Jumat, 21 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Indonesia dan Swiss Kerjasama Berantas Koruptor, Mengejar Uang Haram Para Koruptor di Swiss

Indonesia dan Swiss Kerjasama Berantas Koruptor, Mengejar Uang Haram Para Koruptor di Swiss

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
  • visibility 637
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SWISS kini tak lagi menjadi surga bagi para koruptor untuk menyimpan uang haramnya. Sejak Selasa, 14 September 2021, telah diberlakukan secara resmi Perjanjian Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance/MLA in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation).

Diberlakukannya perjanjian ini akan sangat membantu Indonesia dalam penegakan hukum, khususnya untuk asset recovery hasil pidana yang kemungkinan disimpan di Swiss. Di samping itu, memudahkan pula bagi para pihak dari kedua negara untuk bekerjasama dalam lingkup penyelesaian perkara pidana.

Pemberlakuan Perjanjian MLA RI-Swiss merupakan sebuah capaian yang sangat signifikan, mengingat Swiss merupakan pusat finansial dunia. “Perjanjian ini merupakan perjanjian MLA pertama RI dengan negara Eropa sehingga akan membuka peluang pembentukan perjanjian MLA dengan negara-negara strategis lainnya di Kawasan,’’ demikian keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI (15/9/2021).

Perjanjian ini mengatur kerja sama bantuan hukum yang diharapkan dapat memperkuat pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Sejalan dengan itu, perjanjian MLA ini juga dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang fiskal, termasuk perpajakan (tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.

Hal penting lain dari Perjanjian MLA RI-Swiss adalah mengenai asas retroaktif yang memungkinkan dilakukannya permintaan bantuan hukum timbal balik terhadap tindak pidana yang proses hukumnya dimulai sebelum berlakunya perjanjian ini. Penerapannya akan menguntungkan Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya pengembalian aset atau kerugian negara dari hasil tindak pidana yang di tempatkan di Swiss secara lebih optimal.InfoPublik (***)

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Kreatifnya Kebangetan! 2 Sopir Ini Bikin Barcode Palsu, Tapi Polisi Lebih Pinter”

    “Kreatifnya Kebangetan! 2 Sopir Ini Bikin Barcode Palsu, Tapi Polisi Lebih Pinter”

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Ada yang bilang, kalau mau cari cuan harus kreatif. Tapi kalau kreatifnya kebangetan sampai ngakalin sistem subsidi itu salah besar, bisa akhirnya apes !, seperti contoh kasus yang satu ini, dua sopir mobil box di Palembang ini, kayaknya lupa kalo polisi juga update teknologi. Mereka nekat main licik dengan barcode MyPertamina palsu buat […]

  • Tak Butuh Alasan

    Tak Butuh Alasan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.045
    • 0Komentar

    GAJAH mati  sisakan  gading Harimau tiada masih ada loreng Nama selalu dikenang meski  jasad terkubur Boleh punya panggilan sama Bisa saja kantongi alias Tak senama bukan alasan untuk saling bersitegang Merasa lebih Jangan jadi prinsip   Adonan gandum memang enak Nasi pasti lebih pas di lidah Jagung tak kalah gurihnya Roti serasa empuk dikunyah Apapun […]

  • 2 stabilitas ini jadi modal untuk bikin  Sumsel mulai bangkit dari berbagai aspek

    2 stabilitas ini jadi modal untuk bikin  Sumsel mulai bangkit dari berbagai aspek

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Landasan dan modal yang kuat yakni stabilitas politik kemudian stabilitas keamanan membuat Sumsel bangkit dari berbagai aspek, mulai dari bangkit dalam pembangunan ataupun bangkit dalam perekonomian. Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU dalam rangka HUT OKU ke-112 di Griya Agung Palembang secara virtual, Jumat (29/7/2022). Dia […]

  • Sekolah Rakyat Perkuat Kesehatan Mental Siswa Lewat Konselor Sebaya

    Sekolah Rakyat Perkuat Kesehatan Mental Siswa Lewat Konselor Sebaya

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Kesehatan mental siswa Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus diperkuat pemerintah pada tahun ajaran baru. Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN guna menyiapkan sistem pendampingan mencakup konselor sebaya, deteksi dini, hingga rujukan kepada tenaga profesional apabila ditemukan persoalan psikologis pada peserta didik. Kolaborasi disiapkan lantran siswa Sekolah Rakyat berasal dari […]

  • Gubernur Laksanakan Sosialisasi, Sumsel  Jadi  Contoh  Nasional  Pelaksanaan WBS Terintegrasi

    Gubernur Laksanakan Sosialisasi, Sumsel  Jadi  Contoh  Nasional  Pelaksanaan WBS Terintegrasi

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 589
    • 0Komentar

    PASCA terpilih menjadi Pilot Project Pertama di Indonesia untuk pelaksanaan Whistleblowing System (WBS) Pidana Terintegrasi oleh KPK RI, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mulai mensosialisasi penerapan WBS tersebut ke seluruh Kabupaten/kota di Sumsel, Kamis (16/9) secara virtual dari Command Center. Dengan WBS terintegrasi ini Herman Deru berharap, Sumsel menjadi Provinsi yang semakin bersih dan bebas […]

  • Inginkan Data Mikro Valid Kondisi Keluarga, OKI Kerahkan 1.489 Kader untuk Data 241 Ribu KK

    Inginkan Data Mikro Valid Kondisi Keluarga, OKI Kerahkan 1.489 Kader untuk Data 241 Ribu KK

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    PENDATAAN Keluarga (PK) 2021 di Kabupaten OKI dimulai 01 April-31 Mei 2021. Agenda lima tahunan milik BKKBN ini diharapkan bisa mendapatkan data mikro yang valid tentang kondisi keluarga. Wakil Bupati OKI, H.M Dja’far Shodiq menjadi orang pertama dalam pendataan keluarga tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (1/4/2021). Dua orang Petugas Kader Pendataan […]

expand_less
WordPress Archive StudioPress Market Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Metro Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Milan Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Monochrome Pro Genesis WordPress Theme StudioPress News Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Niche Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Outreach Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Parallax Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Pretty Chic Pro Genesis WordPress Theme StudioPress Pretty Creative Pro Genesis WordPress Theme