Kamis, 15 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Begini Kata JK Terkait Undang-undang Tipikor

Begini Kata JK Terkait Undang-undang Tipikor

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 30 Nov 2017
  • visibility 1.288
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID. Jakarta –  Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menilai  Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 yang menjadi dasar hukum terhadap tindakan pemberantasan korupsi, saat ini sudah berkurang kekuatannya, jika dibandingkan dahulu. Hal itu disebabkan telah dikabulkannya uji materi terhadap Pasal 2 dan 3 UU Tipikor oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Januari lalu.

“Kalau dahulu baru di analisa dengan kata dapat merugikan negara sudah dapat diperiksa, sekarang tidak lagi yang artinya yang bersalah betul – betul dapat dibuktikan bersalah. Kenapa KPK sekarang lebih banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT), karena itu tidak dapat dibantah, untuk itu hindari pelanggaran hukum,” ucap Wapres saat Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) 2017 dengan .1300 kepala daerah se- Indonesia dengan tema “Sinergitas APIP dan APH Mengawal Pembangunan Daerah”di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Menurut Wapres, uji materi mengubah ketentuan dengan redaksi ‘dapat merugikan keuangan negara’ menjadi hanya ‘merugikan keuangan negara’.

Dengan demikian, papanya dugaan terhadap suatu tindakan korupsi baru dapat disidik, jika korupsi sudah terjadi. Menurut JK, hal itu membuat aparat hukum baru dapat seoptimal mungkin menindak korupsi setelah bukti-bukti tindakan korupsi menjadi begitu kuat.

Sebagai tindak lanjut dari perubahan ketentuan itu, Wapres meminta aparat-aparat pemerintah yang bergerak di bidang pengawasan meningkatkan kinerjanya supaya tindakan penanganan korupsi tidak hanya dilakukan setelah korupsi terjadi.

Caranya, lanjut dia adalah sinergi antara sejumlah lembaga pengawas, mulai dari BPKP, KPK, BPK, hingga Polri, sehingga korupsi bisa dicegah. “Hukum tindak pidana korupsi itu sudah lebih ringan,” tegas JK.

Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU mengenai Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

MoU tersebut dilakukan antara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Mendagri Tjahjo Kumolo dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai keputusan rapat kabinet dalam upaya meningkatkan koordinasi Pemda memperkuat tata kelola pemerintah maka digelar rakor tersebut.

Tjahjo mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi cukup panjang dengan aparat penegak hukum dan diperkuat kembali dengan BPKP.

“Kemendagri sudah meminta kepada seluruh pemda untuk menerapkan perencanaan dan penganggaran yang berbasis e-planning, disamping secara bertahap untuk melakukan integrasi dengan e-budgeting maupun sistem informasi pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perketat Protokol Kesehatan & Perkuat Jaring Pengaman Sosial

    Perketat Protokol Kesehatan & Perkuat Jaring Pengaman Sosial

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Percepatan Pengendalian penyebaran virus corona (Covid-19) OKI merumuskan beberapa langkah penting untuk memaksimalkan perang melawan virus corona (Covid-19). Langkah yang dilakukan diantaranya memperketat disiplin penerapan protokol kesehatan dan mengoptimal jaring pengaman sosial bagi warga terdampak. Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq yang memimpin rakor virtual percepatan penanganan Covid-19 pada Jum’at, (8/5) meminta […]

  • Konstruksi paling inovatif dan berkelanjutan berpadu di Tomorrow.Building World Congress

    Konstruksi paling inovatif dan berkelanjutan berpadu di Tomorrow.Building World Congress

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.262
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, BARCELONA, Spanyol, Oct. 27, 2023 (GLOBE NEWSWIRE) — Memamerkan proyek-proyek paling revolusioner untuk mendorong konstruksi inovatif dan berkelanjutan. Itulah sasaran utama Tomorrow.Building World Congress (TBWC), acara yang diselenggarakan oleh Fira de Barcelona ini mengundang perusahaan terdepan di kancah transformasi sektor konstruksi, serta beragam perusahaan rintisan yang memiliki prakarsa-prakarsa inovatif. Selain itu, TBWC juga bertujuan […]

  • Garuda Siap Terbangkan Jemaah Haji Reguler Indonesia

    Garuda Siap Terbangkan Jemaah Haji Reguler Indonesia

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.092
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Jakarta – PT Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk siap terbangkan Jemaah Haji Reguler Indonesia pada musim haji 1444 H. Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk. Kedua belah pihak bersepakat untuk bersinergi dalam penerbangan Jemaah Haji tahun ini. Penandatanganan perjanjian dilakukan […]

  • Penembak Putri Indonesia Gagal Melangkah ke Final  di Paralimpiade Tokyo 2020

    Penembak Putri Indonesia Gagal Melangkah ke Final  di Paralimpiade Tokyo 2020

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 700
    • 0Komentar

    WAKIL Indonesia di cabang menembak putri, Hanik Puji Hastuti harus mengakui keunggulan lawan-lawannya setelah ia gagal menjejakkan kakinya di babak final menembak 10 M air rifle standing R2. Pada laga penyisihan yang berlangsung di Asaka Shooting Range itu, Hanik menempati peringkat ke-13 dengan mengumpulkan total poin 614,5. Meski gagal melangkah ke babak final, namun Hanik […]

  • Jaga Perbatasan RI – Malaysia Di Kalbar, Kodam Sriwijaya Berangkatkan Prajurit

    Jaga Perbatasan RI – Malaysia Di Kalbar, Kodam Sriwijaya Berangkatkan Prajurit

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 144/Jaya Yudha (JY) Kodam II/Swj akan di berangkatkan untuk melaksanakan Pengamanan Perbatasan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar). Rencana pemberangkat tersebut disampaikan pada saat Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi menerima paparan Danrindam II/Swj Kolonel Inf Ibnu Jarwadi, dalam rangka Rencana Latihan […]

  • Wagub Terima Anggota Dewan Pengawas BPKH, Pemprov  Kaji  Peluang  Kerjasama Kelola Dana Haji Antara BPKH RI dan Bank Sumsel Babel  

    Wagub Terima Anggota Dewan Pengawas BPKH, Pemprov  Kaji  Peluang  Kerjasama Kelola Dana Haji Antara BPKH RI dan Bank Sumsel Babel  

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 764
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya menerima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI, dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerjasama pengelolaan dana haji bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur,   Jum’at (22/10). Wagub Mawardi Yahya dikesempatan itu menegaskan, Pemprov akan   mendukung  upaya Dewan Pengawas BPKH RI yang hendak menjalin kerjasama  […]

expand_less
WordPress Archive Diva – Organic Vegetables & Fruits Elementor Template Kit Divaline – Makeup Artist, Model & Beauty Elementor Template Kit DiveIt - Scuba Diving School, Sea Adventure & Travel WordPress Theme Divi BodyCommerce Divi Booster Plugin for WordPress Divi Builder WordPress Plugin Divi MadMenu - Advanced Divi Menu Module Divi Supreme Pro DiviLife – Divi Bars DiviLife – Divi Mega Pro