Selasa, 25 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Agribisnis » Awas! Ekspor BBL Itu Sekarang Dilarang Lho, Ini Prosedur Menangkap Benih Bening Lobster di Alam

Awas! Ekspor BBL Itu Sekarang Dilarang Lho, Ini Prosedur Menangkap Benih Bening Lobster di Alam

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
  • visibility 2.602
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang baru saja terbit. Meski ekspor dilarang, kegiatan penangkapan BBL di alam tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan.

“Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) atau lobster yang belum berpigmen hanya dapat dilakukan untuk pembudidayaan di wilayah negara RI,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, (20/6/2021).

Penangkapan tersebut, sambungnya, harus memperhatikan estimasi potensi sumber daya ikan, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan masukan dan/atau rekomendasi dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Selain itu, penangkapan didasarkan pada kuota dan lokasi penangkapan BBL yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan masukan/rekomendasi dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan.

Selanjutnya, penangkapan hanya dapat dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) dan telah ditetapkan. Nelayan Kecil yang belum terdaftar dalam Lembaga Online Single Submission (OSS) dapat melakukan penangkapan sepanjang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zaini Hanafi menambahkan, pengambilan BBL dari alam wajib menggunakan alat penangkapan ikan yang bersifat pasif dan ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini, sambung Zaini, agar aktivitas pengambilannya tidak menganggu keberlanjutan ekosistem laut. Kemudian nelayan penangkap juga wajib melaporkan hasil tangkapannya ke pemerintah daerah.

“Nelayan kecil yang menangkap BBL wajib melaporkan hasil tangkapan kepada Dinas setempat untuk selanjutnya dilaporkan kepada direktur jenderal yang menangani tugas teknis di bidang perikanan tangkap,” urai Zaini.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP Tb. Haeru Rahayu menerangkan, proses selanjutnya pasca terbitnya Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, yakni menyusun peraturan amanat dari Permen KP tersebut, berupa keputusan terkait pengaturan pengelolaan di setiap lingkup eselon I KKP.

Di DJPB sendiri, katanya, sedang tahap akhir proses penyusunan Pedoman Umum Budidaya Lobster, Kepiting dan Rajungan. Dia juga mengajak semua pihak, khususnya para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi Permen yang diundangkan pada 4 Juni 2021 itu.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mengawal implementasi Permen ini di publik, sesuai dengan tujuannya untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budidaya, pengembangan investasi, serta peningkatan devisa negara, dapat tercapai,” ujar Tebe -sapaan Tb Haeru-.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mengumumkan terbitnya Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. Permen tersebut salah satu wujud dari janji Menteri Trenggono usai dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pada Desember 2020 lalu.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa BBL sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus untuk pembudidayaan di wilayah NKRI. Melalui aturan baru tersebut, Menteri Trenggono berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat di dalam pengembangan BBL bisa menjadi sejahtera dalam mengelola kekayaan laut berbasis ekonomi biru.[***]

ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Pemkab OKI Apresiasi Anak Muda Berprestasi

    Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Pemkab OKI Apresiasi Anak Muda Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 952
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Pemuda dan Olahraga berikan apresiasi kepada Pemuda dan Pemudi Berprestasi baik ditingkat Nasional hingga internasional.Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya mengatakan setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP), hal ini karena momen bersejarah yang telah mempersatukan ribuan jiwa pemuda dari Sabang hingga Merauke. […]

  • Wagub Sumsel Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Terakhir,  Kondisi Semakin Bugar

    Wagub Sumsel Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Terakhir, Kondisi Semakin Bugar

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 812
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di RSUD Siti Fatimah Palembang, belum lama ini. Sebelum disuntik, Mawardi terlihat diperiksa suhu tubuh dan tekanan darah oleh dokter yang menangani serta tanyajawab terkait kondisi kesehatan beliau. Saat disuntik, mantan Bupati Ogan Ilir dua periode itu juga nampak tenang dan percaya diri […]

  • Dihadapan Gubernur Sumsel, BI Ingatkan Soal Ini

    Dihadapan Gubernur Sumsel, BI Ingatkan Soal Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.488
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumsel Erwin Soeriadimadja mengingatkan kedepan yang harus dihadapi adalah tantangan inflasi. Untuk itu, semua pihak harus memelihara momentun agar daya beli masyarakat bisa tetap terjaga. Sebab menurutnya secara global ancaman krisis pangan juga mengkhawatirkan bagi masyarakat di dunia dan ini menuntut kewaspadaan bersama. Terlebih tekanan inflasi di Indonesia bersumber […]

  • Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Positif, 24 Kasus Konfirmasi Masih Dirawat

    Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Positif, 24 Kasus Konfirmasi Masih Dirawat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 846
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba, Jumat (10/7/2020) mengkonfirmasi ada penambahan 3 kasus positif COVID-19. Dengan penambahan 3 kasus tersebut total keseluruhan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Muba ada 64 kasus. “Ya, hari ini ada penambahan 3 kasus positif dan sudah dirawat di Rumah Sakit,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS […]

  • Sekda: Pelayaran Harus Bangkitkan Semangat Kemaritiman di Sumsel

    Sekda: Pelayaran Harus Bangkitkan Semangat Kemaritiman di Sumsel

    • calendar_month Kamis, 29 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 760
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumsel Alex Noerdin diwakili Sekda Sumsel Nasrun Umar, mensosialisasikan Asian Games 2018 bersama Komunitas Sosial Karya Alumni Menwa Indonesia di Griya Agung, Kamis (29/3/2018). Dikatakan Nasrun, sebagaimana diketahui provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah historis yang menjadi bagian dari kerajaan Sriwijaya. Untuk itu melalui Pelayaran Muhibah Maritim ini kami mengharapkan […]

  • Kejari Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi

    Kejari Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.076
    • 0Komentar

    KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Muara Enim menunjukan komitmen dan tindakkan tegas. Buktinya, intansi berbaju coklat tua ini resmi tahan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi, pada salah satu Proyek Jalan dari anggaran APBD 2019 lalu, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (18/2/2021). Penahanan ke dua tersangka tersebut di […]

expand_less
WordPress Archive WPForms – Aweber WPForms – Calculations Addon WPForms – Campaign Monitor WPForms – Conversational Forms WPForms – Custom Captcha WPForms Pro – Drag & Drop WordPress Form Builder WPForms – Drip WPForms – Form Abandonment WPForms – Form Locker WPForms – Form Pages