Hukum

Apa Benar, Polda Gelar Razia Masker Terapkan Denda Di Tempat

BEREDAR kabar di berbagai media sosial sebuah informasi terkait Ditlantas Polda yang menggelar razia masker serentak di Indonesia dan penerapan denda di tempat sebesar Rp250.000.

Namun, melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Sementara dilansir dari detik.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan kabar tersebut hoaks.

Apabila ditemukan adanya pengendara yang tidak bermasker, pihaknya akan memberikan imbauan tetapi tidak memberlakukan denda.
InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com