Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Hasil Korupsi, Bareskrim Polri Sita Dana Rp1,7 Miliar

Diduga Hasil Korupsi, Bareskrim Polri Sita Dana Rp1,7 Miliar

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
  • visibility 1.056
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARESKRIM Polri telah menetapkan Ario Pramadhi selaku mantan Direktur Utama dan Christman Desanto, mantan VP Finance dan IT, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Dalam kasus itu Polisi juga telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp.1.711.677.441.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djoko Purwanto mengatakan dugaan korupsi ini ditemukan dalam pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) periode Tahun 2015 sampai dengan 2018.

Proyek pembangunan itu dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Gorontalo, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dareah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan sekitarnya,

Brigjen. Pol. Djoko Purwanto menjelaskan dari kasus tersebut, pada 28 November sampai dengan 4 Desember 2021, tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri bersama Tim BPK-RI telah melakukan fisik menara telekomukasi (tower) di Provinsi Jawa tengah dengan hasil melakukan pemeriksaan fisik menara telekomukasi (tower) dan berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di 4 kota dan 10 kabupaten.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang saksi dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada di Jawa Tengah,” jelas Dirtipidkor di Mabes Polri Jakarta, Rabu (8/12/21).

Dalam kasus tersebut, dua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHPidana.

Untuk diketahui, penyidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak 8 Februari 2021. Adapun kasus ini terdaftar di dalam laporan polisi bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021. Dia melanjutkan, dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Mulai dari handphone, laptop, sertifikat tanah dan bangunan, hingga rekening koran.

Penyidik juga mengamankan dokumen PT JIP sebanyak 161 dokumen, dokumen perjanjian kerjasama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI, dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP, dan invoice pembelian material GPON.
Tribratanews (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem : Lahan Terdampak Kahutla Dapat di Dijadikan Lokasi Agro Wisata

    Danrem : Lahan Terdampak Kahutla Dapat di Dijadikan Lokasi Agro Wisata

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.517
    • 0Komentar

    KOMANDAN Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), menjadi narasumber dalam kegiatan Poadcast One Day One Innovation dengan materi inovasi Pemanfaatan Lahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi Lahan Pertanian Terpadu (Agrowisata Tekno 44). Kegiatan tersebut, diselenggarakan di Kantor Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (17/2/2022). […]

  • Warga Air Sugihan Sudah Berdamai

    Warga Air Sugihan Sudah Berdamai

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.629
    • 0Komentar

    KONFLIK lahan antara masyarakat Air Sugihan dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Selatan Agro Makmur Lestari (PT. SAML) telah lama mereda sejak dimediasi oleh Komnas HAM dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 2017 lalu. Adapun kesepakatan bersama saat itu adalah pihak perusahaan membebaskan hak guna usaha (HGU) seluas 75 hektare -lahan yang selama bertahun-tahun […]

  • Persiapan Porwarnas dan Gelar UKW, PWI Muba Temui Pj Bupati Apriyadi

    Persiapan Porwarnas dan Gelar UKW, PWI Muba Temui Pj Bupati Apriyadi

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 730
    • 0Komentar

    PEJABAT (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muba bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (18/7/2022).   Ketua PWI Kabupaten Muba Novas Riadi menyampaikan, tujuan audiensi ini untuk bersilaturahmi bersama Pj Bupati Muba sekaligus menyampaikan beberapa program kerja PWI yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober dan November […]

  • Ini Saatnya Punya Tablet Flagship Serbaguna yang Terjangkau: Galaxy Tab S9 FE!

    Ini Saatnya Punya Tablet Flagship Serbaguna yang Terjangkau: Galaxy Tab S9 FE!

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.179
    • 0Komentar

      Promo sampai 12 Oktober jangan kelewatan! Belajar, bekerja, susun ide kreatif dan streaming makin lancar pakai Galaxy Tab S9 FE     Sumselterkini.co.id, -Samsung Electronics Indonesia memperkenalkan Galaxy Tab S9 FE series, yang memberikan pengalaman selayaknya tablet flagship seperti berkreasi dengan S Pen, layar luas yang bisa dibagi untuk multitasking membuka beberapa aplikasi, ataupun […]

  • Aplikasi Ralali.com Mulai Dioperasikan di Kecamatan Kalidoni

    Aplikasi Ralali.com Mulai Dioperasikan di Kecamatan Kalidoni

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Aplikasi e – Commerce belanja bertajuk Ralali.com mulai dioperasikan  di Kecamatan Kalidoni sebagai alternatif  bagi masyarakat untuk peningkatan taraf ekonomi dengan berjualan online maupun praktis dalam pembelian.

  • Masa Pandemi, Kemenperin Optimalkan IKM Raup Peluang Pasar Lokal dan Global

    Masa Pandemi, Kemenperin Optimalkan IKM Raup Peluang Pasar Lokal dan Global

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan produktivitas industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. Langkah ini dinilai dapat memacu perekonomian nasional, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini. “Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu program strategis yang diakselerasi adalah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” kata Direktur Jenderal […]

expand_less
WordPress Archive Axolot – IT Startup & Technology Services WordPress Theme axsis – App Landing WordPress Theme Ayo – Responsive Elementor WooCommerce Theme Ayoo – Beauty Salon Services Elementor Template Kits Ayro – Tech Startup WordPress Theme Azir Finance Consulting Elementor Template Kit Azoom | Multi-Purpose Theme with Animation Builder Azumi – Elegant Blog Theme Azure – Blog WordPress Themes B2B Marketplace for WooCommerce | B2B Wholesale Plugin