Hukum

Polda Sumut Buka Layanan Online, Untuk Layani Masyarakat Saling Lapor

GUNA mengantisipasi terjadinya kasus saling lapor, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., akan membuka nomor hotline yang tujuannya untuk mengantisipasi kasus saling lapor, seperti yang terjadi belakangan ini di wilayah hukum Polda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa saya akan sampaikan kepada rekan-rekan di jajaran Polda Sumut untuk membuat nomor hotline agar kita lebih mudah menangani sebuah kasus dan kasus saling lapor yang terjadi belakangan ini.

Bahkan yang sempat viral di media sosial seperti pedagang yang dipukul dan dihajar preman malah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian tidak terjadi kembali, ujar dia.

“Harapannya dengan dibukanya nomor hotline ini, nantinya agar masyarakat memberikan informasi. Soal kasus saling lapor yang terjadi di Sumut, kami juga akan melakukan evaluasi. Berkas saling laporan dengan kejadian sama, ternyata sudah lama dan menjadi fenomena lama di Sumatera Utara. Hal ini menjadi PR saya untuk dijadikan evaluasi untuk menangani kasus-kasus saling lapor,” tambah Kapolda Sumut.

Menurut dia, saat ini Polri sudah membuat aturan dan tidak bisa menolak laporan dari seseorang. Untuk mengatasi kasus saling lapor, sudah ada ketentuan yang lama dan tidak bisa diterima dalam satu tempat yang sama. Jadi harus ditarik ke tempat lebih tinggi.

Pedoman yang harus dijalani seluruh jajarannya agar dapat mengevaluasi laporan yang sama di seluruh jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Hal ini untuk menghindari kasus-kasus seperti ini, tutup Kapolda Sumut.Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com