Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat Awasi LHKPN

Cegah Korupsi, KPK Ajak Masyarakat Awasi LHKPN

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
  • visibility 708
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEBELUM batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2021 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, masyarakat pun diminta turut serta mengingatkan dan mengawasi proses ini.

Dalam keterangan resmi KPK yang diterima InfoPublik, Sabtu (20/3/2021), bagi seorang Penyelenggara Negara, LHKPN berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaannya.

Hal ini konsekuensi seorang penyelenggara negara sebagai pejabat publik, yang penghasilannya bersumber dari uang rakyat atas tugas yang diembannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaporan harta pejabat publik, juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk  menjalankan fungsi check and balance.

Masyarakat bisa memanfaatkan perangkat LHKPN sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan para pejabat publik. “Kami minta bantuan, minta dukungan masyarakat, untuk bisa ikut mengawasi kepatuhan dan kelengkapan pelaporan LHKPN oleh para Penyelenggara Negara,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir kpk.go.id.

Secara prinsip menurut Firli, masyarakat dapat mengawasi dalam dua hal, pertama, apakah para penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya? Kedua, apakah pelaporannya sudah sesuai dengan profil kepemilikan hartanya?.

Dalam aplikasi LHKPN, KPK menyediakan fitur pengumuman atau disebut dengan e-annaouncement LHKPN. Fitur ini dapat diakses publik melalui
https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ
.

“Melalui fitur tersebut publik bisa melihat, misalnya, apakah kepala daerah di wilayahnya sudah melaporkan LHKPN-nya atau belum,” ujar Firli.

Kemudian publik juga bisa menilik lebih rinci, harta apa saja yang telah dilaporkannya, dari kepemilikan rumah, tanah, tempat usaha, kendaraan, perhiasan, bahkan publik bisa tahu berapa jumlah uang dalam rekeningnya.

Apabila publik menemukan bahwa LHKPN yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara tidak sesuai dengan profilnya, maka bisa menyampaikannya melalui Call Center KPK 198 atau email pengaduan@kpk.go.id.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan bahwa pada pemeriksaan LHKPN yang dilakukan pada 2020 masih terdapat 239 Penyelenggara Negara yang menyampaikan LHKPN secara tidak lengkap dan benar.

Ke 239 PN tersebut terdiri atas 146 PN atau sekitar 61 persen berasal dari instansi daerah, 82 PN atau sekitar 34 persen dari instansi pusat, dan sisanya 11 PN atau sekitar 5 persen dari BUMN.

Ipi menuturkan, ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan LHKPN sangat penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tentu hal tersebut bukan saja menjadi tanggung jawab penyelenggara negara, namun juga menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama. Masyarakat pun bisa berperan mewujudkan hal tersebut,” tuturnya.

Melalui fitur e-annaouncement LHKPN, KPK mengajak masyarakat bisa ikut mengawasi kepatuhan dan kelengkapan harta yang dilaporkan oleh seorang Penyelenggara Negara. Mari bersama kita wujudkan tata pemerintahan yang jujur, bersih, sebagai awal cegah korupsi.InfoPublik (Foto: Istimewa/Humas KPK)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Mawardi Minta Personel Tanggulangi Bencana Bertindak Cepat

    Wagub Mawardi Minta Personel Tanggulangi Bencana Bertindak Cepat

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 935
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menekankan agar personel gabungan dan peralatan untuk penanggulangan bencana tetap siap siaga. Hal itu dimaksudkan agar mobilisasi para personel terhadap bencana yang sedang terjadi lebih cepat dilakukan. “Apel ini diharapkan dapat mencegah permasalahan klasik seperti terlambat, belum ada laporan, belum ada petunjuk, tanggung jawab dinas atau instansi lain itu tidak […]

  • PBH Peradi Berharap Terjalin Sinergitas Dengan Pemkot Palembang

    PBH Peradi Berharap Terjalin Sinergitas Dengan Pemkot Palembang

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 821
    • 0Komentar

    PUSAT Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Palembang berharap terjlain sinergitas antara lembaga tersebut dan Pemerintah Kota Palembang. Hal ini disampaikan Ketua PBH Peradi DPC Palembang Aina Rumiyati Aziz saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, Selasa (28/1/2020). Audiensi dihadiri Asisten III Setda Kota Palembang Ir Agus Kelana MT, Kabag Hukum Setda […]

  • Gubernur Apresiasi HUT DHD Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 Sumsel

    Gubernur Apresiasi HUT DHD Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 Sumsel

    • calendar_month Selasa, 20 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.247
    • 0Komentar

    “Anggotanya banyak orang tua, saya minta ini benar-benar jari perhatian khusus,”

  • Imlek, Polres Linggau Terjunkan Ratusan Personil

    Imlek, Polres Linggau Terjunkan Ratusan Personil

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 966
    • 0Komentar

    POLRES Kota Lubuk Linggau menerjunkan ratusan personil guna  memastikan perayaan Imlek  2020 di Kota Lubuklinggau berjalan aman terkendali. Selain itu,  jajaran Polres  tidak mau kecolongan dengan tetap melaksanakan berbagai langkah preventif. Menurut data Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Lubuklinggau, 145 Personel diterjunkan 8 Perwira Pengendali, dengan sasaran Vihara Budha Indonesia Kel. Taba Jemekeh, Kelenteng Megah […]

  • Susuri Pedesaan di Lalan

    Susuri Pedesaan di Lalan

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 834
    • 0Komentar

    Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melanjutkan kegiatan refleksi pembangunan tahun 2021 dan proyeksi pembangunan tahun 2022 di Kecamatan Lalan, Rabu (15/12/2021). Dikatakan Plt Bupati Muba, ditahun-tahun sebelumnya kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut terfokus di ibu kota kabupaten dengan mengumpulkan seluruh kecamatan untuk mengevaluasi serta menyampaikan apa yang dilakukan pada tahun yang akan […]

  • Waspada, Sekarang Ini Hepatitis Akut Serang Anak

    Waspada, Sekarang Ini Hepatitis Akut Serang Anak

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 613
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022 bahkan sudah masuk Indonesia. Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN […]

expand_less
WordPress Archive Trustnetic - Cyber Security Services Elementor Pro Template Kit Trydo – React Agency and React Portfolio Template Tshirt Virtual Try on Plugin | WooCommerce WordPress Tube – Responsive Adobe Muse Video Widget Tuber – Video & Podcast WordPress Theme Tucson – Sports, Fitness and Gym Responsive WooCommerce WordPress Theme Tuition Education & Online Course WordPress Theme Tukio | Event Landing Page WordPress Theme Tumli – A Personal Masonry Style WordPress Theme Tuna Form Wizard, Signup, Login, Reservation and Questionnaire