Catatan Kaki Bukit

Menanti Janji Baru Atasi Banjir Palembang

ist

UPAYA memperbaiki penanganan banjir di Kota Palembang kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (4/5/2026).

Pertemuan itu dipimpin langsung Gubernur Sumsel Herman Deru memperlihatkan keseriusan untuk memperkuat sinergi lintas kewenangan, dengan melibatkan kepala daerah, perangkat daerah, serta instansi teknis terkait.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperbaiki pola penanganan yang selama ini kerap terkendala koordinasi, selain itu kesadaran untuk duduk bersama, menyatukan persepsi, dan membagi peran secara lebih jelas merupakan fondasi penting dalam menghadapi persoalan banjir yang tidak sederhana.

Namun, pengalaman selama ini tidak segampang membalikan telapak tangan, pasalnya tantangan utamanya tidak terletak pada perumusan kebijakan, akan tetapi  pada konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Banjir di Palembang sebenarnya bukan persoalan baru, banjir selalu datang berulang- berulang ketika hujan turun deras, bahkan jika durasi hujan deras dua jam saja sejumlah jalan protokol tergenang air, bahkan lebih dari itu di pinggiran Palembang saja air bisa meluap dari masuk ke rumah warga.

Pola hampir setiap musim hujan pola relatif sama.  Genangan muncul di titik-titik yang telah dikenali, respons kerap terlambat, dan penanganan sering kali terhambat oleh batas kewenangan yang tidak sepenuhnya sinkron.

Karena itu, setiap upaya pembaruan koordinasi semestinya ditempatkan sebagai langkah awal, bukan akhir untuk mencari solusi. Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memperkenalkan pendekatan yang lebih operasional, termasuk pembentukan satuan tugas terpadu, serta pembukaan akses komunikasi langsung antara pemerintah kota dan perangkat daerah di tingkat provinsi. Kebijakan ini bertujuan tak lain untuk mempercepat pengambilan keputusan dan mengurangi hambatan administratif.

Gagasan ini  setidaknya relevan  untuk mengatasi dan penanganan banjir, apalagi kecepatan respons menjadi faktor yang menentukan. Apabila terjadi selisih waktu saja, dalam pengambilan keputusan dapat berdampak langsung pada luas genangan dan besarnya kerugian yang ditimbulkan.

Meski demikian, efektivitas kebijakan tidak dapat diukur dari desainnya semata, melainkan dari praktiknya di lapangan.

Apakah jalur komunikasi yang dipermudah benar-benar dimanfaatkan secara optimal?

Apakah satuan tugas mampu bekerja sebagai satu kesatuan, melampaui sekat-sekat sektoral yang selama ini ada?

Dua pertanyaan itu  penting, karena persoalan koordinasi kerap tidak berhenti pada struktur, melainkan pada budaya kerja.

Oleh sebab itu, Kota Palembang membutuhkan sistem penanganan banjir yang tidak hanya terintegrasi di atas kertas, tetapi juga responsif dalam pelaksanaan. Infrastruktur seperti pompa air, drainase, dan saluran pengendali harus berfungsi secara efektif, didukung  koordinasi yang cepat dan keputusan yang tepat waktu.

Selain itu soal pembagian kewenangan yang lebih jelas seharusnya juga diikuti dengan kejelasan tanggung jawab.

Bahkan setiap instansi perlu bekerja dalam kerangka yang sama, dengan tujuan yang terukur dan evaluasi yang berkelanjutan sebab publik tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.

Yang mereka  diharapkan itu adalah perubahan yang nyata, meski bertahap. Pengurangan titik genangan, percepatan penanganan saat hujan deras, serta meningkatnya kesiapsiagaan menjadi indikator yang dapat dirasakan langsung.

Rapat koordinasi ini memberi asa adanya perbaikan, namun asa itu perlu dijaga melalui komitmen bersama dan tindakan nyata.

Maka,  penanganan banjir bukan semata soal program, melainkan soal keberlanjutan kerja nyata di lapangan sehingga juga  menuntut ketekunan, kedisiplinan, serta kemauan untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada.

Masyarakat Palembang menempatkan harapannya, bahwa janji baru yang disampaikan hari ini tidak berhenti sebagai komitmen, melainkan berkembang menjadi langkah nyata yang perlahan mengubah wajah penanganan banjir di Palembang. (***)

To Top