LIONO Basuki, Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim, masa bakti 2019-2024 pada rapat Pripurna Istimewa I yang bwrtwmpat di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri [PN], selasa (9/3/2021).
Dalam sambutannya, Plh. Bupati Nasrun Umar mengharapkan kepada Ketua DPRD yang baru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya membangun sinergitas yang baik bersama Pemkab. Muara Enim dalam mengemban amanah rakyat dan menjadi semangat baru demokrasi maupun harmonisasi kehidupan di Bumi Serasan Sekundang.
Plh. Bupati menjelaskan pelantikan Wakil Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 46/KPTS/I/ 2021 Tanggal 19 Januari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Liono Basuki, B.Sc sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Masa Jabatan 2019-2024.
“Saya atas nama Pemkab Muara Enim mengucapkan selamat dan dukungannya atas peresmian jabatan tersebut yang berlangsung tertib, aman dan lancar. Selain itu saya bersyukur karena Kabupaten Muara Enim akhirnya telah memiliki Ketua DPRD definitif sehingga dapat melaksanakan tugas internal legislatif secara maksimal sesuai dengan kedudukan dan fungsi pimpinan DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim yang hadir didampingi istri dan keluarga mengucapkan terima kasihnya atas dukungan semua pihak terutama Plh. Bupati dan Pemkab. Muara Enim. “Saya berjanji akan melanjutkan keberlangsungan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim agar dapat semakin maju dengan hubungan yang harmonis dalam kemitraan eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pembangunan daerah,” ujarnya.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. M. Giri Ramanda Kiemas, anggota Forkopimda Kabupaten Muara Enim dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta disaksikan secara virtual oleh para camat dan perangkat desa.[***]
ER