Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Obligasi Dragon Rp36 Miliar, Dua Orang Sudah Ditahan

Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Obligasi Dragon Rp36 Miliar, Dua Orang Sudah Ditahan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
  • visibility 1.005
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MABES Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menahan dua orang tersangka berinisial AM dan JM dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam bentuk obligasi fiktif.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tiga korban serta sudah didalami oleh pihak Dittipideksus Polri sejak tiga tahun lalu.

“Dengan modus tersangka menjanjikan akan memberikan keuntungan atau investasi pada korban dalam bentuk obligasi yang dinamakan obligasi dragon di mana obligasi tersebut adalah fiktif,” terang Kabag Penum dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kedua tersangka diamankan di dua daerah berbeda, yakni Cirebon dan Tegal.

Menurut Dirtipideksus, sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari mobil Camry, Hilux, Jeep, sepeda motor Kawaski, serta pecahan uang 1 juta hingga 1 triliun dalam kertas obligasi tersebut.

“Pecahan 1 juta ada tiga ratus lembar, 5.000 seratus lembar, dan masih pecahan 1 juta triliun ini dua ribu lembar,” tambahnya.

Dirtipideksus juga menyebut surat obligasi tersebut yang digunakan sebagai alat untuk menipu para nasabah. Para tersangka menjanjikan pecahan angka dalam obligasi tersebut bisa dicairkan menjadi uang.

“Ini yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksinya di mana para pelaku menjanjikan ini bisa dicairkan sehingga untuk bisa mencairkan ini beberapa kali para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” pungkas Dirtipideksus.

Lebih lanjut, Dirtipideksus juga mengatakan, obligasi fiktif tersebut diketahui telah memakan tiga korban. Namun, lanjut Dirtipideksus tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum terungkap.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 372, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 36, Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.Tribratanews 2020 (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya Gemuk, Obesitas Bisa Merusak Hidup

    Bukan Hanya Gemuk, Obesitas Bisa Merusak Hidup

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    AWALNYA sering dianggap sepele. Celana yang dulu pas mulai terasa sempit. Satu lubang ikat pinggang bergeser. Bahkan, napas sedikit lebih pendek saat naik tangga. Tapi karena tubuh masih bisa diajak bekerja, banyak orang memilih mengabaikannya. “Nanti juga turun sendiri.” Kalimat itu mungkin paling sering dipakai untuk menenangkan diri. Padahal tubuh tidak bekerja seperti utang yang […]

  • tantri-abeng

    Tanri Abeng Gagas Konsep BUMR untuk Pertanian dan Perkebun

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.219
    • 0Komentar

    Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tanri Abeng menilai untuk sektor pertanian dan perkebunan di Indonesia yang potensi lahannya sangat besar dibutuhkan konsep Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) menjadi yang paling tepat.

  • Terkait Isu Pejabat yang Belum Mengikuti Diklatpim di Lingkungan Pemda OKI, Begini Kata BKD

    Terkait Isu Pejabat yang Belum Mengikuti Diklatpim di Lingkungan Pemda OKI, Begini Kata BKD

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    ISU dikalangan  pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah memegang jabatan Eselon, baik dari Eselon II, III dan IV, namun  belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim). Terkait isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Endro Suarno, melalui Kabid Diklat, Latif mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal itu, karena pihaknya […]

  • Muba Siap Realisasi Pemindahan Pasar Talang Jawa

    Muba Siap Realisasi Pemindahan Pasar Talang Jawa

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin dalam waktu dekat akan melakukan pemindahan pedagang di pasar lama Talang Jawa Kelurahan Balai Agung, ke Pasar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu. Plt Kepala Dinas Perdagang dan Perindustrian Muba Azizah SSos dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Penertiban dan Pemindahan Pedagang Pasar Talang Jawa mengatakan jumlah pedagang yang akan dipindahkan 356 pedagang yang terdiri […]

  • Fasilitasi Mudik Gratis Mahasiswa asal Muba di Yogyakarta

    Fasilitasi Mudik Gratis Mahasiswa asal Muba di Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 931
    • 0Komentar

    MAHASISWA asal Muba yang sedang mengenyam pendidikan tinggi di Yogyakarta yang tergabung Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (Ikpm Muba) patut bersenang hati. Pasalnya, mulai sejak 26 April kemarin Pemerintah Kabupaten Muba memfasilitasi armada bus untuk mudik gratis ke Kabupaten Muba. Ketua Ikpm Muba Yogyakarta, Nugroho menjelaskan, mudik gratis ini di laksanakan tanggal 26-27 April 2022 dan […]

  • Siswi Sekolah Rakyat Lolos Paskibraka Nasional 2026, Ismi Wakili Sulawesi Barat

    Siswi Sekolah Rakyat Lolos Paskibraka Nasional 2026, Ismi Wakili Sulawesi Barat

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Siswi Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 22 Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Ismi Ulfaida, berhasil lolos sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026. Ismi menjadi satu-satunya siswa Sekolah Rakyat yang berhasil menembus seleksi nasional tahun ini. Gadis berusia 16 tahun asal Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, itu terpilih bersama 75 […]

expand_less
WordPress Archive Unione – University Elementor Template Kit Unipix – University Education WordPress Theme + RTL Unique Hover Effects – VC Addon UnityPress – Community Club WordPress Theme Univero | Education LMS & Courses WordPress Theme Universal – Corporate WordPress Multi-Concept Theme Universal – Full Multi-Purpose Android App Universh – Education Multipurpose WordPress Theme University – Education & Event and Course Theme University of Education WordPress Theme – Courses Management WP