Apa Benar, Polda Gelar Razia Masker Terapkan Denda Di Tempat
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Senin, 14 Feb 2022
- visibility 580
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEREDAR kabar di berbagai media sosial sebuah informasi terkait Ditlantas Polda yang menggelar razia masker serentak di Indonesia dan penerapan denda di tempat sebesar Rp250.000.
Namun, melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
Sementara dilansir dari detik.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan kabar tersebut hoaks.
Apabila ditemukan adanya pengendara yang tidak bermasker, pihaknya akan memberikan imbauan tetapi tidak memberlakukan denda.
InfoPublik (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar