Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Pesan untuk 47 PPPK Tenaga Kesehatan, 46 CPNS Formasi 2021 Saat Dilantik

Pesan untuk 47 PPPK Tenaga Kesehatan, 46 CPNS Formasi 2021 Saat Dilantik

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
  • visibility 836
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELAKSANA Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021, sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi tahun 2021 Pola Pendidikan STTD Kementerian Perhubungan dan SK CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Muba. Bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022).

Menurut laporan Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi, sebanyak 93 orang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rincian yaitu 3 CPNS formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan, 43 CPNS formasi umum dan 47 orang PPPK Tenaga Kesehatan.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi dalam arahannya menyampaikan bahwa perjalanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai dari sekarang dan ini merupakan awal dari saudara untuk memulai karir sebagai ASN. Saudara telah terikat dengan aturan perundang-undangan sebagai ASN, patuhi peraturan yang berlaku dan laksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab sebagai abdi negara. Saudara bisa sampai disini adalah bukti bahwa saudara adalah orang-orang pilihan, mengapa dikatakan orang-orang pilihan, karena saudara sudah melewati proses penyeleksian yang sangat ketat dengan menyingkirkan sekian banyak pelamar untuk bisa menjadi ASN.

“Sebelum mengikuti seleksi tes ASN ini, tentunya saudara telah terlebih dahulu memahami dan memenuhi persyaratan – persyaratan yang telah ditentukan, sehingga saudara bisa mengikuti tes seleksi menjadi ASN, dan yang paling penting saudara – saudara memiliki niat dan tanggung jawab untuk menjadi ASN. Banyak sekali diluar sana yang ingin seperti anda, maka dari itu syukurilah atas pencapaian saudara dengan bekerja giat, ikhlas, disiplin, dan profesional,”ujarnya.

PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Muba dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun kedepan ditempat unit kerja / formasi yang telah dipilih, itu artinya saudara-saudara tidak boleh mengajukan pindah, apabila saudara mengajukan pindah maka saudara dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK.

“Masa perjanjian kerja 5 tahun tersebut dapat diperpanjang atau tidaknya sesuai dengan kebutuhan dan kinerja saudara – saudara. Apabila kinerja saudara buruk maka bisa saja saudara diberhentikan sebelum masa 5 tahun, dan didalam perjanjian kerja telah tertuang kewajiban dan larangan yang harus di taati sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkas Beni.

Beni juga mengingatkan para CPNS yang telah menandatangani pernyataan tidak pindah selama 10 tahun dimulai dari pengangkatan PNS, untuk membekali diri dalam melaksanakan tugas pada masa percobaan CPNS, maka saudara harus mengikuti pendidikan dan latihan dasar dimana merupakan salah satu syarat wajib untuk diangkat menjadi PNS, selain kinerja dan disiplin yang harus saudara patuhi dalam 1 tahun kedepan pada masa percobaan sebagai CPNS. Kalau semua itu tidak terpenuhi maka bisa batal menjadi PNS dan akan diberhentikan sebagai CPNS.

“Pesan saya untuk CPNS dan PPPK, bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsi saudara, pahami aturan-aturan yang berlaku sebagai pedoman saudara-saudara bekerja dan semangat untuk berkarya. Saat ini sangat diperlukan adalah ASN yang memiliki integritas tinggi, berkompeten, profesional, inovatif dan kompetitif, memiliki nilai dasar dan etika profesi, guna mencapai kemajuan di Kabupaten Muba,”imbaunya.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Cara Tepat Cuci Masker Kain

    3 Cara Tepat Cuci Masker Kain

    • calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.343
    • 0Komentar

    MEMILIKI masker kain adalah hal yang lazim saat ini. Agar masker kain tetap terjaga, baik cara pakai, penyimpanan, dan mencucinya harus tepat. Cuci masker kain dengan tepat dengan menggunakan deterjen dan air panas, membilas samapai bersih lalu menjemur di bawah terik matahari, dan menyetrikanya sesuai dengan suhu yang direkomendasikan untuk bahan kain tersebut. Masker kain […]

  • Rumah Dakwah  Untuk Umat Islam di OKI Diresmikan

    Rumah Dakwah  Untuk Umat Islam di OKI Diresmikan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    RUMAH Dakwah Muhammadiyah, Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] diresmikan. Rumah Dakwah ini, nantinya akan digunakan untuk kegiatan keislaman seperti Tahfidzul  Qur’an, Pendidikan Al Qur’an maupun pelatihan da’i. Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah OKI, Abdul Hamid Usman mengatakan, bukan saja untuk warga Muhammadiyah, tetapi untuk semua umat. “Jadi ini rumah bagi kita semua bukan untuk Muhammadiyah saja, […]

  • Tingkatkan Kemampuan Bahasa Indonesia dengan Baik, ASN Muba Dapat Bekal Penyuluhan Bahasa dari Balai Bahasa

    Tingkatkan Kemampuan Bahasa Indonesia dengan Baik, ASN Muba Dapat Bekal Penyuluhan Bahasa dari Balai Bahasa

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 857
    • 0Komentar

    BALAI Bahasa Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Lembaga di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (8/6/2021)  di Wisma Atlet Sekayu. Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Muba Drs Achmad Kundari MSi sangat mengapresiasi […]

  • Delapan KIK Milik Masyarakat OKI Raih Sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM, Apa Saja ?

    Delapan KIK Milik Masyarakat OKI Raih Sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM, Apa Saja ?

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.241
    • 0Komentar

    Delapan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat Ogan Komering Ilir [OKI] meraih sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Sertifikat KIK itu diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (23/05). Kekayaan intelektual yang dipatenkan itu antara lain, […]

  • Gubernur Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

    Gubernur Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 690
    • 0Komentar

    MEMPERCEPAT terwujudnya herd immunity di Sumsel, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengimbau semua kepala daerah tidak sungkan melakukan vaksinasi door to door. Himbauan itu sampaikannya saat Ia meninjau vaksinasi massal yang digelar di Dusun IV, Desa Dadi Rejo Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Selasa (21/12). Di beberapa daerah menurut Herman Deru realisasi vaksinasi masih […]

  • Baznas OKI Bagikan Paket Sembako ke Guru Ngaji dan Pemuka Agama

    Baznas OKI Bagikan Paket Sembako ke Guru Ngaji dan Pemuka Agama

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir membagikan ratusan paket sembako kepada guru ngaji, Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Daerah (P2UKD) hingga pengurus kantin Pondok Pesantren se Kabupaten OKI, Senin, (23/4/2020). Pada tahap awal sebanyak 463 paket disalurkan ke 18 Kecamatan se Kabupaten OKI. “Pembagian sembako ini semoga bisa membantu warga yang terdampak virus […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Show Variations as Single Product On Shop & Category Plugin WooCommerce Side Cart – Slide-In Cart with Ajax & Mini Cart Features WooCommerce Simple Auctions WooCommerce Simple Storewide Sale WooCommerce Single Product Page Builder WooCommerce Slack WooCommerce Smart Coupons Woocommerce SMS/WhatsApp Notifications WooCommerce SnapScan Gateway WooCommerce Social Login