Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kucing Kuwuk Terjebak Kardus, Pedagang Online Ditangkap

Kucing Kuwuk Terjebak Kardus, Pedagang Online Ditangkap

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENAM ekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) nyaris menjadi korban perdagangan ilegal ketika ditemukan disembunyikan di dalam kardus, akhir pekan lalu di Jl. Tahi Bonar Simatupang, Medan Sunggal.

Petugas gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Korwas PPNS Polda Sumut menangkap seorang pemuda berinisial SD (28) saat hendak mengirim satwa tersebut menggunakan jasa transportasi darat.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyatakan, “Kami tidak memberi ruang bagi pedagang satwa liar. Penangkapan SD menjadi kunci untuk mengungkap jaringan lebih luas.”

Ia menekankan kombinasi laporan masyarakat dan bukti digital dari Facebook mempermudah proses penyidikan.

Kucing Kuwuk yang ditemukan dalam kardus itu dalam kondisi memprihatinkan.

Tim segera menempatkan keenam satwa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi. Satwa liar ini akan dilepasliarkan kembali setelah kondisinya pulih, memastikan sifat liarnya tetap terjaga.

Penyidikan menetapkan SD sebagai tersangka tindak pidana kehutanan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE).

Petugas menemukan  tersangka aktif menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperdagangkan satwa dilindungi melalui platform online.

“Modus pedagang memanfaatkan media sosial untuk transaksi ilegal masih tinggi. Mereka menggunakan jasa transportasi darat untuk menyelundupkan hewan,” terang Hari.

Petugas kini menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan satwa liar di Sumatera Utara.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2024, pelaku menghadapi ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimum Rp 20 miliar.

Sanksi berat ini diterapkan untuk memberikan efek jera sekaligus menegaskan komitmen pemerintah melindungi ekosistem dan satwa langka.

Penangkapan ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara masyarakat, patroli lapangan, dan bukti digital dalam memerangi perdagangan satwa liar.

Ke enam Kucing Kuwuk kini berada di tempat aman dan menerima perawatan intensif.

Balai Gakkum Kehutanan menekankan pentingnya laporan masyarakat. “Setiap informasi terkait perdagangan satwa liar bisa menjadi kunci penyelamatan. Satwa dilindungi seperti Kucing Kuwuk berperan penting dalam keseimbangan ekosistem,” tambah Hari.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa perdagangan satwa eksotis tidak hanya ilegal, tetapi juga merusak alam dan membahayakan populasi liar. Petugas menegaskan “Kami akan menindak semua pelaku tanpa kompromi, baik offline maupun online.”

Dengan kombinasi pendekatan digital, hukum tegas, dan penyelamatan langsung, operasi ini diharapkan menjadi model bagi pengawasan satwa liar di seluruh Sumatera. Satwa yang diselamatkan bukan hanya kembali ke habitatnya, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum konservasi di Indonesia. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BinguoEV Jadi Partner Hidup, Mobil Kecil Rasa Gebetan

    BinguoEV Jadi Partner Hidup, Mobil Kecil Rasa Gebetan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    KALAU biasanya orang ribut soal jodoh, sekarang ada jodoh baru, mobil listrik, iya, mobil, namanya Wuling BinguoEV. Mobil ini baru saja menang penghargaan di ajang Family Car Recommendation 2025 dengan predikat yang agak romantis, “Choice for My Partner.” Kalau diterjemahin bebas, artinya “pilihan buat nemenin pasangan hidup.” Lah, kalau jomblo gimana? tenang, BinguoEV ini bisa […]

  • Bukan BPKB Ponsel, Tapi Asuransi Digital, Ketika IMEI Jadi Penjaga, Bukan Polisi!

    Bukan BPKB Ponsel, Tapi Asuransi Digital, Ketika IMEI Jadi Penjaga, Bukan Polisi!

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.116
    • 0Komentar

    “WAH…., nanti HP disamain kayak motor ya?, harus balik nama segala?”Pertanyaan itu mungkin sempat bikin geger sejagat maya pekan lalu, di Grup Media Sosial, seperti salah satunya WhatsApp keluarga juga ikut mendadak ramai, status Facebook emak-emak pun ikut berseliweran, dan thread X (Twitter) penuh debat IMEI seolah negara bakal bikin BPKB ponsel. Padahal, kata Dirjen […]

  • Terapkan Pelayanan Paripurna, Kemenkes Apresiasi RSUD Bayung Lencir

    Terapkan Pelayanan Paripurna, Kemenkes Apresiasi RSUD Bayung Lencir

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 894
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menambah fasilitas kesehatan guna memaksimalkan pelayanan kesehatan yang prima. Kali ini Bupati Muba Dodi Reza Alex (DRA) meresmikan gedung baru RSUD Bayung Lencir, Sabtu (19/12/2020). Dodi mengatakan, meskipun pandemi COVID-19 menghambat semua aktivitas, tapi tidak untuk pelayanan kesehatan karena fasilitas kesehatan sangat utama. “Oleh karena itu, saya apresiasi Dinkes […]

  • Tidak Kaku Memimpin Muara Enim

    Tidak Kaku Memimpin Muara Enim

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 809
    • 0Komentar

    ” Saat ini Muara Enim punya Sumber Daya Alam (SDA) dan SDM yang sangat baik. Ini akan menjadi sia-sia kalau pengelolaannya tidak baik. Beban yang ada di pundak Pak Juarsah ini tidak enteng, karena tanggungjawabnya ke masyarakat. Makanya Pak Juarsah harus dapat menjawab harapan masyarakat itu,”

  • Fenomena Politik “ Kutu Loncat”

    Fenomena Politik “ Kutu Loncat”

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.884
    • 0Komentar

    ISTILAH kutu loncat memang tidak ditemukan dalam teori politik, tetapi kata tersebut muncul sebagai sebutan bagi pelaku politik yang suka pindah-pindah partai. Selanjutnya, perilaku politisi yang berpindah-pindah dari satu partai politik ke partai politik lainnya telah dianggap sebagai suatu hal yang biasa oleh sebagian politisi, meskipun dianggap aneh dan tidak pantas bagi pandangan publik. Sejumlah […]

  • Rusak Ruang Laut, KKP Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

    Rusak Ruang Laut, KKP Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 652
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan salah satunya penambang pasir. Bahkan, KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau. “Itu bentuk komitmen tegas KKP sesuai dengan garis kebijakan […]

expand_less
WordPress Archive Glitch Heading for Elementor Global Gallery – WordPress Responsive Gallery Glofia - Golf Club & Course Elementor Template Kit Gloreya – Food Ordering & Delivery Restaurant WordPress Theme Glorious WP – Multi-purpose Elementor WooCommerce Responsive Theme Glossier – Newspaper & Viral Magazine WordPress Theme Glower – Beauty and Skincare WordPress Theme Glowify – Beauty and Cosmetics Shop WordPress Theme Glowix – Plastic Surgery & Beauty Clinic WordPress Theme Glownis – Beauty and Cosmetics Shop WordPress WooCommerce Theme