary crime yang tidak membeda bedakan sasaran indiskrimatif.

Kegiatan kontra radikal teroris secara simultan dan efektif harus dilakukan oleh segenap pemerintah dan masyarakat. Tidak ada istilah mengkambing hitamkan polisi-tentara sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan .

Masyarakat perlu terlibat dan dilibatkan sebagaimana amanat UUD 1945 untuk sama sama menjaga NKRI. Terorisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun negara, oleh karena itu saya mengajak seluruh stakeholders untuk benar benar konsisten dalam mengejawantahkan nilai nilai Pancasila dalam seluruh kebijakan dan tidak dimanfaatkan kelompok transnasional atau yang terafiliasi dengan gerakan radikal teroris,” pungkasnya.
Tribratanews 2020 (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wajah Baru Belajar Daring Saat Pandemi

    Wajah Baru Belajar Daring Saat Pandemi

    • calendar_month Minggu, 31 Jan 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 834
    • 0Komentar

    ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Palembang menggelar Outlook Series ke-11 Jurnalis 2021 dengan tema ‘Wajah Baru Pendidikan Sumsel selama Pandemi Covid 19’, Senin (25/1/2021). Series kali ini mengundang narasumber dari akademisi dan pengamat pendidikan yakni Kepala Biro Humas dan Promosi Universitas Indo Global Mandiri (UIGM) Palembang dan juga akademisi, Isabella, Sekretaris Umum PGRI Sumsel dan juga […]

  • Warga Minta Kejelasan Terkait Pembangunan Taman Desa Di Lokasi Lapangan SepakBola

    Warga Minta Kejelasan Terkait Pembangunan Taman Desa Di Lokasi Lapangan SepakBola

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 852
    • 0Komentar

    MASYARAKAT blok C dan blok D Desa Suryadi meminta kepada pemerintah desa setempat untuk mengalihkan lokasi rencana pembagunan taman Desa Suryadi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Rencana pembagunan taman desa akan dibangun diarea lapang sepakbola Andalas football club (FC) di Blok C dan Blok D Desa Suryadi. Menanggapi hal tersebut salah satu masyarakat […]

  • Ada Riwayat Penyakit Ini, Ketua DRPD Sumsel Menolak Menerima Vaksin Perdana, Masyarakat Juga Perlu Diberi Pemahaman Agar Efektif

    Ada Riwayat Penyakit Ini, Ketua DRPD Sumsel Menolak Menerima Vaksin Perdana, Masyarakat Juga Perlu Diberi Pemahaman Agar Efektif

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    UNTUK menyakini masyarakat Sumsel seluruh tokoh masyarakat dan pejabat di Sumsel disarankan menjadi penerima vaksin perdana.Namun Ketua Ketua DPRD Sumsel DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menolak. Penolakan tersebut bukan semata-mata menolak untuk di suntik vaksin perdana, lantaran memiliki riwayat Riwayat penyakit Rheumatic Autoimun inilah ia menjadi tak bersedia. Anita Noeringhati sendiri beralasan, masyarakat perlu terlebih […]

  • Perusahaan Sepakat Perbaiki Jalan Yang Rusak, Pemkab Muba Respon Begini

    Perusahaan Sepakat Perbaiki Jalan Yang Rusak, Pemkab Muba Respon Begini

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    KERUSAKAN ruas jalan yang terjadi di beberapa titik Kecamatan yang merupakan wilayah kerja (wilker) perusahaan akan diperbaiki dalam waktu dekat. Ini setelah dalam hasil kesepakatan yang dilakukan masing – masing pihak yakni dari perusahaan, pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan. Camat Batang Hari Leko, Tazarni Haitami SSTP MSi menegaskan terkait kerusakan jalan di Desa Sako Suban, […]

  • WadzPay Menerima Persetujuan Awal dari Otoritas Pengaturan Aset Virtual Dubai (“VARA”)

    WadzPay Menerima Persetujuan Awal dari Otoritas Pengaturan Aset Virtual Dubai (“VARA”)

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 724
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, DUBAI, 31 Oktober 2023 (GLOBE NEWSWIRE) — Dalam perkembangan yang signifikan, WadzPay telah mendapatkan “Persetujuan Awal” oleh Otoritas Pengatur Aset Virtual (Virtual Assets Regulatory Authority/VARA) Dubai, menandai langkah penting dalam perjalanan Wadzpay menuju Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) Lisensi untuk layanan dan aktivitas aset virtual. “Kami merasa sangat terhormat telah menerima persetujuan awal […]

  • Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Resmi Diteken

    Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Resmi Diteken

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.872
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR). Penandatanganan kontrak disaksikan langsung  Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji. Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467.791.556.196 dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun […]

expand_less
WordPress Archive Macello – Business Consulting & Accounting Elementor Template Kit Maco | Gym and Fitness WordPress Theme Maco Kit – Gym & Fitness Elementor Template Kit Madeline – Virtual Assistant Website Elementor Template Kit Madoo – Honey Bee & Beekeeping Elementor Template Kit Maestro – Business & Finance WordPress Theme Mafoil – Fashion Store WooCommerce Theme Mafoil – Fashion Store WooCommerce WordPress Theme MAG = Grid Magazine / News WordPress Theme / Front-end Submission Mag4u – Responsive WordPress News, Magazine, Blog