Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kena Tilang Elektronik, Ini Cara Mengetahuinya

Kena Tilang Elektronik, Ini Cara Mengetahuinya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
  • visibility 2.048
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TILANG elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol mulai diterapkan sejak Jumat, 1 April 2022 sehingga pengguna jalan harus taat aturan.

Hari pertama penerapan, Polda Metro Jaya sudah menindak 19 pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan berkendara di jalan tol.

“Ada 19 pelanggaran overspeed pada hari pertama 1 April 2022 kemarin,” jelas Kepala Subdit Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, belum lama ini.

Sementara untuk pelanggaran over dimension over loading atau ODOL yang diintai menggunakan sensor weight in motion (WIM) belum ditemukan. Pengendara yang terkena e-tilang tersebut harus membayar denda sebagai sanksi pelanggaran yang telah dilakukan.

Bagaimana cara mengetahui terkena e-tilang atau tidak, Cara cek e-tilang secara online Untuk memastikan apakah kendaraan terkena e-tilang atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Berikut cara cek status tilang elektronik secara online:
-Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data.
-Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
-Setelah terisi semua, pilih “Cek Data”.
-Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat “No data available”.
-Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Mekanisme e-tilang Sebagai informasi tambahan, tilang elektronik yang mengincar pengendara overspeed dan kendaraan ODOL di sejumlah ruas tol melalui lima tahapan, sebagaimana dilansir laman Polda Metro Jaya. Berikut mekanisme tilang menggunakan metode ETLE:

Tahap 1 Perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Tahap 2 Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Tahap 3 Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan, yang mana pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran. Jika kendaraan yang dimaksud sudah bukan menjadi kendaraan milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka segera konfirmasikan.

Tahap 4 Penerima surat memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk mengonfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Tahap 5 Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi. Sebagai catatan, kegagalan pemilik kendaraan untuk mengonfirmasi pelanggaran, baik itu karena pindah alamat, kendaraan telah dijual, maupun kegagalan membayar denda, akan mengakibatkan pemblokiran STNK untuk sementara.Tribratanews (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Kebakaran di Lorong Santai, Wawako Tanya Ukuran Sepatu Sekolah

    Pasca Kebakaran di Lorong Santai, Wawako Tanya Ukuran Sepatu Sekolah

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 941
    • 0Komentar

    MUSIBAH kebakaran dua harilalu di Lorong Santai, Palembang masih menyisakan luka yang mendalam, maklum mereka kehilangan rumah dan harta benda yang hangus di lalap si jago merah. Ditendan tempat penampungan mereka, tinggal suasana haru dan masih terlihat diraut wajah mereka yang sedih. Pemerintah Kota Palembang tak tinggal diam, gerak cepat untuk menyalurkan bantuan. Wakil Walikota […]

  • Sidang Paripurna, Bupati OKI Laporkan LKPJ 2022

    Sidang Paripurna, Bupati OKI Laporkan LKPJ 2022

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.129
    • 0Komentar

    DPRD Kabupaten OKI menggelar sidang paripurna LKPJ tahun 2022 di kantor DPRD OKI, Rabu (8/3). Sidang tersebut mengagendakan laporan hasil kerja dan laporan penggunaan anggaran LKPJ tahun 2022. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar SE dalam sidang tersebut,  menyampaikan laporan  merupakan bentuk tanggung jawab kerja dalam satu tahun secara tertulis. “Hasil kerja untuk tahun 2022 Kabupaten […]

  • Bakal Ada Tiket LRT di E-Money BSB

    Bakal Ada Tiket LRT di E-Money BSB

    • calendar_month Kamis, 19 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.898
    • 0Komentar

    Mensukseskan pelaksanaan Asian Games di Palembang.

  • Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Politik UIN Raden Fatah Gelar Seminar Motivasi Bertema Sukses Berpolitik di Usia Muda

    Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Politik UIN Raden Fatah Gelar Seminar Motivasi Bertema Sukses Berpolitik di Usia Muda

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.600
    • 0Komentar

    HIMPUNAN Mahasiswa Prodi Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang, menggelar seminar motivasi dengan tema sukses berpolitik diusia muda. Acara dilaksanakan di aula FISIP, Rabu 27 Oktober 2021. Acara dihadiri langsung oleh ketiga Narasumber yaitu Jialyka Maharani , S.I. Kom yang merupakan Anggota DPD RI Perwakilan sumsel, Adzanu Gentar S.H. M.H merupakan Anggota DPRD Kota Palembang, […]

  • Komit ESG, Pertamina Kembangkan Green Hydrogen untuk Wujudkan Klaster Industri Hijau

    Komit ESG, Pertamina Kembangkan Green Hydrogen untuk Wujudkan Klaster Industri Hijau

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen dan berkontribusi mendukung program Pemerintah untuk mempercepat transisi energi, serta mendukung target nasional berupa penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030. Dalam kerangka ini, Pertamina juga terus berkomitmen menjalankan ESG (Environmental, Social & Governance) di seluruh lini bisnisnya. Salah satunya melalui pengembangan green hydrogen dan green ammonia atau disebut green […]

  • DPRD Banyuasin Sahkan APBD Perubahan 2020

    DPRD Banyuasin Sahkan APBD Perubahan 2020

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.494
    • 0Komentar

      DPRD Banyuasin mengelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin dalam acara penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati tentang Raperda APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin digelar pada Senin (14/09/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.si yang menyampikan bahwa Rapat pada hari ini Penyampaian laporan hasil komisi-komisi […]

expand_less
WordPress Archive Ninja Forms Highrise CRM Ninja Forms iContact Ninja Forms Insightly CRM Ninja Forms IntelligenceWP Ninja Forms – Limit Checkboxes Ninja Forms Mad Mimi Ninja Forms MailChimp Ninja Forms MailPoet Ninja Forms Multi-Part Forms Ninja Forms OnePageCRM