Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji & Umroh » Kabar Baik untuk Jamaah Haji, Arab Saudi Turunkan Paket Layanan haji 1444 H, Ini Penjelasannya..

Kabar Baik untuk Jamaah Haji, Arab Saudi Turunkan Paket Layanan haji 1444 H, Ini Penjelasannya..

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
  • visibility 1.161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Jakarta – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan  Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022.

Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M

1. Mulai SAR 10,596 – SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta – Rp48 juta)
2. Mulai SAR 8,092 – SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta – Rp34,5 juta)
3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah)

“Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30% dan itu sangat signifikan,” tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

“Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR4.632,87. Turun sekitar SAR1.024 atau 30%,” sambungnya.

Jadi dalam usulan BPIH tahun ini, kata Hilman, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair.

“Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas,” jelasnya.

Namun demikian, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

“Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya,” papar Hilman.

Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.

“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” tandasnya.

Kenapa Bipih Naik?

Kemenag mengusulkan BPIH tahun ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.

Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan pemerintah justru naik?

Hilman menjelaskan bahwa itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,” terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.

“Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak,” jelasnya.

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. “Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi,” tambahnya.

Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.

“Jika komposisi Bipih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat,” urainya.

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag  saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%). “Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya,” tegasnya.

“Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin,” tutupnya.[***]

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya Olahraga, Keberadaan PDBI Diharapkan Dorong  Sektor Pariwisata  Sumsel 

    Bukan Hanya Olahraga, Keberadaan PDBI Diharapkan Dorong  Sektor Pariwisata  Sumsel 

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 589
    • 0Komentar

    KEBERADAAN Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Sumsel diyakini dapat menjadi wadah bagi pemuda Sumsel untuk menyalurkan bakatnya di bidang musik. Hal itu dikatakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel saat menghadiri pelantikan pengurus baru PDBI Sumsel masa bakti 2021-2025 di Audutorium Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Kemaren. Bahkan dia berharap, agar PDBI Sumsel mampu mendorong peningkatan […]

  • Orang Tua / Wali Berhak Memilih Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

    Orang Tua / Wali Berhak Memilih Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.023
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Mendagri, Menkes, dan Menag tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 sudah berlaku. Salah satu yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri tersebut adalah terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang dapat diselenggarakan asalkan semua syarat yang diminta berhasil dipenuhi, termasuk mengenai penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi pada tenaga pendidik. Selain […]

  • Hasil Paparan Direktur Kerjasama Pendanaan Bilateral Kementerian PPN/Bappenas RI, Akan Dibangun 12  Proyek Strategis, Sumsel  Bakal  Dapat Bantuan Dana Hibah dari Amerika Serikat

    Hasil Paparan Direktur Kerjasama Pendanaan Bilateral Kementerian PPN/Bappenas RI, Akan Dibangun 12  Proyek Strategis, Sumsel  Bakal  Dapat Bantuan Dana Hibah dari Amerika Serikat

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.985
    • 0Komentar

    PROVINSI Sumatera Selatan satu diantara lima provinsi di Indonesia yang mendapatkan bantuan luar negeri atau  dana hibah dari Pemerintah Amerika Serikat melalui program Millennium Challenge Compact  (MCC). Dana hibah ini nantinya diperuntukkan membantu UMKM dan infrastruktur. Kepastian ditunjuknya Provinsi Sumsel sebagai  penerima hibah dari Program MCC tersebut terungkap dalam  paparan Pembahasan Usulan Program Compact 2 Provinsi […]

  • Untuk Memfasilitasi, Menag Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama

    Untuk Memfasilitasi, Menag Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 719
    • 0Komentar

    MENTERI Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang dia pimpin adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama. Menurut Menag, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama. “Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi […]

  • Selama Covid-19, 4 Perusahaan di Muba Dikirimi Surat Peringatan

    Selama Covid-19, 4 Perusahaan di Muba Dikirimi Surat Peringatan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    SELAMA Pandemi Covid 19, ada empat perusahaan dikirimkan surat peringatan keras. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Drs H Yusuf Amilin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Juanda, mengatakan, selama wabah pandemi Covid 19 memang ada beberapa perusahaan telah dilayangkan surat himbauan, bahkan surat peringatan. “Sejak dari awal, […]

  • Peringati HANI, Ini Pesan Wagub Sumsel untuk  Atasi Masalah Narkoba

    Peringati HANI, Ini Pesan Wagub Sumsel untuk  Atasi Masalah Narkoba

    • calendar_month Selasa, 17 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Lapangan Upacara Griya Agung Palembang, Selasa (17/7/2018). Dalam sambutan Menteri Koordinator Politik, Hukum & Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, yang dibacakan Wagub Ishak Mekki bahwa sejumlah kasus narkoba beberapa tahun terakhir tampak […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Cart Add-ons WooCommerce Cart Notices WooCommerce Cart Plugin – Ultimate Shopping Cart Solution WooCommerce Cart Reports WooCommerce Cart Variation Switcher | Change Variant in Cart WooCommerce Cart – WooCart Pro WooCommerce Catalog Mode WooCommerce Catalog Visibility Options WooCommerce Category Accordion WooCommerce Ceneo.pl / Nokaut.pl / Domodi.pl Integration