Minggu, 23 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Hasil Korupsi, Bareskrim Polri Sita Dana Rp1,7 Miliar

Diduga Hasil Korupsi, Bareskrim Polri Sita Dana Rp1,7 Miliar

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
  • visibility 1.052
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARESKRIM Polri telah menetapkan Ario Pramadhi selaku mantan Direktur Utama dan Christman Desanto, mantan VP Finance dan IT, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Dalam kasus itu Polisi juga telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp.1.711.677.441.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djoko Purwanto mengatakan dugaan korupsi ini ditemukan dalam pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) periode Tahun 2015 sampai dengan 2018.

Proyek pembangunan itu dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Gorontalo, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dareah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan sekitarnya,

Brigjen. Pol. Djoko Purwanto menjelaskan dari kasus tersebut, pada 28 November sampai dengan 4 Desember 2021, tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri bersama Tim BPK-RI telah melakukan fisik menara telekomukasi (tower) di Provinsi Jawa tengah dengan hasil melakukan pemeriksaan fisik menara telekomukasi (tower) dan berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di 4 kota dan 10 kabupaten.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang saksi dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada di Jawa Tengah,” jelas Dirtipidkor di Mabes Polri Jakarta, Rabu (8/12/21).

Dalam kasus tersebut, dua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHPidana.

Untuk diketahui, penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak 8 Februari 2021. Adapun kasus ini terdaftar di dalam laporan polisi bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021. Dia melanjutkan, dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Mulai dari handphone, laptop, sertifikat tanah dan bangunan, hingga rekening koran.

Penyidik juga mengamankan dokumen PT JIP sebanyak 161 dokumen, dokumen perjanjian kerjasama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI, dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP, dan invoice pembelian material GPON.
Tribratanews (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Ini, BPPD Kota Palembang Ogah Kasih Toleransi, Nah Bawa KPK Lagi

    Terkait Ini, BPPD Kota Palembang Ogah Kasih Toleransi, Nah Bawa KPK Lagi

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 831
    • 0Komentar

    BADAN Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang tidak akan lagi memberikan toleransi bagi wajib pajak, khususnya restoran yang menolak program pemerintah terkait pemasangan serta penggunaan e-tax dalam setiap transaksinya. Bahkan, dalam waktu dekat BPPD bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan melakukan penyegelan terhadap restoran pempek yang tidak mengubris Surat Peringatan baik Surat Peringatan (SP) yang […]

  • Sudah kebiasaan, usai Subuh berjamaah keliling kampung, Harnojoyo temui pedagang sayur dan tukang urut  

    Sudah kebiasaan, usai Subuh berjamaah keliling kampung, Harnojoyo temui pedagang sayur dan tukang urut  

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 921
    • 0Komentar

    SUDAH menjadi kebiasan sejak menjabat Walikota Palembang H.Harnojoyo aktif melaksanakan safari subuh berjamaah dari masjid ke masjid yang tersebar di kota ini. Ini sudah menjadi kegemarannya pula, usai subuh Harnojoyo gemar keliling kampung, dan langsung ngobrol dengan warganya. Usai subuh berjamaah di Mushola Al Ikhlas Perumahan Pondok Palem Indah Talang Kelapa Palembang, Kamis (6/1/2022) Harnojoyo […]

  • Dampak Cuaca Siklon Tropis Surigae di Wilayah Indonesia Esok Hari

    Dampak Cuaca Siklon Tropis Surigae di Wilayah Indonesia Esok Hari

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 991
    • 0Komentar

    SETELAH terdampak adanya siklon tropis Seroja, wilayah Indonesia belum terlepas dampak cuaca dari siklon tropis lain, Surigae. BMKG memprakirakan dampak Surigae terhadap cuaca wilayah Indonesia dalam 24 jam ke depan. Gelombang berpotensi dengan tinggi 1,25 – 2,5 meter berpotensi terjadi di di beberapa kawasan. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis, beberapa wilayah dengan potensi […]

  • Masih Wawenang Wakita, Palembang Pertanyakan Zebra Cross LRT

    Masih Wawenang Wakita, Palembang Pertanyakan Zebra Cross LRT

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 740
    • 0Komentar

    WALIKOTA Palembang Fitrianti Agustinda mempertanyakan Zebra cross di sepanjang jalur Light Right Transit/LRT tersebut, padahal masalah tersebut masih tanggung jawab PT Waskita dan Pemrpov. Sumsel. Zebra cross merupakan jalur khusus tempat pengguna pejalan kaki menyeberang jalan, berbentuk garis warna hitam dan putih membujur tebal. Sejak dibangun LRT sampai sekarang disepanjang jalur LRT tersebut belum ada jalur […]

  • Sinergitas Pemicu Hadirnya Penguatan Kelembagaan

    Sinergitas Pemicu Hadirnya Penguatan Kelembagaan

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    Guna mengembangkan kapasitas Aparatur Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam rangka penguatan kelembagaan, hari ini Selasa (15/08) secara langsung Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Ishak Mekki membuka resmi kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Swarna Dwipa.

  • April, KMHDI Tuan Rumah Acara TOT

    April, KMHDI Tuan Rumah Acara TOT

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 804
    • 0Komentar

    KESATUAN Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sumsel dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Training of Trainer (TOT) April mendatang. Ketua Pimpinan Daerah KMHDI Sumsel, I Wayan Darmawan mengatakan, selain mengenalkan organisasi ini, juga hendak memohon bantuan dan support dari Pemprov untuk pelaksanaan TOT. I Wayan TOT mengatakan nanti akan dilaksanakan selama 4 hari dengan peserta dari […]

expand_less
WordPress Archive Axolot – IT Startup & Technology Services WordPress Theme axsis – App Landing WordPress Theme Ayo – Responsive Elementor WooCommerce Theme Ayoo – Beauty Salon Services Elementor Template Kits Ayro – Tech Startup WordPress Theme Azir Finance Consulting Elementor Template Kit Azoom | Multi-Purpose Theme with Animation Builder Azumi – Elegant Blog Theme Azure – Blog WordPress Themes B2B Marketplace for WooCommerce | B2B Wholesale Plugin