Hukum

Densus 88 Amankan 13 Terduga Teroris

 

DETASEMEN Khusus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 13 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah selama kurun waktu 10 hari terakhir.

Penangkapan terduga teroris terbaru yakni di Provinsi Jawa Timur dan sebelumnya di Lampung.

“Kemarin menangkap delapan tersangka teroris di Provinsi Lampung. Jadi, dalam beberapa hari ini telah ditangkap 13, delapan di Lampung dan lima di Jawa Timur,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, belum lama ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri menjelaskan 13 tersangka teroris ditangkap di Lampung dan Jawa Timur teridentifikasi masuk dalam organisasi JI. Peran mereka yakni penyambung dana dan hubungan personel.

“Densus 88 terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme, demi menjaga situasi keamanan di Indonesia dari ancaman terorisme di Tanah Air,” tutur Perwira Menengah Divisi Humas Polri.

Adapun delapan terduga teroris yang ditangkap di Lampung antara lain S, S, dan DRS pada tanggl 31 Oktober hingga 02 November 2021. Lalu, lima orang S, F, AA, NA, dan P alias Mas PUR diringkus pada 5-8 November 2021.

Kombes Pol Ahmad Rahmadan mengatakan lima tersangka teroris ditangkap di Jawa Timur ialah BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021.Tribratanews (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com