UPACARAa Hardiknas di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berlangsung khidmat. Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, memimpin langsung jalannya upacara di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (4/5/2026), dengan membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
Dalam amanat itu, pendidikan kembali ditegaskan sebagai proses memuliakan manusia. Sebuah kalimat yang terdengar luhur, bahkan nyaris sakral.
Namun muncul satu pertanyaan sederhana yang tidak pernah benar-benar selesai, sudahkah pendidikan kita benar-benar memuliakan manusia, khususnya para guru?
Sebab kata ‘memuliakan’ sering berhadapan dengan realitas yang tidak selalu mulia. Guru masih bergulat dengan beban administrasi, ketimpangan kesejahteraan, dan tuntutan kompetensi yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Pemerintah Provinsi Sumsel memang mulai menata arah kebijakan. Salah satunya dengan memberikan beasiswa Rp3 juta per semester bagi guru yang belum berpendidikan S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Selain itu, berbagai pelatihan juga digulirkan, mulai dari deep learning, coding, kecerdasan artifisial (AI), hingga kepemimpinan sekolah dan bahasa Inggris.
Tentu programnya terlihat progresif, apalagi guru diarahkan untuk tidak hanya mengajar, tetapi juga beradaptasi dengan perubahan zaman. Namun apakah transformasi ini benar-benar hadir sebagai penguatan, atau justru penumpukan tuntutan baru?
Apalagi, guru masih menghadapi realitas dasar yang jauh dari ideal, sebagian masih berpendapatan terbatas. Sebagian lain masih harus membagi fokus antara mengajar dan pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan hidup.
Dalam situasi seperti itu, jargon “peningkatan kompetensi” bisa terasa indah di podium, tetapi berat di ruang kelas.
Kesejahteraan guru juga menjadi sorotan dalam Hardiknas kali ini. Pemerintah telah menaikkan tunjangan sertifikasi yang ditransfer langsung setiap bulan, serta memberikan insentif bagi guru honorer.
Langkah ini patut diapresiasi. Namun lagi-lagi, pertanyaannya tidak hanya ada atau tidak ada kebijakan, melainkan apakah kebijakan itu cukup untuk mengangkat martabat profesi guru secara utuh?
Apalagi guru bukan hanya penerima tunjangan atau peserta pelatihan. Guru adalah fondasi dari seluruh bangunan pendidikan. Ketika fondasi itu rapuh, maka sebaik apa pun desain kurikulum, hasilnya akan tetap goyah.
Hardiknas seharusnya menjadi momen evaluasi, bukan hanya perayaan. Bukan pula hanya upacara dan penghargaan simbolik kepada siswa dan guru berprestasi, tetapi juga ruang jujur untuk bertanya, apa yang sebenarnya masih belum selesai dalam pendidikan kita?
Apakah kita sudah benar-benar memuliakan guru, atau baru sebatas menata narasi kemuliaan itu?
Di tengah derasnya arus teknologi, kecerdasan buatan, dan perubahan global, guru justru berada di garis depan yang paling rentan sekaligus paling penting. Mereka dituntut berubah, tetapi tidak semua mendapatkan ruang yang cukup untuk bernafas.
Maka dari itu Hardiknas bisa dijadikan cermin bukan uparaca wajib dilaksanakan setiap tahun semata.
Bukan cermin yang memuji, tetapi cermin yang kadang memaksa kita untuk selalu tetap jujur melihat kekurangan sendiri.
Karena pendidikan yang memuliakan bukan diukur dari megahnya upacara, tetapi dari tenangnya seorang guru ketika masuk ke kelas, tanpa cemas soal hidupnya esok hari.
Mungkin, di situlah pekerjaan rumah terbesar di pendidikan kita dan hari ini harus benar-benar dimulai.(***)